Square Deal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Square Deal adalah program dalam negeri Presiden Theodore Roosevelt yang berfokus pada tiga ide dasar: conservation of natural resources (pelestarian sumber daya alam), control of corporations (pengendalian perusahaan), dan consumer protection (perlindungan konsumen).[1] Ketiga-tiga tuntutan ini sering kali diistilahkan sebagai "three C's" of Roosevelt's Square Deal, atau secara harfiah diterjemahkan sebagai "tiga C" dari Kesepakatan Empat Pihak Roosevelt. Dikatakan demikian karena terdapat empat pihak yang dilibatkan, yaitu presiden, sumber daya alam, perusahaan, dan konsumen. Dengan demikian, program ini bertujuan menolong warga negara kelas menengah dan melibatkan plutokrasi-penyerang dan pemonopoli bisnis yang buruk, pada saat yang sama juga melindungi bisnis dari tuntutan paling ekstrem dari berbagai serikat dagang. Berlawanan dengan pendahulunya, William McKinley, Roosevelt adalah tokoh kaum Republik yang mempercayai tindakan pemerintah untuk menurunkan tingkat kejahatan sosial, dan seperti yang telah dikritisi oleh presiden “wakil-wakil kemakmuran yang memangsa” sebagai pendosa dari “segala bentuk kelaliman berupa penindasan upah buruh yang mengelabui masyarakat.”[2]

Dalam masa jabatannya yang kedua, Roosevelt berusaha memperluas kesepakatan empat pihaknya. Roosevelt mendorong pihak peradilan, yang telah dipandu oleh standar yang dilukiskan secara jelas sampai perkara itu, untuk mencapai harapan-harapan dari cabang eksekutif pada semua gugatan anti monopoli pebisnis besar. Pada tahun 1903, dengan dukungan Roosevelt, Kongres meloloskan Elkins Act (Undang-Undang Elkins). Undang-Undang ini menyatakan bahwa jawatan kereta api tidak diperbolehkan lagi memberikan potongan ongkos yang menguntungkan perusahaan. Potongan-potongan ongkos ini telah memperlakukan para petani kecil di Midwestern (Tengah-Barat) secara tidak adil dengan melarang mereka memperoleh akses yang sama pada penggunaan rel kereta api. Komisi Perdagangan Antar-Negara Bagian mengendalikan harga-harga yang harus dibayarkan oleh jawatan kereta api.

Legislasi yang diloloskan menentukan bahwa daging hendaklah diolah secara aman dengan kualitas sanitasi sepatutnya. Produk makanan dan minuman harus diberi label, konsumen pun jangan dibiarkan menerima informasi yang menyesatkan. Roosevelt juga gigih memperjuangkan pelestarian lahan, dan melindungi jutaan hektare alam liar dari eksploitasi komersial.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Klopfenstein, Mark, The Progressive Era (1900-1920) (PDF), diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-07-25, diakses tanggal 2013-05-20 
  2. ^ a b Time-Life Books, Library of Nations: United States, Sixth European English language printing, 1989