Resolusi 1515 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1515
Dewan Keamanan PBB
Israel, Gaza dan Tepi Barat
Tanggal19 November 2003
Sidang no.4.862
KodeS/RES/1515 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah, yang meliputi pertanyaan Palestina
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1515 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 November 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Timur Tengah dan Prinsip Madrid, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong peta jalan untuk perdamaian yang diproposalkan oleh Kuartet Timur Tengah dalam upaya menyelesaikan konflik Israel–Palestina.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]