Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual (Jepang)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual (知的財産高等裁判所, Chiteki-zaisan kōtō-saiban-sho), terkadang disingkat IPHC, adalah cabang khusus Pengadilan Tinggi Tokyo dalam sistem peradilan Jepang. Berbasis di Nakameguro, sebuah distrik di Meguro Ward di Tokyo, Jepang.[1]

Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual (IP) didirikan pada 1 April 2005,[2] untuk mempercepat dan mengurangi biaya litigasi paten di Jepang.[3] Pengadilan Tinggi IP mendengar banding dari pengadilan distrik di Jepang atas tindakan paten dan gugatan terhadap keputusan banding/sidang yang dibuat oleh Kantor Paten Jepang (JPO).[2] Pengadilan Tinggi IP juga merupakan pengadilan banding eksklusif atas isu-isu seperti: hak pembuat program komputer, hak model utilitas, dan perlindungan desain tata letak sirkuit terpadu.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "ACCESS". Intellectual Property High Court. Diakses tanggal 2023-02-11. 
  2. ^ IP High Court web site, History Diarsipkan 8 August 2007 di Wayback Machine., consulted on 12 January 2008.
  3. ^ Tsutomu Shibata, Hirotaka Takeuchi, Japan, Moving Toward a More Advanced Knowledge Economy, World Bank Publications, 2006, ISBN 0-8213-6672-6, p. 140.
  4. ^ "Courts in Japan" (PDF). Supreme Court of Japan. 20 January 2020. Diakses tanggal 10 June 2021. 

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]