Riccardo Monaco

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Riccardo Monaco
Hakim
Mahkamah Eropa
Masa jabatan
1964–1976
Informasi pribadi
KebangsaanItalia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riccardo Monaco adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Italia yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Mahkamah Eropa (European Court of Justice atau disingkat ECJ). Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada 1964. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 1976.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]