Lompat ke isi

Referendum Jerman 1933

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum terhadap penarikan diri dari Liga Bangsa-Bangsa diadakan di Jerman pada 12 November 1933 bersama dengan pemilu Reichstag.[1] Hasilnya disepakati oleh 95.1% pemilih dengan perolehan 96.3%.[2] Ini adalah referendum pertama dari serangkaian referendum yang diadakan oleh Kabinet Jerman di bawah kepemimpinan Kanselir Adolf Hitler, setelah kabinet tersebut memegang kekuasaan untuk mengadakan referendum pada 14 Juli 1933.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Dieter Nohlen & Philip Stöver (2010) Elections in Europe: A data handbook, p762 ISBN 978-3-8329-5609-7
  2. ^ Nohlen & Stöver, p770
  3. ^ Arnold J. Zurcher, "The Hitler Referenda" (1935), The American Political Science Review, 29 (1): 91–99.