Reformasi Radikal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reformasi Radikal merupakan respons terhadap kebobrokan yang dipersepsikan baik di Gereja Katolik maupun dalam gerakan Protestan Magisterial yang meluas yang dipimpin oleh Martin Luther dan banyak lainnya. Dimulai di Jerman dan Swiss pada abad ke-16, Reformasi Radikal melahirkan banyak kelompok Protestan radikal di seluruh Eropa. Istilah ini mencakup para reformis radikal seperti Thomas Müntzer dan Andreas Karlstadt, para nabi Zwickau, dan kelompok-kelompok Anabaptis seperti Hutterit dan Mennonit.

Di Jerman, Swiss, dan Austria, sebagian besar masyarakat bersimpati pada Reformasi Radikal meskipun ada penganiayaan yang intens.[1] Meskipun proporsi penduduk Eropa yang memberontak terhadap Gereja Katolik, Lutheran dan Reformed yang tersisa sangat kecil, para Reformator Radikal banyak menulis, dan literatur tentang Reformasi Radikal secara disproporsional sangat banyak, sebagian sebagai akibat dari berkembangnya ajaran-ajaran Reformasi Radikal di Amerika Serikat.[2][halaman dibutuhkan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Horsch, John (1995). Mennonites in Europe. Herald Press. hlm. 299. ISBN 978-0836113952. 
  2. ^ Euan Cameron (2012). The European Reformation (edisi ke-2nd). New York: Oxford University Press. ISBN 978-0-19-873093-4. 

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Estep, William R., The Anabaptist story: An introduction to sixteenth-century Anabaptism (1996).
  • Roth, John, and James Stayer, eds. A Companion to Anabaptism and Spiritualism, 1521–1700 (Brill, 2007).
  • Williams, George H., The Radical Reformation, 3rd ed (Truman State Univ Press, 2000).
  • Beno Profetyk (2020) Credo du Christocrate – Christocrat's creed (Edisi dwibahasa Prancis-Inggris)