Tubagus Lily Hambali Hasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Potret saat menjabat Bupati Purwakarta

Drs. H. Tubagus Lily Hambali Hasan, MSi. (lahir 05 Mei 1950) adalah birokrat yang juga mantan Bupati Purwakarta.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Lily kecil melewatkan masa Sekolah Dasar-nya di SR Negeri Medong Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang (1962), kemudian melanjutkan di SMEP Negeri Pandeglang (1965). Setelah menyelesaikan SMU di SMEA Negeri Serang (1968) melanjutkan kuliah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung jurusan Ekonomi (1976).:Selanjutnya ia melanjutkan kuliah paska sarjana Ilmu Pemerintahan di STIAMI Jakarta (2004).

Selama menjadi PNS, Lily pernah mengikuti pendidikan SEPADYA Angkatan XV (Bandung, 1990) dan SESPANAS Angkatan IV (Jakarta, 1994).

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Lily Hambali pernah menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Cianjur (1980–1984) dan Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Cianjur (1988–1993). Pada masa menjabat Bupati Purwakarta, ia juga menjadi Ketua DHC Angkatan 45 Purwakarta (2003-2008)

Karier Pemerintahan dan Politik[sunting | sunting sumber]

Kariernya sebagai PNS dimulai sejak menjadi Kasubag Pembangunan Provinsi Jawa Barat (1974-1979), kemudian menjadi Kabag Pembangunan di Pemda Kabupaten Cianjur (1980-1984). Selanjutnya ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur (1984-1994) dan menjadi Asisten Adminitrasi Bidang Pembangunan Setwilda Kabupaten Cianjur (1994-1996). Ia kemudian menjadi Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Jawa Barat (1996-1999), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta (1999-2003) dan puncak kariernya adalah menjadi Bupati Purwakarta (2003-2008).

Kehidupan Pribadi[sunting | sunting sumber]

Lily Hambali menikah dengan Hj. Elin Halimah dan mempunyai 3 orang anak yaitu: dr. Laely Yuniasari, Ir. Deni Wahyudin dan Dony Mulyadi.

Prestasi dan Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Kasus Korupsi[sunting | sunting sumber]

Setelah berahir masa jabatan sebagai Bupati Purwakarta, Lily dinyatakan resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam dan proyek pembangunan gedung Islamic Centre senilai Rp 3,79 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Didahului oleh:
Drs H Bunyamin Dudih, SH
Bupati Purwakarta
2003-2008
Diteruskan oleh:
H Dedi Mulyadi, SH