Pramuka Penggalang Ramu: Perbedaan antara revisi
Kembangraps (bicara | kontrib) {{gabungkepada|Penggalang}} |
kepada -> ke (tata bahasa, "kepada" untuk orang), +iw (mengurangi risiko kebingungan) | t=1'662 su=176 in=182 at=176 -- only 37 edits left of totally 214 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000 |
||
(27 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{ |
{{gabung ke|Penggalang}} |
||
⚫ | |||
⚫ | Dalam [[Kamus Besar |
||
'''Penggalang Ramu''' adalah tingkatan [[Syarat-syarat Kecakapan Umum]] pertama sebelum [[Penggalang Rakit]] dan [[Penggalang Terap]] dalam satuan [[Pramuka Penggalang]]. |
|||
⚫ | Hal ini mengandung filosofi bahwa saat [[Pramuka]] |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | Dalam [[Kamus Besar Bahasa Indonesia]] kata [[ramu]] dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian [[Gerakan Pramuka Indonesia]] menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam [[SKU|Syarat-syarat Kecakapan Umum]] [[Pramuka]] [[Penggalang]], sebelum tingkatan berikutnya yaitu [[Pramuka Penggalang Rakit]] dan [[Pramuka Penggalang Terap]]. |
||
⚫ | Hal ini mengandung filosofi bahwa saat [[Pramuka]] Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplet dan berdaya guna. |
||
== Syarat-syarat yang harus dipenuhi == |
|||
Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: |
|||
# Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut. |
|||
# Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya. |
|||
# Dapat memberi [[salam Pramuka]] dan tahu maksud dan penggunaannya. |
|||
# Tahu arti [[lambang Gerakan Pramuka]]. |
|||
# Tahu cara menggunakan [[Bendera Merah Putih|bendera kebangsaan Indonesia]], tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya. |
|||
# Dapat dengan hafal menyanyikan [[Indonesia Raya|lagu kebangsaan Indonesia Raya]] bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu [[upacara]]. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya. |
|||
# Hafal [[pancasila]] dan tahu artinya. |
|||
# Biasa [[bahasa Indonesia|berbahasa Indonesia]] di waktu mengikuti [[Kegiatan Pramuka|pertemuan-pertemuan Penggalang]] |
|||
# Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam [[gugusdepan]] |
|||
# Dapat [[baris Berbaris|berbaris]] |
|||
# Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah [[mata angin]], dapat menggunakan [[kompas]] dan dapat membaca [[jam]]. |
|||
# Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali. |
|||
# Dapat menyampaikan berita secara lisan. |
|||
# Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh [[Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan|pertolongan pertama pada kecelakaan]], dan dapat melaporkannya kepada dokter, [[Rumah Sakit]], pamong praja, [[polisi]] atau keluarga korban. |
|||
# Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan. |
|||
# Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda. |
|||
# Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar. |
|||
# Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri. |
|||
# Keagamaan: |
|||
::* Untuk Penggalang yang beragama [[Islam]]: |
|||
::** Dapat mengucap kalimat [[syahadat]] dan tahu artinya. |
|||
::** Mengerti [[rukun Iman]] dan [[rukun Islam]] |
|||
::** Melakukan [[salat|salat berjemaah]] |
|||
::* Untuk Penggalang yang beragama [[Katolik]]: |
|||
::** Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya |
|||
::** Mengikuti [[misa kudus]] dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias [[altar]]. |
|||
::** Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja. |
|||
::* Untuk Penggalang yang beragama [[Protestan]]: |
|||
::** Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen. |
|||
::** Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab. |
|||
::** Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu. |
|||
::** Tahu hari-hari raya Kristen |
|||
::* Untuk Penggalang yang beragama [[Hindu]]: |
|||
::** Hafal Panca Maha Yadnya. |
|||
::** Hafal Sadripu dan Sadatatayi. |
|||
::* Untuk Penggalang yang beragama [[Budha]]: |
|||
::** Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati. |
|||
::** Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak. |
|||
== Referensi == |
|||
* SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum. |
|||
* SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum. |
|||
== Lihat pula == |
|||
* [[Gerakan Pramuka Indonesia]] |
|||
* [[Pramuka Penggalang]] |
|||
* [[Syarat-syarat kecakapan umum|Syarat-syarat Kecakapan Umum]] |
|||
* [[Tanda Kecakapan Umum]] |
|||
* [[Tanda satuan dan Kecakapan]] |
|||
== Pranala luar == |
|||
* [http://www.pramuka.or.id/ Kwartir nasional Gerakan Pramuka] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171014191106/https://pramuka.or.id/ |date=2017-10-14 }} |
|||
⚫ | |||
{{Pramuka-stub}} |
Revisi terkini sejak 16 Oktober 2022 19.00
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.
Arti
[sunting | sunting sumber]Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Pramuka Penggalang Rakit dan Pramuka Penggalang Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplet dan berdaya guna.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
[sunting | sunting sumber]Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
- Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
- Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
- Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
- Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
- Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Hafal pancasila dan tahu artinya.
- Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
- Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
- Dapat berbaris
- Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
- Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
- Dapat menyampaikan berita secara lisan.
- Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
- Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
- Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
- Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
- Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
- Keagamaan:
- Untuk Penggalang yang beragama Islam:
- Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
- Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
- Melakukan salat berjemaah
- Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
- Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
- Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
- Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
- Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
- Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
- Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
- Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
- Tahu hari-hari raya Kristen
- Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
- Hafal Panca Maha Yadnya.
- Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
- Untuk Penggalang yang beragama Budha:
- Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
- Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.
- Untuk Penggalang yang beragama Islam:
Referensi
[sunting | sunting sumber]- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Gerakan Pramuka Indonesia
- Pramuka Penggalang
- Syarat-syarat Kecakapan Umum
- Tanda Kecakapan Umum
- Tanda satuan dan Kecakapan
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Kwartir nasional Gerakan Pramuka Diarsipkan 2017-10-14 di Wayback Machine.