Wilayah Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wilayah Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Inggris: United Nations Trust Territories) adalah penerus dari mandat Liga Bangsa-Bangsa, yang ada saat Liga Bangsa-Bangsa bubar pada 1946. Seluruh wilayah perwalian diperintah melalui Dewan perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Satu teritorial yang belum menurunkan status tersebut adalah Afrika Barat Daya, yang Afrika Selatan masih tempatkan di bawah Mandar Liga Bangsa-Bangsa. Teritorial tersebut kemudian diberikan kemerdekaan pada 1990 dengan sebutan Namibia. Tujuan utama wilayah perwalian adalah agar menyiapkan kemerdekaan dan pemerintahan mayoritas.

Konsep tersebut berbeda dengan kawasan yang sementara dan secara langsung diperintah oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Wilayah perwalian yang diusulkan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gang Man-gil (1994). "한국사 17: 분단구조의 정착 1" ["17 Korean history: the settlement of the division structure 1"], pp. 133–137. 한길사 [Hangilsa], ISBN 978-89-356-0086-1
  2. ^ "The United States and the Recognition of Israel: A Chronology". Compiled by Raymond H. Geselbracht from Harry S. Truman and the Founding of Israel (Westport, Connecticut, 1997) by Michael T. Benson. Harry S. Truman Library and Museum. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-11-22. Diakses tanggal 3 August 2014. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Media terkait United Nations Trust Territories di Wikimedia Commons