Papan partikel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Papan partikel

Papan partikel adalah salah satu jenis kayu pabrikan. Papan partikel terbuat dari campuran keping kayu (wood chips) yang dicampur dengan lem resin sintetis dan dipres atau ditekan menjadi lembaran-lembaran keras dalam ketebalan tertentu. Selain keping kayu, rami juga sering digunakan sebagai bahan baku dan menghasilkan papan yang disebut sebagai flex board. Flex board mirip dengan papan partikel, tetapi cenderung lebih ringan dan tidak sekuat papan berbahan dasar kepingan kayu.[1]

Papan partikel cenderung lebih berat dari kebanyakan material kayu lainnya karena konten lemnya cenderung lebih banyak; lebih jauh lagi, papan partikel memiliki serat yang panjang dan karenanya memiliki kekuatan pengikat yang lemah dan cenderung mudah remuk di ujungnya apabila diperlakukan dengan kasar. Penelitian saat ini masih banyak dilakukan untuk membuat papan partikel yang lebih ringan, kuat, kaku, dan murah.[1]

Papan partikel cenderung stabil dan tidak mudah berubah bentuknya (menyusut, membelok, dan lain lain). Papan partikel juga dapat dipotong, dibentuk, dan dibor dengan mudah menggunakan peralatan standar.[1]

Papan partikel tidak dapat digunakan untuk bagian eksterior karena ujung-ujngnya mudah menyerap embun dan mudah lembap. Meskipun demikian, beberapa produsen kini menyertakan emulsi lilin di lemnya untuk melindungi papan dari kelembapan pada tingkat tertentu. Papan partikel lebih banyak digunakan untuk peti mati, laci, panel, partisi, dan lain-lain.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Joyce, Ernes. 1970. "The Technique of Furniture Making". London: B.T. Batsford Limited.