Tanah Dusun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Barito Selatan | Barito Timur | Barito Utara | Murung Raya

--- --- ---


Afdeeling Doesoenlandeen[1] atau Tanah Dusun(1898-1930)[2][3] adalah bekas sebuah afdeling dalam Karesidenan Selatan dan Timur Borneo sesuai Staatblad tahun 1898 no. 178. Tanah Dusun merupakan sebutan untuk kawasan yang berada di sebelah hulu kota Mengkatip. Distrik Bakumpai (sekarang bagian dari Barito Kuala) dan Dusun pada mulanya masih menyatu dengan Distrik Bakumpai dan disebut Distrikt Becompaij Dousson sebelum tahun 1898, tidak termasuk di dalamnya wilayah Distrik Patai dan Distrik Sihong (kabupaten Barito Timur) yang berada di bawah Radhen Adipati Danoe Redjo dalam waktu itu masih berada di bawah Afdeeling Amoenthaij (penerus Kesultanan Banjar).[4]

Afdeeling Doesoenlandeen, dengan ibu kota Moeara Tewe (Muara Teweh) terdiri dari:

  1. onderadfeeling Boven Doesoen (Dusun Atas) dengan distrik-distrik
    1. Distrik Boven Doesoen, terbagi atas:
      1. Onderdistrik Laoeng
      2. Onderdistrik Siang Moeroeng
    2. Distrik Mideen Doesoen (Dusun Tengah), terbagi atas:
      1. Onderdistrik Montallat
      2. Onderdistrik Kwala Benangin
  2. onderafdeeling Beneden en Oost Doesoen (Dusun Hilir dan Dusun Timur) dan Mengkatib. Ibu kota Buntok.

Sekitar tahun 1850, daerah Tanah Dusun (Barito Raya) terbagi dalam beberapa daerah pemerintahan yaitu: Kiaij Martipatie, Moeroeng Sikamat, Dermawijaija, Kiaij Dermapatie, Ihanjah dan Mankatip.[5][6]

Tahun 1930, Tanah Dusun terdiri atas: Moearatewe dan Poeroektjaoe.[7] Wilayah ini sekarang lebih populer dengan sebutan Barito Raya. Nama Barito sudah dikenal tahun 1350 dalam Kitab Negarakertagama.

Dewasa ini wilayah ini telah berkembang menjadi 4 kabupaten di Kalimantan Tengah:

  1. Barito Selatan
  2. Barito Timur
  3. Barito Utara
  4. Murung Raya

CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826[sunting | sunting sumber]

CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826. / B 29 September 1826 No. 10, Sultan Adam dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Tanah Dusun beserta sebagian besar wilayah Kalimantan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda.[8]

Perkara 4:

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ artinya Afdeling Tanah-tanah Dusun
  2. ^ (Inggris) (2007)"Administrative divisions in Dutch Borneo, 1902". Digital Atlas of Indonesian History. Robert Cribb. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-05. Diakses tanggal 1 August 2011. 
  3. ^ (Inggris) (2007)"Administrative divisions in Dutch Borneo, 1930". Digital Atlas of Indonesian History. Robert Cribb. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-24. Diakses tanggal 1 August 2011. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-24. Diakses tanggal 2011-11-04. 
  5. ^ "Borneo in 1850". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-30. Diakses tanggal 2012-03-24. 
  6. ^ "Borneo 1800-1857". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-05. Diakses tanggal 2012-03-24. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-05. Diakses tanggal 2011-11-04. 
  8. ^ (Indonesia) Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia- Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 228.