Sirnajati, Cibarusah, Bekasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sirnajati
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
KecamatanCibarusah
Kode pos
17343[1]
Kode Kemendagri32.16.22.2001
Luas65 ha
Jumlah penduduk9.125 jiwa (2018)
Kepadatan... jiwa/km²

Sirnajati adalah salah satu desa istimewa di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Nama Desa[sunting | sunting sumber]

Nama Desa Sirnajati berasal dari dua kata dalam Bahasa Sunda, yaitu Sirna (ᮞᮤᮁᮔ) yang berarti "hilang/tiada, bisa diartikan juga sebagai "damai" dan Jati (ᮏᮒᮤ) yang berarti "jati diri/identitas". Oleh karena itu, nama Sirnajati dapat diartikan sebagai "diri yang damai/desa yang penuh kedamaian". Nama ini diberikan oleh Raden Mardjuki, camat pertama Cibarusah ketika wilayah ini dimasukkan ke dalam pemerintahan Kabupaten Bekasi dari Kabupaten Bogor pada tahun 1950. Raden Mardjuki bertugas sebagai camat Cibarusah hingga tahun 1952. Beliau juga lah yang memberikan nama untuk desa-desa lain di wilayah Kecamatan Cibarusah, yaitu Desa Sindangmulya, Ridogalih, dll.[2]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Sirnajati ini berbatasan dengan:

Utara Desa Sindangmulya dan Desa Wibawamulya
Timur Desa Ridogalih
Selatan Kabupaten Bogor (Kecamatan Jonggol)
Barat Desa Cibarusahkota

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Desa Sirnajati terdiri dari tiga Dusun, 6 Rukun Warga (RW) dan 18 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di beberapa kampung. Desa Sirnajati dipimpin oleh Kepala Desa.

Nama-nama Kampung di Desa Sirnajati

  1. Cigoong
  2. Cijati
  3. Cijati Dawuan
  4. Cijati Lebak
  5. Cijati Tonggoh
  6. Ciketuk
  7. Cisarua
  8. Citapén
  9. Pamoyanan
  10. Tegalkadu

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kode Pos Kecamatan Cibarusah
  2. ^ "Orang Cibarusah". m.facebook.com. Diakses tanggal 2021-03-12.