Natar Zainuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Natar Zainuddin
Berkas:Empat Pentolan Komunis Minangkabau.jpg
Natar Zainuddin (kedua dari kiri) bersama Arif Fadillah, Ahmad Khatib Datuk Batuah, dan A. Wahab.
Lahir1890
Padang, Hindia Belanda
Meninggal24 Mei 1950 (umur 60)
Padang, Sumatra Tengah
KebangsaanIndonesia
PekerjaanAktivis, politisi
Dikenal atasPejuang kemerdekaan Indonesia

Natar Zainuddin (lahir di Padang, Hindia Belanda, 1890 - meninggal di Padang, Sumatra Tengah, 24 Mei 1950 pada umur 60 tahun) adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia asal Sumatera Barat. Ia bersama dengan Ahmad Khatib Datuk Batuah dan Djamaluddin Tamin merupakan tokoh pejuang yang menggabungkan ajaran Islam dengan paham Marxisme sebagai senjata dalam perjuangan melawan penjajahan kolonialis Belanda pada awal abad ke-20.[1]

Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Natar Zainuddin yang merupakan ahli propaganda pada serikat buruh kereta api (VSTP), bertemu dengan Ahmad Khatib Datuk Batuah di Aceh ketika Ahmad Khatib melakukan perjalanan keliling Sumatra dalam rangka meninjau keadaan sekolah Sumatra Thawalib di berbagai wilayah pada tahun 1923. Mereka kemudian menjadi akrab, lalu sama-sama berangkat ke Jawa mengikuti kongres Partai Komunis Indonesia/Sarekat Islam Merah (SI-Merah) di Bandung, Jawa Barat. Dalam kongres tersebut mereka sangat terkesan dengan pidato Haji Misbach yang menguraikan tentang Islam dan Komunisme.[2]

Sekembalinya ke Ranah Minang, kedua tokoh itu segera menyebarkan pandangan Haji Misbach itu di Sumatera Barat. Natar Zainuddin menyebarkan gagasan Islam Komunis melalui koran yang didirikannya, Djago! Djago!. Sedangkan Ahmad Khatib Datuk Batuah menyebarkannya di perguruan Islam Sumatra Thawalib, dan juga melalui koran Pemandangan Islam bersama dengan Djamaluddin Tamin. Karena aktivitas mereka dituduh mempengaruhi tokoh-tokoh adat untuk melakukan pemberontakan, Natar Zainuddin dan Datuk Batuah akhirnya ditangkap oleh polisi Belanda tidak lama setelah kepulangan mereka dari kongres di Jawa, mereka lalu dibuang ke luar Sumatera Barat. Pada akhir tahun 1923, Djamaluddin Tamin juga ditangkap, karena artikelnya di koran Pemandangan Islam memprotes penangkapan Datuk Batuah dan Natar Zainuddin.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Rebellion to Integration: West Sumatra and the Indonesian Polity, 1926-1998" Audrey Kahin, Amsterdam University Press. Diakses 19 Agustus 2013.
  2. ^ "Kisah ‘Haji Merah’ Dari Sumatera Barat" Diarsipkan 2013-10-09 di Wayback Machine. Berdikarionline.com, 6 April 2013. Diakses 19 Agustus 2013.
  3. ^ "Islamisme Dan Marxisme Dalam Perjuangan Anti-Kolonial Di Sumatera Barat" Diarsipkan 2013-10-09 di Wayback Machine. Berdikarionline.com, 3 Maret 2012. Diakses 19 Agustus 2013.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]