Sistem pemilihan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta yang menunjukkan sistem pemilu yang digunakan untuk memilih calon anggota dewan legislatif nasional tingkat rendah atau tunggal (unikameral), hingga Januari 2022:
Sistem mayoritas, daerah pemilihan pemenang tunggal
  Pemenang undi terbanyak (pluralitas anggota tunggal)
  Sistem dua putaran (mengalir)
Sistem mayoritas, daerah pemilihan multi-pemenang
  Pemungutan suara blok pluralitas (pemilihan blok)
  Tiket umum (pemungutan suara blok partai)
Sistem semi-proporsional
  Hitungan Borda yang dimodifikasi

Sistem proporsional
      Perwakilan proporsional daftar partai
Sistem campuran
    Representasi proporsional anggota campuran
      Representasi mayoritas beranggotakan campuran
    Sistem bonus mayoritas
Lainnya
  Tidak ada pemilihan
  Bervariasi menurut negara bagian
  Tidak ada informasi

Sistem pemilu atau sistem pemungutan suara adalah seperangkat aturan yang menentukan bagaimana pemilu dan referendum dilaksanakan dan bagaimana hasilnya ditentukan.[1] Sistem pemilu digunakan dalam politik untuk memilih pemerintah, sedangkan pemilu non-politik dapat dilakukan di dunia bisnis, organisasi nirlaba, dan organisasi informal. Aturan-aturan ini mengatur seluruh aspek proses pemungutan suara: kapan pemilu dilaksanakan, siapa yang diperbolehkan memilih, siapa yang dapat mencalonkan diri sebagai kandidat, bagaimana surat suara ditandai dan diberikan, bagaimana surat suara dihitung, bagaimana suara diterjemahkan ke dalam hasil pemilu, batasan-batasan belanja kampanye, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi hasilnya. Sistem pemilu politik ditentukan oleh konstitusi dan undang-undang pemilu, biasanya dilaksanakan oleh komisi pemilu, dan dapat menggunakan berbagai jenis pemilu untuk berbagai jabatan.[2][3]

Beberapa sistem pemilu memilih satu pemenang untuk suatu posisi tertentu, seperti perdana menteri, presiden atau gubernur, sedangkan sistem pemilu lainnya memilih beberapa pemenang, seperti anggota parlemen atau dewan direksi.[4] Saat memilih badan legislatif, daerah dapat dibagi menjadi daerah pemilihan dengan satu atau lebih wakil atau para pemilih dapat memilih wakil sebagai satu kesatuan.[5] Pemilih dapat memilih secara langsung calon perseorangan atau daftar calon yang diajukan oleh partai politik atau aliansi.[6] Ada banyak variasi dalam sistem pemilu, yang paling umum adalah representasi proporsional berdasarkan daftar partai, pemungutan suara first-past-the-post, pemungutan suara blok pluralitas, sistem dua putaran (limpasan) dan pemungutan suara berperingkat (STV atau pemungutan suara putaran instan). Sistem campuran dan beberapa sistem pemilu lainnya berupaya menggabungkan keunggulan sistem non-proporsional dan proporsional.

Studi tentang metode pemilu yang didefinisikan secara formal disebut teori pilihan sosial atau teori pemungutan suara, dan studi ini dapat dilakukan dalam bidang ilmu politik, ekonomi, atau matematika, dan khususnya dalam subbidang teori permainan dan desain mekanisme.[7][8] Bukti ketidakmungkinan seperti teorema ketidakmungkinan Arrow menunjukkan bahwa ketika pemilih mempunyai tiga alternatif atau lebih, tidak ada sistem pemungutan suara preferensial yang dapat menjamin persaingan antara dua kandidat tetap tidak terpengaruh ketika kandidat yang tidak relevan berpartisipasi atau keluar dari pemilu.[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Electoral System". Oxford Reference. 
  2. ^ Lundell, Krister (2009). The Origin of Electoral Systems in the Postwar Era. Taylor & Francis. ISBN 9781135230678. 
  3. ^ The Politics of Electoral Systems. New York: Oxford University Press. 2005. ISBN 9780191531514. 
  4. ^ Yanuarti, Sri (2020). Adaptasi Sistem Pemilu Paralel Bagi Indonesia. Jawa Timur: Airlangga University Press. ISBN 9786024735944. 
  5. ^ The Oxford Handbook of Electoral Systems. New York: Oxford University Press. 2018. ISBN 9780190258665. 
  6. ^ "Electoral System". Britannica. 
  7. ^ Amartya Sen (2008). "Social Choice,". The New Palgrave Dictionary of Economics, 2nd Edition, Abstract & TOC.
  8. ^ Zwicker, William S.; Moulin, Herve (2016), Brandt, Felix; Conitzer, Vincent; Endriss, Ulle; Lang, Jerome, ed., "Introduction to the Theory of Voting", Handbook of Computational Social Choice, Cambridge: Cambridge University Press, hlm. 23–56, doi:10.1017/cbo9781107446984.003, ISBN 978-1-107-44698-4, diakses tanggal 2021-12-24 
  9. ^ Arrow, Kenneth J. (1950). "A Difficulty in the Concept of Social Welfare" (PDF). Journal of Political Economy. 58 (4): 328–346. doi:10.1086/256963. JSTOR 1828886. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-07-20.