Pemilihan umum Bupati Nunukan 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Nunukan 2020
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Asmin Laura Hafid Danni Iskandar
Partai Hanura Demokrat
Pendamping Hanafiah Muhammad Nasir
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Asmin Laura Hafid dan
Paridil Murad

Hanura

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Nunukan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Nunukan 2020 atau Pilbup Nunukan 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pilkada Nunukan 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Nunukan, hanya Partai Demokrat (5 kursi/20%) dan Partai Hanura (7 kursi/28%) yang dapat mengusung calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Nunukan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Nunukan, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Hanura
7 / 25
Kenaikan 4 kursi
2 Demokrat
5 / 25
Penurunan 1 kursi
3 PKS
4 / 25
Kenaikan 1 kursi
4 PDI-P
2 / 25
Steady
5 Golkar
2 / 25
Penurunan 1 kursi
6 Gerindra
1 / 25
Penurunan 3 kursi
7 NasDem
1 / 25
Kenaikan 1 kursi
8 Perindo
1 / 25
(baru)
9 PPP
1 / 25
Steady
10 PBB
1 / 25
Penurunan 1 kursi

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1

Hanura
Golkar
PDI-P
Gerindra
NasDem
Perindo

14 / 25
[6]
Asmin Laura Hafid
(Kader Partai Hanura)
Hanafiah
(Non-Partisan)
Bupati Nunukan
(2016-2021)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan (2019-2020)
2

Demokrat
PKS
PPP
PBB

11 / 25
[6]
Danni Iskandar
(Kader Partai Demokrat)
Muhammad Nasir
(Kader PKS)
Ketua DPRD Kab. Nunukan (2014-2019), Anggota DPRD Kab. Nunukan (2019-2024) Anggota DPRD Prov. Kaltara
(2019-2024)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ Yanudin, M., ed. (24 September 2020). "SAH, Laura-Hanafiah Dapat Nomor Urut 01". benuanta.co.id. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 
  5. ^ Yanudin, M., ed. (6 Oktober 2020). "KPU Nunukan Tetapkan Nomor Urut 2 untuk Paslon H. Dani – M. Nasir". benuanta.co.id. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 
  6. ^ a b "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]