Legokherang, Cilebak, Kuningan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Legokherang
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenKuningan
KecamatanCilebak
Kode pos
45585
Kode Kemendagri32.08.25.2001
Luas553,636 Ha2
Jumlah penduduk2.630 Jiwa
Kepadatan5 Jiwa/Ha2


Legokherang adalah desa di kecamatan Cilebak, Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Desa Legokherang berada di kaki Gunung Subang dan Gunung Bongkok, di perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. Desa ini mempunyai empat dusun. Ibu kotanya berada di Dusun Manis. Pemimpin pertama desa ini adalah Angkin Jiwa Laksana.[1]

Topografi[sunting | sunting sumber]

Desa Legokherang berada di kaki Gunung Subang dan Gunung Bongkok, di perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. Desa ini terletak di ketinggian antara 450-1210 mdpl sehingga memiliki topografi dikelilingi pegunungan. Sungai utama di Desa Legokherang adalah Sungai Cihujung, Sungai Cikembangan, Sungai Cikopi dan Sungai Cipeusar. Selain itu, kawasan desa Legokherang cocok untuk bidang agraris seperti tanaman padi, kopi, jeruk, ketimun (bonteng), ubi-ubian, salad berupa (rendeu dan poh-pohan) dan sebagainya.[2]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Desa Jalatrang dan Desa Cilebak
Timur Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
Selatan Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
Barat Kecamatan Subang , Desa Pamulihan

Sejarah Singkat[sunting | sunting sumber]

Desa Legokherang berasal dari salah satu dusun di Desa Pamulihan , Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Tepatnya berada di kaki gunung Subang dan gunung Bongkok, dengan ketinggian 691 Mdpl dengan garis 0 Derajat 09,5725 Lintang Selatan dan 108 derajat.

Dikarenakan wilayah Desa Pamulihan semakin bertambah luas, maka pada waktu itu warga beranggapan bahwa kampung Legokherang dianggap sudah layak untuk mendirikan desa sendiri dan tidak lagi jadi bagian dari Desa Pamulihan.

Setelah mendapatkan kesepakatan pada waktu itu, salah satu tokoh masyarakat mengajukan permohonan ke Wadana Luragung. Tapi permohonan untuk memisahkan diri tersebut tidak direstui oleh Wadana, karena wilayah Legokherang belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah desa.

Dengan berbekal tekad yang kuat dan disertai niat tulus, apa pun yang menjadi rintangan, tokoh masyarakat tersebut pantang mundur. Segala cara ditempuh agar Legokherang bisa dijadikan desa pemekaran dari Desa Pamulihan.

Karena tokoh warga Legokherang bersikukuh dengan permintaanya untuk memisahkan diri, Wadana pun merasa bosan dan kesal terhadapnya, akhirnya Wadana mencari cara agar tokoh tersebut pergi dari hadapannya.

Wadana mengusir tokoh yang mewakili Legokherang tersebut dengan cara memberikan perintah kepada upasnya untuk merebus air. Kemudian setelah air mendidih, Wadana mengancam akan menyiramkan air tersebut kepada sang tokoh pemberani yang masih duduk di depannya.

Tokoh masyarakat Legokherang ini tetap tidak merasa takut dan bersikukuh dengan keinginannya. Sekali pun Wadana sudah memberikan ancaman, beliau tidak mau beranjak pergi, bahkan enggan untuk bergeser sedikitpun dari hadapannya.

Setelah tidak mampu mengusir tokoh tersebut, akhirnya Wadana luluh hatinya dan berubah pikiran untuk memberikan izin pemekaran Desa, karena Wadana beranggapan bahwa orang tersebut serius berkeinginan agar kampungnya diizikan untuk memisahkan diri dan menjadi sebuah desa.

Pada saat yang bersamaan ada pula yang mengajukan permohonan agar kampungnya menjadi desa yaitu dari Mandapajaya. Namun tokoh perwakilan dari Mandapajaya pada saat diancam akan disiram dengan air mendidih tidak mau bertahan dan langsung beranjak pergi dari hadapan Wadana.

Setelah mendapatkan izin mendirikan sebuah desa dari Wadana, maka berdirilah Desa Legokherang pada (11/08/1842) dan menjadi desa ke 137 di Kabupaten Kuningan. Namun berhubung pada waktu itu tidak ada warga yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Kepala Desa, maka meminta perbantuan dari Desa Pamulihan dengan memilih orang yang layak untuk dijadikan pemimpin di Desa Legokherang.

Waktu itu yang terpilih jadi Kepala Desa pertama di Legokherang bernama Angkin Jiwalaksana. Awalnya Desa legokherang berada dibawah pemerintahan Kecamatan Subang, namun akhir - akhir ini setelah dilakukan pemekaran Kecamatan maka terbentuklah kecamatan Cilebak. Sampai saat ini Desa Legokherang berada dibawah pemerintahan Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan.

Nama Angkin Jiwalaksana hingga kini masih menjadi sejarah di masyarakat dan pemerintahan setempat. Untuk mengabadikan nama pemimpin pertama di Desa Legokherang tersebut maka namanya digunakan sebagai nama lapangan sepak bola yang ada di desa terpencil ini. Dimana lapangan sepak bola Angkin Jiwalaksana ini merupakan lapangan satu - satunya yang dimiliki desa tersebut.

Hingga saat ini Desa Legokherang tumbuh pesat dalam segala bidang, terutama dalam hal pertanian, karena desa ini memiliki tanah yang subur dan mayoritas penduduknya pun sebagai petani. Hasil pertanian dari desa ini yang paling utama adalah padi dan sisanya tanaman palawija.

Selain terkenal dengan hasil pertaniannya Legokherang pun lebih dikenal lagi sebagai penghasil gula aren, karena terdapat banyak penduduk yang memproduksi gula aren di rumahan [3]

Referensi[sunting | sunting sumber]