Resolusi 549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 549 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 April 1984 |
Sidang no. | 2.530 |
Kode | S/RES/549 (Dokumen) |
Topik | Israel–Lebanon |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 1984. Setelah mengulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang disepakati dalam 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL untuk enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 1984.