Status kota di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam hukum Indonesia, "kota" umumnya didefinisikan sebagai pembagian administratif tingkat dua di Republik Indonesia, setara dengan kabupaten. Perbedaan antara kota dengan kabupaten adalah kota mempunyai aktivitas ekonomi non-pertanian serta populasi urban yang padat, sementara kabupaten mayoritas terdiri dari kawasan pedesaan dan mempunyai area lebih luas daripada kota.[1] Namun, Indonesia dalam sejarahnya mempunyai beberapa kategori kota.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus resmi bahasa Indonesia, kota adalah "daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian."[2]

Kota terbagi dalam kecamatan (di wilayah Papua disebut distrik,[3][4] atau di Yogyakarta disebut kemantren).

Jakarta sebagai sebuah kota[sunting | sunting sumber]

Balai Kota Jakarta, tempat kedudukan gubernur Jakarta

Jakarta, dahulu dikenal sebagai Batavia, adalah kota pertama di kepulauan Indonesia yang dibangun oleh Imperium Belanda. Pada 4 Maret 1621, pemerintah kota pertama (stad) diciptakan di Batavia, dan pada 1 April 1905, Batavia menjadi munisipalitas pertama (gemeente) di Hindia Belanda.[5] Setelah Indonesia merdeka, Batavia menjadi kota di provinsi Jawa Barat. Dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957, Jakarta menjadi kota setingkat provinsi yang pertama di Indonesia.[6] Although Jakarta is now written as a 'province' in Indonesian law products, it is still widely referred to as a city.[7][8][9][10] Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkategorikan Jakarta sebagai 'kota' dalam basis data statistik.[11]

Daerah Khusus Ibukota Jakarta terdiri sari lima 'kota administrasi' dan satu 'kabupaten administrasi'. Tidak seperti kota lain di Indonesia, kota-kota administrasi di Jakarta tidak memiliki pemerintahan sendiri, dan diciptakan hanya untuk kepentingan birokrasi. Kota administrasi tidak memiliki dewan kota, dan wali kota mereka secara khusus dipilih oleh Gubernur Jakarta, tanpa pemilihan umum. Ryas Rasyid, ahli pemerintahan daerah di Indonesia, mengatakan Jakarta adalaha "provinsi dengan manajemen kota".[12] Anies Baswedan, Gubernur Jakarta ke-17, menegaskan bahwa "Jakarta hanya memiliki luas 600 kilometer persegi. Jakarta adalah kota dengan status provinsi."[13] Tidak seperti 37 provinsi lain di Indonesia di mana gubernur bekerja di 'kantor gubernur', gubernur Jakarta bekerja di balai kota.[14]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Profil Daerah (regional profiles) >> Kabupaten". Kemendagri.go.id. Pusdatin - Indonesian Ministry of Interior. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 July 2018. Diakses tanggal 31 December 2019. 
  2. ^ "kota". Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ministry of Education, Culture, Research, and Technology. Diakses tanggal 2022-03-26. 
  3. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua". Article 1.k, Law No. 21 Tahun 2001. 
  4. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah". Article 1.24, Law No. 23 Tahun 2014. 
  5. ^ "Profil Daerah > DKI Jakarta". Kemendagri.go.id. Ministry of Home Affairs. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 February 2013. Diakses tanggal 14 August 2019. 
  6. ^ "Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah". Law No. 1 Tahun 1957. 
  7. ^ Kurniawan, Arief (23 June 2015). "22 Facts About the City of Jakarta". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 June 2017. Diakses tanggal February 17, 2021. 
  8. ^ "Lurah as the Pioneer and Front Guard for the City of Jakarta". Jakarta Smart City. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 May 2020. Diakses tanggal 17 February 2021. 
  9. ^ "Geography and Climate of the City of Jakarta". Jakarta Tourism and Culture Office. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 July 2020. Diakses tanggal 17 February 2021. 
  10. ^ "Restore the City According to Its Function". Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning. 20 December 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 February 2021. Diakses tanggal 17 February 2021. 
  11. ^ "City population by sex, city and city type". data.UN.org. United Nations Statistics Division. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 January 2020. Diakses tanggal 14 January 2020. 
  12. ^ Ali (26 June 2008). "DKI Jakarta, Sebuah Kota yang Berstatus Provinsi?". hukumonline.com. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  13. ^ Gunadha, Reza; Muflih, Fakhri Fuadi (3 January 2020). "Soal Bencana, Anies: Jakarta Sebenarnya Kota Diganti Nama Jadi Provinsi". Suara.com. Diakses tanggal 1 November 2021. 
  14. ^ Umasugi, Ryana Aryadita (13 July 2019). Maullana, Irfan, ed. "Balai Kota DKI Jakarta, Saksi Kekuasaan Belanda dan Jepang hingga Berakhir sebagai Kota Istimewa Halaman all". Megapolitan.KOMPAS.com. Diakses tanggal 1 November 2021.