Lompat ke isi

Taking Rights Seriously

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Taking Rights Seriously
PengarangRonald Dworkin
NegaraAmerika Serikat
BahasaInggris
SubjekFilsafat hukum
PenerbitHarvard University Press
Tanggal terbit
1977
Jenis mediaCetak (Hardcover dan Paperback)
Halamanxv, 293 hlm.
ISBNISBN 0-674-86710-6
OCLC2847963
LCCK240 .D9 1977

Taking Rights Seriously adalah sebuah buku mengenai filsafat hukum karya Ronald Dworkin yang diterbitkan pada tahun 1977. Dalam buku ini, Dworkin mengkritik aliran positivisme hukum yang dominan di tradisi hukum Anglo-Amerika, terutama bentuk positivisme yang dicetuskan oleh H. L. A. Hart dalam bukunya The Concept of Law (1961). Dworkin juga mengkritik utilitarianisme dan mengajukan gagasan bahwa hak individu terhadap negara berada di luar ranah hukum tertulis dan berfungsi sebagai "kartu truf" terhadap kepentingan atau kehendak mayoritas.[1]

Sebagian besar bab buku ini merupakan hasil revisi dari kajian-kajian yang sudah diterbitkan sebelumnya. Selain mengkritik positivisme hukum dan etika utilitarianisme, Dworkin juga membahas penafsiran konstitusi, kewenangan hakim, pembangkangan sipil, diskriminasi terbalik, teori keadilan John Rawls, serta debat antara Hart dengan Patrick Devlin mengenai penegakan moralitas lewat hukum.

Revisi dari buku ini diterbitkan pada tahun 1978 untuk menjawab kritik-kritik terhadap Dworkin.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Iskandar, Pranoto. (2011). Memahami hukum di Indonesia : sebuah korelasi antara politik, filsafat, dan globalisasi. Junadi, Yudi. Cianjur: IMR Press. hlm. 72-73. ISBN 978-602-96480-2-7. OCLC 729721422. 

Bacaan lanjut

[sunting | sunting sumber]