Oliver H. Jackman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Oliver H. Jackman
Hakim
Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika
Masa jabatan
1995–2006
Informasi pribadi
KebangsaanBarbados
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Oliver H. Jackman adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Barbados yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika. Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 1995. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2006. [1]

Referensi[sunting | sunting sumber]