Rasa tanggung jawab
Tampilan
Rasa tanggung jawab adalah suatu pengertian dasar untuk memahami manusia sebagai makhluk susila dan tinggi rendahnya akhlak yang dimilikinya.[2] Terkait rasa tanggung jawab,[3] sebaiknya manusia melandasi anggapannya dengan mengakui kenyataan bahwa manusia dalam hubungan yang sempit dan luas memerlukan satu sama lain untuk mewujudkan nilai-nilai kehidupan yang dirasanya baik dan menunjang eksistensi dirinya.[2] Rasa tanggung jawab kemudian berkembang bukan hanya pada tataran personal, tetapi selalu dikaitkan dengan hubungan dengan orang lain, sehingga dapat dibuat dalam sistem hukum, bahkan hukum pidana.[2] Seseorang yang terhubung dengan pihak-pihak lain tidak bisa lepas dari rasa tanggung jawab yang melekat pada dirinnya.[2]
Jenis-jenis tanggung jawab
[sunting | sunting sumber]- Tanggung jawab moral.[4] Tanggung jawab identik dengan tindakan moral.[4] Tanggung jawab moral melingkupi tiga unsur, yakni kebebasan bertindak dan tindakan integral tanggung jawab (lahir dari hati nurani).[4]
- Tanggung jawab sebagai warga negara, baik sebagai pemikul jabatan pemerintah maupun kewajiban sebagai rakyat.[2] Seorang pejabat negara bertanggung jawab kepada instansi dan tugas-tugas yang diberikan kepadanya selaku pejabat.[2] Sedangkan seorang warga biasa, seseorang bertanggung jawab kepada negara, misalnya membayar pajak dan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam peraturan-peraturan tertentu. Sebagai contoh, di negara demokrasi, kepala pemerintahan bertanggung jawab kepada parlemen dan rakyatnya sesuai undang-undang.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "David Eagleman on Morality and the Brain"[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c d e f g (Indonesia)Hassan Shadily & Redaksi Ensiklopedi Indonesia (Red & Peny)., Ensiklopedi Indonesia Jilid 6 (SHI-VAJ). Jakarta: Ichtiar Baru-van Hoeve, hal. 3443
- ^ "Rasa Tanggung Jawab: Pentingnya Memiliki Sikap Bertanggung Jawab dalam Kehidupan". Justecno (dalam bahasa Indonesia).
- ^ a b c (Indonesia)William Chang., Pengantar Teologi Moral. Yogyakarta: Kanisius, 2001, hal. 56-57