Lompat ke isi

Resolusi 525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 525
Dewan Keamanan PBB
Tanda era apartheid (1989)
Tanggal7 Desember 1982
Sidang no.2.404
KodeS/RES/525 (Dokumen)
TopikAfrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 Desembr 1982. Usai mendengar hukuman mati terhadap Anthony Tsotsobe, Johannes Shabangu dan David Moise, DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap hukuman yang disahkan oleh Mahkamah Banding Afrika Selatan, selain juga Ncimbithi Johnson Lubisi, Petrus Tsepo Mashigo dan Naphtali Manana, para anggota Kongres Nasional Afrika.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]