Pakal, Surabaya
7°14′25″S 112°37′32″E / 7.240333°S 112.625420°E
Pakal
| |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kota | Surabaya |
Pemerintahan | |
• Camat | Tranggono Wahyu Wibowo, S.STP, M.Si. |
Kode pos | 60197 |
Kode Kemendagri | 35.78.30 |
Kode BPS | 3578281 |
Desa/kelurahan | 4 |
Pakal (bahasa Jawa: ꦦꦏꦭ꧀, translit. Pakal, [pakal]) adalah sebuah kecamatan yang letaknya paling barat di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[1][2] Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Gresik di sebelah barat.
Sama halnya dengan Kecamatan Benowo. Dahulu, Kecamatan Pakal juga merupakan salah satu wilayah "tertinggal" di Kota Surabaya, ini dikarenakan akses jalan yang kurang memadai dan lokasinya lumayan cukup jauh dari pusat kota. Semenjak dibangunnya sarana infrastruktur pelebaran jalan berupa box culvert di sisi jalan utama dari arah Kecamatan Benowo dan adanya pergerakan penduduk yang menetap di Kecamatan Pakal, maka perlahan-lahan potensi dan perekonomian wilayah ini ikut terdongkrak.
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Menurut legenda, pada sekitar abad ke-12, dahulu daerah ini bernama Desa Kricak. Pergantian nama ini disebabkan terjadinya suatu peristiwa besar yang menjadi awal masuknya agama Islam di Desa Kricak, yaitu adanya seekor naga yang tersangkut di rerumputan pohon bambu yang diduga berada tepat di belakang Masjid Baiturrohim, Kampung Pakal sekarang berada.
Setelah ditelusuri, ternyata naga tersebut adalah petir. Sang Petir pun kemudian meminta bantuan dengan cara melakukan sayembara kepada warga sekitar untuk melepaskan diri dari pohon bambu, namun tidak ada satupun yang sanggup melepaskan Petir tersebut. Ratusan warga desa yang mencoba membantu Sang Petir namun tetap saja tidak dapat melepaskan diri dari pohon bambu hingga akhirnya Sang Petir pun memohon kepada warga dalam Bahasa Jawa “Panjenengan akal kaliyan PAKU lan KALAM” supaya bisa terlepas. Mendengar perkataan tersebut, warga sekitar yang ikut sayembara kembali mencoba melepaskan Sang Petir itu dengan alat untuk memotong bambu, tapi usaha terebut tidak berhasil karena bambu tersebut tidak dipotong. Tiba-tiba salah satu penduduk di tempat Sang Petir tersangkut tersebut meminta perjanjian dengan Sang Petir. Adapun perjanjiannya antara lain:
- Sang Petir tidak akan mengganggu anak keturunan warga sekitar.
- Diberikan sumber air yang melimpah.
Kemudian Sang Petir pun sepakat dengan salah satu tokoh warga sebut saja namanya Raden Bagus. Beliau mencari berbagai cara dan akal untuk memahami maksud perkataan atau isyarat dari Sang Petir yaitu kata PAKU dan KALAM dengan cara bermunajat kepada Allah, SWT pada malam harinya hingga Raden Bagus mulai mengerti maksud tersebut, yaitu:
- PAKU adalah isyarat dua kalimat syahadat yang di mana jika seseorang hendak masuk Islam harus mengucapkan dua kalimat syahadat dan itu harus diucapkan dan ditancapkan dalam hatinya agar keyakinannya tidak goyah bak laksana paku sehingga menjadi kokoh.
- KALAM adalah isyarat untuk alatnya yaitu salat karena seseorang yang telah mengucapkan kalimat syahadat maka kewajibannya adalah salat.
