Satuan Radar 216

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satuan Radar 216
Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I
Negara Indonesia
Cabang Tentara Nasional Indonesia
Tipe unitKomando Pertahanan Nasional
Bagian dariKosek IKN
Situs webwww.kohanudnas.mil.id

Satuan Radar 216/Cibalimbing (atau Satrad 216/Cibalimbing) merupakan unsur pertahanan udara yang berada langsung di bawah komando Kosekhanudnas I. dan bermarkas di Cibalimbing, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sebagai satuan pelaksana operasi Kosekhanudnas I, Satrad 216 bertugas melaksanakan pembinaan kesiapan operasi beserta personelnya dan pengoperasian alat utama sistem senjata radar dalam rangka deteksi dini dan pengendalian intersepsi pesawat tempur sergap dan pesawat penyergap low speed pada operasi pertahanan udara guna mendukung tugas Kosekhanudnas I.

Berganti dan Berubah[sunting | sunting sumber]

Sejarah perjalanan Sartad 216 melewati masa panjang yang diawali tahun 1959. Dalam perjalanannya, satuan ini, dulunya pernah beberapa kali berganti nama. Awalnya pada 1960 - 1962 bernama Stasiun Radar Ujung Genteng. Kemudian pada pada 1963 - 1964 berubah menjadi Stasiun Radar 250 Cibalimbing. Tahun 1965 - 1982 berubah lagi menjadi Stasiun Radar 450 Cibalimbing. Tahun 1982 - 1993 bernama Alutsista Radar nonaktif, dan tahun 1993 - 2002 menjadi Satuan Radar 215 Cibalimbing. Sejak Tahun 2002 sampai dengan sekarang berubah lagi menjadi Satuan Radar 216 Cibalimbing. Macam dan jenis alutsista yang pernah dioperasikan pun berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan pada masanya. Beberapa alutsista yang sempat beroperasi antara lain, radar Decca LC (Low Coverage) yang berkemampuan mendeteksi sasaran rendah. Radar Jenis NYSA buatan Polandia, Radar Thomson TRS 2215 R, Radar Thomson TRS 2215 D adalah beberapa alutsista yang pernah mengiringi perjalanan sejarah dan pelaksanaan tugas Satrad 216 Cibalimbing. Keberadaan alutsista-alutsista tersebut tentunya sangat berjasa dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas satuan sejak dari era Orde Lama, Orde Baru hingga era Reformasi saat ini. Sebelum bulan Februari 1999 seluruh Satuan Radar pembinaanya di bawah Koopsau, Radar Nysa Buatan Polandia Radar Thomson TRS 2215 D Buatan Prancis dalam hal ini adalah Lanud-Lanud. Segala sesuatu yang terkait dengan dukungan pemeliharaan maupun suku cadang (Sucad) dilaksanakan oleh Lanud sedangkan operasional radar di BKOkan secara terus menerus ke Kohanudnas. Oleh karena itu untuk mencapai tingkat kesiapan operasional alutsista radar, diadakan perubahan kebijakan yang terkait dengan pembinaan dan penggunaannya. Berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor Skep/43/II/1999 tanggal 22 Februari 1999, maka pembinaan Satuan Radar dialihkan dari Koopsau I ke Kohanudnas dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi TNI AU dan Kohanudnas. Tahun 2004 menjadi titik kebangkitan Satrad 216 setelah sebelumnya mengalami berbagai kendala. Setelah lama sekadar menjadi radar berkemampuan EW, maka dengan pertimbangan sebagai Satuan Radar yang juga bertanggung jawab meng-cover ibu kota Jakarta dari Selatan, makasejak Oktober 2007 status Satrad 216 berubah dari radar EW menjadi radar GCI. Peningkatan ini tentunya setelah melalui berbagai penyempurnaan dan peningkatan alutsista, termasuk profesionalime SDM nya.

Alutsista[sunting | sunting sumber]

Alutsista yang digunakan Satrad 216 yaitu Radar Thomson TRS 2215D buatan Prancis.[2] Radar ini memiliki kemampuan GCI/EW. Radar ini dilengkapi radio GTA untuk mempermudah komunikasi GCI dengan pesawat Tempur Sergap (TS). Radar di Satuan Radar 216 Cibalimbing pada tahun 2004 telah direkondisi yang melibatkan PT Saka Graha. Pelaksanaan Rekondisi dimulai pada pertengahan April 2004. Setelah beberapa bulan pelaksanaan Rekondisi maka pada tanggal 30 November 2004 dilanjutkan dengan Radar Trial mulai tanggal 1 Desember 2004 sampai dengan 15 Desember 2004 dengan hasil tangkapan maksimum Radar Primer 113 NM dan pelaksanaan Rekondisi dinyatakan selesai. Setelah lama menjadi Radar yang memiliki kemampuan EW, sebagai Satuan Radar yang bertugas untuk meng-cover ibu kota Jakarta dari Selatan, maka pada tanggal 31 Oktober 2007 dilaksanakan instalasi Control Reporting Centre yang berfungsi untuk menggantikan Ops Cabin. Setelah diadakan uji fungsi pada tanggal 19 Desember sampai dengan 23 Desember 2007 dan melaksanakan berbagai macam latihan maka berdasarkan Surat Dinas Pangkosekhanudnas I Nomor: B/ 338-10/ 01/ 01 Kosekhanudnas I tanggal 31 September 2008 dan Surat Dinas Pangkohanudnas Nomor: B/ 886-10/ 05/ 02 Kohanudnas tanggal 15 Oktober 2008 status Satrad 216 berubah dari Radar EW menjadi Radar GCI.

Komandan[sunting | sunting sumber]

  • Letkol Lek Ridwan Kurniawan, S.T. (2015)
  • Mayor Lek Gatot Wiseso, S.T. (2015-2017)
  • Mayor Lek Panca Prawira, S.T., M.T. (2019)
  • Letkol Lek Moh. Miftahul Ghufron, S.T., M.I.Pol. (2019-2021)
  • Letkol Lek Zendra Mawan Leksana, S.T., M.Eng. (2021-Sekarang)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ ""Satuan Radar 216 Cibalimbing"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-29. Diakses tanggal 2016-05-25. 
  2. ^ "Radar Thomson TRS 2215D Satrad 216"