Perdamaian Ulm (1647)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perdamaian Ulm (Jerman: Waffenstillstand von Ulm) (juga dikenal dengan nama Perjanjian Ulm) ditandatangani di Ulm pada tanggal 14 Maret 1647 antara Prancis, Swedia, dan Bayern. Trus ini dibuat setelah Prancis dan Swedia menyerbu Bayern ketika Perang Tiga Puluh Tahun. Kedua negara penyerbu memaksa Maximilian I, Elektor Bayern, ikut serta dalam trus ini dan membatalkan aliansinya dengan Kaisar Ferdinand III. Akan tetapi, Maximilian membatalkan trus ini dan melanjutkan kembali aliansinya dengan Ferdinand pada musim gugur 1647.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]