Lompat ke isi

Negara sisa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kerajaan Soissons, sebuah 'negara sisa' Romawi.

Negara sisa (dalam bahasa Inggris disebut Rump state) adalah sisa atau bekas dari suatu negara yang dulunya jauh lebih besar, wilayah ini dibiarkan semakin berkurang karena pemisahan diri, aneksasi, pendudukan, dekolonisasi, dan kudeta atau revolusi yang sukses terjadi di bagian bekas wilayahnya.[1] Untuk kasus kudeta atau revolusi, pemerintah tidak melarikan diri ke tempat pengasingan karena pemerintah masih mengendalikan bagian-bagian dari wilayah sebelumnya.

Misalnya pada zaman kuno, Negara Xu, yang awalnya menguasai sebagian besar lembah Sungai Huai,[2] berangsur-angsur dikurangi menjadi daerah di sekitar ibu kotanya saja, mulai dari abad ke 7 SM.

Atau Persemakmuran Polandia-Lithuania dibiarkan menjadi "negara sisa" setelah dibagi-bagi dalam Pemisahan Polandia Pertama oleh Kekaisaran Rusia, Prusia, dan Austria pada tahun 1772.[3] "Negara sisa" ini masih dipartisi lagi pada 1793 dan langsung dicaplok pada 1795. Setelah kemenangan Napoleon dalam Perang Koalisi Keempat pada 1807, ia membuat "negara sisa" Polandia yang baru bernama Kadipaten Warsawa.[4]

Ada pula kasus seperti Tiongkok dengan Republik Tiongkok/Taiwan, setelah kemenangan Partai Komunis Tiongkok di Daratan Tiongkok dalam Perang Sipil Tiongkok, Pemerintah Republik Tiongkok pindah ke Pulau Formosa/Pulau Taiwan dan masih terus mengklaim otoritas atas seluruh Tiongkok yang sebelumnya dikuasai. Sejak itu, beberapa pihak menganggap Republik Tiongkok/Taiwan sebagai "negara sisa",[5] sementara yang lain menganggapnya sebagai pemerintah di pengasingan.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Tir, Jaroslav (Feb 22, 2005). Keeping the Peace After Secessions: Territorial Conflicts Between Rump and Secessionist States. Annual meeting of the International Studies Association. Hilton Hawaiian Village, Honolulu: Hawaii Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-26. Diakses tanggal Oct 26, 2014. 
  2. ^ Shaughnessy (1999), hlm. 324.
  3. ^ Fazal, Tanisha M. (2011). State Death: The Politics and Geography of Conquest, Occupation, and Annexation. Princeton University Press. hlm. 110. ISBN 9781400841448. 
  4. ^ Lerski, George J. (1996). Historical dictionary of Poland, 966-1945. Greenwood Press. hlm. 121. ISBN 9780313260070. 
  5. ^ Krasner, Stephen D. (2001). Problematic Sovereignty: Contested Rules and Political Possibilities. Columbia University Press. hlm. 148. For some time the Truman administration had been hoping to distance itself from the rump state on Taiwan and to establish at least a minimal relationship with the newly founded PRC. 
  6. ^ "TIMELINE: Milestones in China-Taiwan relations since 1949". Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal March 4, 2015. 1949: Chiang Kai-shek's Nationalists lose civil war to Mao Zedong's Communist forces, sets up government-in-exile on Taiwan.