Sungai Satui

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungai Satui
Lokasi
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
Ciri-ciri fisik
Hulu sungaiBukit Kepayang
 - lokasiBatu Bulan
 - koordinat3°25′46″S 115°27′52″E / 3.42957°S 115.4645°E / -3.42957; 115.4645
 - elevasi1.200 m (3.900 ft)
Muara sungaiLaut Jawa
 - lokasiMuara Satui, Tanah Bumbu
 - koordinat3°48′47″S 115°28′40″E / 3.81294°S 115.47768°E / -3.81294; 115.47768Koordinat: 3°48′47″S 115°28′40″E / 3.81294°S 115.47768°E / -3.81294; 115.47768
Daerah Aliran Sungai
Sistem sungaiDAS Satui[1]
Kode DASDAS320340[1]
Luas DAS870 km2 (340 sq mi)[1]
Pengelola DASBPDAS Barito[1]
Wilayah sungaiWS Cengal-Batulicin[2]
Kode wilayah sungai04.10.B[2]
Jembatan-
Berkas KMLDAS Satui
Informasi lokal
GeoNames1628519


Sungai Satui adalah sungai yang berada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.[3] Sungai Satui berhulu pada lereng perbukitan sebelah tenggara pegunungan Meratus di wilayah Batu Bulan hingga Aranio dan mengalir menuju pesisir selatan pulau Kalimantan hingga bermuara di wilayah perairan Laut Jawa.[4]

Hidrologi DAS[sunting | sunting sumber]

Sungai Satui merupakan aliran utama pada sistem daerah aliran sungai Satui yang memiliki luas 870 km2 (340 sq mi) yang meliputi sebagian wilayah barat kabupaten Tanah Bumbu. Secara umum topografi pada DAS Satui cenderung datar mulai dari tengah DAS hingga ke hilir dengan sedikit wiliyah pegunungan pada bagian hulunya yang memanjang dari timur laut hingga barat daya.[4]

Sebelah barat laut hulu DAS Satui berbatasan dengan DAS Barito. Di timur laut bagian hulu berbatasan dengan DAS Kusan yang aliran utamanya mengalir menuju pesisir timur Kalimantan dan bermuara di wilayah perairan Selat Laut. Kemudian disebelah timurnya berbatasan dengan DAS Sebamban dan DAS Setarap dimana aliran utama keduanya mengalir menuju pesisir selatan Kalimantan dan bermuara di wilayah perairan Laut Jawa. Di sebelah barat berbatasan dengan DAS Kintap yang juga bermuara pada Laut Jawa.[4]

Di dalam pengelolaan daerah aliran sungai, DAS Satui termasuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Barito yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian LHK.[1] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Satui (DAS Cuka) merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Cengal-Batulicin beserta 61 DAS lain di dalamnya.[2]

Kondisi Sumber Daya Air[sunting | sunting sumber]

Secara umum pola sungai di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki pola dendritik dimana salah satu sifat utamanya adalah apabila terjadi hujan secara merata di seluruh daerah aliran sungai, maka puncak banjirnya akan sedemikian tinggi hingga berpotensi besar untuk menggenangi daerah yang ada di sekitar aliran sungai, baik pada bagian hulu maupun pada bagian hilir sungai dari DAS Satui.[5]

Daerah Aliran Sungai tersebut memiliki banyak anak sungai yang digunakan sebagai sumber air dan transportasi sungai. Air sungai tersebut telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk mandi, cuci, kakus, air minum serta irigasi persawahan. Kecenderungan konsumsi air bersih di Kabupaten Tanah Bumbu secara ekspansial terus meningkat setiap tahunnya, sedangkan ketersediaan air bersih cenderung mengalami penurunan akibat adanya aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali hingga berakibat pada kerusakan alam dan pencemaran. Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi Kabupaten Tanah Bumbu menjadi hal yang sangat mendesak sesuai dengan tingkat kepadatan dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu, sedangkan disisi lain banyak perusahaan baik perkebunan, pertambangan maupun industri lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung limbah industri yang dihasilkan akan masuk/mengalir ke sungai dimana banyak penduduk Kabupaten Tanah Bumbu yang hidup disepanjang Daerah Aliran Sungai tersebut.[5]

DAS Satui merupakan salah satu dari 108 DAS Kritis yang diprioritaskan pemulihannya oleh Pemerintah dalam Rencana Strategis Ditjen PDASHL 2020-2024.[6]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ a b c ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID. 
  3. ^ OpenData. "Mapcarta" (dalam bahasa Inggris). 
  4. ^ a b c "Peta Interaktif". WebGIS MenLHK. Diakses tanggal 2023-09-27. 
  5. ^ a b Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanah Bumbu 2009
  6. ^ Rencana Strategis Ditjen PDASHL 2020-2024