Apabila semua warga bersedia mengikuti syarat ini, maka Sang Petir itu pasti terlepas dari pohon bambu tersebut. Pada keesokan harinya, selepas salat jumat Raden Bagus mendatangi tempat Sang Petir terjebak dan menjelaskan pada warga sekitar maksud dari kata PAKU dan KALAM yang diminta Sang Petir itu sehingga Raden Bagus pun menuntun warga sekitar untuk berbondong-bondong masuk agama Islam dengan mengucap kalimat syahadat hingga pada akhirnya Sang Petir tersebut bisa dilepaskan dengan diiringi suara petir yang menggelegar sangat keras dan Sang Petir pun berterima kasih kepada Raden Bagus dan para warga. Atas kejadian tersebut, maka para tokoh warga sekitar sepakat mengabadikan nama “Pakal” sebagai nama desa yang didasarkan permintaan Sang Petir yang menggunakan kata “Panjenengan akal kaliyan PAKU lan KALAM” yang berarti "Kalian berakal dengan syahadat dan salat".[3]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pakal berbatasan dengan beberapa wilayah, yaitu:
Utara | Kabupaten Gresik |
Timur | Kecamatan Benowo |
Selatan | Kabupaten Gresik |
Barat | Kabupaten Gresik |
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pakal dibagi menjadi 4 kelurahan:
Sarana dan Fasilitas
[sunting | sunting sumber]Transportasi
[sunting | sunting sumber]Meskipun bukan berada di wilayah Kecamatan Benowo, tapi di Kelurahan Benowo yang secara administratif berada di Kecamatan Pakal terdapat Stasiun Benowo yang menghubungkan antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Cerme, Gresik serta ke arah Lamongan, Semarang dan Jakarta. Selain itu juga terdapat Terminal Benowo yang melayani angkutan kota dan angkutan pedesaan dengan jurusan ke Kabupaten Gresik serta Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Di Kecamatan Pakal juga terdapat sebuah perguruan tinggi swasta yaitu Universitas Wijaya Putra.
Lingkungan
[sunting | sunting sumber]Di karenakan mengingat wilayahnya berada di wilayah Surabaya yang terkenal dengan salah satu kota paling bersih di Indonesia, maka tak heran di Kecamatan Pakal juga terdapat beberapa taman kota, diantaranya Taman Pakal, Taman Cahaya yang dilengkapi dengan fasilitas olahraga (seperti: jogging track, lapangan futsal & lapangan basket) dan ada pula Hutan Kota Pakal yang dimanfaatkan sebagai penyumbang paru-paru kota serta bisa menjadi jujugan wisata alternatif murah meriah bagi warga sekitar.
Selain terdapat beberapa taman kota, ada juga tempat pembuangan akhir (TPA) terbesar se-Surabaya yang lokasinya berdekatan dengan Stadion Gelora Bung Tomo. Namun, bila musim penghujan tiba maka sering timbul masalah berupa bau sampah yang menyengat di seluruh kecamatan. Meskipun menimbulkan masalah, sisa sampah yang terkumpul sebanyak 1.300-1.500 ton sampah per hari di TPA Benowo justru diolah menjadi energi listrik. Pengolahan sampah menjadi listrik di TPA Benowo sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang disahkan pada April tahun 2018.[4]
Olahraga
[sunting | sunting sumber]Di kecamatan ini terdapat sebuah stadion besar yang merupakan markas tim kesebelasan Persebaya yaitu Stadion Gelora Bung Tomo dan Gelanggang Olahraga Bung Tomo yang letaknya sekitar 1,4 km dari Stasiun Benowo. Stadion ini merupakan salah satu stadion olahraga terbesar di Indonesia.
Untuk Gelanggang Olahraga Bung Tomo sendiri telah dilengkapi dengan arena sirkuit untuk balapan, pembangunan sarana ini diharapkan dapat mengurangi kasus balapan liar di jalan raya milik umum dan dapat menjadi tempat untuk menyalurkan bakat serta menggali potensi anak muda di wilayah tersebut.[5]
Potensi
[sunting | sunting sumber]Secara geologis, wilayah Kecamatan Pakal masih terdapat banyak tanah kosong berupa rawa-rawa yang diubah menjadi lahan tambak yang dimanfaatkan sebagai tempat budidaya pemanenan garam dan hasil panen biasanya akan dikirim dan diolah ke pabrik garam PT. Susanti Megah, Surabaya yang merupakan produsen garam Cap Kapal.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ "Asal-Usul Desa Pakal". Sejarah Babat Alas. Archived from the original on 2021-09-08. Diakses tanggal 6 September 2021.
- ^ "Sampah di Surabaya Diolah Jadi Energi Listrik di TPA Benowo". detik.com. Archived from the original on 2021-09-05. Diakses tanggal 5 September 2021.
- ^ "Biker Berharap Pembangunan Sirkuit Segera Tuntas". Surya. Archived from the original on 2021-09-08. Diakses tanggal 7 September 2021.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) BPS Kota Surabaya
- (Indonesia) Situs Resmi Kota Surabaya[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Prodeskel Binapemdes Kemendagri Diarsipkan 2022-04-01 di Wayback Machine.