Mo Brooks

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mo Brooks

Morris Jackson "Mo" Brooks Jr.[1] (lahir 29 April 1954) adalah seorang jaksa dan politikus Amerika Serikat. Ia menjabat sebagai anggota DPR sejak 2011.

Setelah Joe Biden memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2020 dan Donald Trump menolak untuk menyerah, Brooks dengan gigih membela Trump dan membuat klaim palsu tentang adanya kecurangan dalam pemilu. Dia menjadi anggota Kongres pertama yang mengumumkan keberatannya atas pengesahan hasil Electoral College.[2][3] Pada 6 Januari 2021, Brooks berbicara di rapat umum para pendukung Trump, di mana dia menyebarkan informasi yang salah tentang pemilu.[2][4] Sebelum kegiatan tersebut, penyelenggara acara Ali Alexander mengatakan bahwa Brooks berkontribusi dalam mengatur massa untuk menekan anggota Kongres agar menolak hasil pemilihan.[5] Setelah peserta rapat umum menyerbu Gedung Kongres Amerika Serikat, Brooks mengklaim tanpa bukti bahwa para perusuh memiliki hubungan dengan antifa.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Representative Morris Jackson Brooks (Mo) (R-Alabama, 5th) - Biography from LegiStorm". www.legistorm.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal July 13, 2011. Diakses tanggal February 19, 2011. 
  2. ^ a b "Mo Brooks: Today patriots start 'kicking ass' in fighting vote results". al (dalam bahasa Inggris). 2021-01-06. Diakses tanggal 2021-01-07. 
  3. ^ "Here Are The Republicans Challenging Congress' Tally Of Election Results". NPR.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-07. 
  4. ^ a b Lyman, Melissa Brown, Kirsten Fiscus and Brian. "'A very dark day': Alabama's congressional delegation condemns riot at U.S. Capitol". The Montgomery Advertiser (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-07. 
  5. ^ https://www.cnn.com/2021/01/08/us/online-extremism-inauguration-capitol-invs/index.html

Pranala luar[sunting | sunting sumber]