Tanjunglaya, Cikancung, Bandung
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Tanjunglaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bandung | ||||
Kecamatan | Cikancung | ||||
Kode pos | 40396[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.04.27.2008 | ||||
Luas | -400 Ha | ||||
Jumlah penduduk | -2000 Jiwa | ||||
Kepadatan | -100/km2 | ||||
|
Tanjunglaya adalah desa di kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Tanjunglaya merupakan desa yang strategis di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya di kecamatan Cikancung, karena memiliki akses yang cukup mudah ke kota Bandung dengan menggunakan transportasi umum, baik kereta api maupun mode transportasi bis. Desa Tanjunglaya merupakan desa yang agamis, dicirikan dengan adanya 4 pesantren besar yang berpengaruh di wilayah kecamatan Cikancung maupun Kabupaten Bandung. Tanjunglaya juga merupakan barometer bagi kemajuan desa-desa lainnya di wilayah kecamatan Cikancung. Regenerasi kepemimpinan Desa Tanjunglaya tidak bisa dilepaskan dari daerah yang disebut Kampung Kawungluwuk, yang melahirkan para tokoh (kepala desa dari tahun ke tahun) sehingga ini cukup disegani dan dihormati di seluruh wilayah Desa Tanjunglaya, bahkan hingga wilayah kecamatan Cikancung dan Cicalengka.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan