Portal:Amerika Utara/Artikel pilihan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gedung Parlemen Kanada
Gedung Parlemen Kanada

Kanada, secara historis dikenal sebagai Dominion of Canada, adalah negara paling utara di Amerika Utara. Merupakan federasi dari 10 provinsi dan 3 teritori dengan sistem desentralisasi dan pemerintahan berbentuk monarki konstitusional. Dibentuk tahun 1867 dengan undang-undang Konfederasi. Ibu kota Kanada adalah Ottawa, tempat parlemen nasional dan juga tempat tinggal Gubernur Jenderal dan Perdana Menteri. Merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya, Kanada adalah anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada digolongkan negara maju dan ekonominya tergantung terutama pada ketersediaan hasil alam yang melimpah. ( Selengkapnya...)