Ranjau darat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Potongan samping ranjau darat anti-tank.

Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan ke dalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakan lawan dalam perang. Secara taktis, peran ranjau seperti kawat berduri atau tembok kendaraan gigi naga, yaitu untuk mengarahkan pergerakan musuh ke tempat di mana musuh dapat dihadapi dengan lebih mudah. Dari sudut pandang militer, ranjau darat dapat digunakan sebagai pengali pasukan, maksudnya, dapat membantu pasukan yang terorganisir mengalahkan musuh yang pasukannya lebih besar.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]