Resolusi 446 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 446
Dewan Keamanan PBB
Peta wilayah yang diduduki oleh Israel
Tanggal22 Maret 1979
Sidang no.2.134
KodeS/RES/446 (Dokumen)
TopikWilayah yang diduduki oleh Israel
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 446 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 22 Maret 1979, menyoroti soal pemukiman-pemukiman Israel di "wilayah Arab yang diduduki Israel sejak 1967, termasuk Yerusalem".[1] Ini merujuk kepada teritori Palestina Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza serta Dataran Tinggi Golan Suriah.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]