Lompat ke isi

Pasirkuda, Bogor Barat, Bogor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasirkuda
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KotaBogor
KecamatanBogor Barat
Kodepos
16119[1]
Kode Kemendagri32.71.04.1013 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3271050002 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Pasirkuda adalah sebuah kelurahan di kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

Pada awalnya Kelurahan Pasirkuda merupakan salah satu desa dari Kecamatan Ciomas.[2] Tahun 1995 Kotamadya Bogor mengalami pemekaran wilayah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995[3] yang menyebabkan perubahan batas-batas wilayah antara Kabupaten dan Kotamadya, sebagian desa dari Kecamatan Ciomas dan Dramaga masuk ke Kecamatan Bogor Barat bersama beberapa desa dari Kecamatan Semplak[4][5], sebagian lainnya tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun desa-desa dari Kecamatan Ciomas yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995, yaitu :

  1. Desa Cikaret;
  2. Desa Pasirkuda;
  3. Desa Pasirjaya;
  4. Desa Pasirmulya;
  5. Desa Gunungbatu;
  6. Desa Loji.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kode Pos Kecamatan Bogor Barat
  2. ^ "Item 0005 - Peta Kecamatan Ciomas". Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05. 
  3. ^ "PP No. 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-03-05. 
  4. ^ "Item 0012 - Kecamatan Semplak". Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05. 
  5. ^ "Item 0008 - Kecamatan Semplak". Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.