Lompat ke isi

Hari Tasyrik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibnu Kharish (bicara | kontrib)
k →‎Lihat pula: https://bincangsyariah.com/zikir-dan-doa/doa-setelah-melempar-jumrah/
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
(20 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{Infobox Holiday |
{{Infobox Holiday |
|holiday_name=Hari Tasyrik<br><big>ايّام التـّشریق</big>
|holiday_name=Hari Tasyrik<br><big>ايّام التـّشریق</big>
Baris 5: Baris 6:
|observedby=[[Muslim|Umat Muslim]] seluruh dunia, dan non muslim di negara Muslim
|observedby=[[Muslim|Umat Muslim]] seluruh dunia, dan non muslim di negara Muslim
|date=11,12, 13 Dzulhijjah
|date=11,12, 13 Dzulhijjah
|observances=[[Solat]], mengadakan ibadah korban yaitu menyembelih binatang tertentu pada Hari Raya Iduladha atau [[Hari Tasyrik]] dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban adlah [[unta]], [[sapi]], [[kerbau]], [[kambing]] dan [[domba]] (gibas). Memberi 1/3 daging kurban kepada tetangga, dan sedekahkan 1-3 bagian daging kurban atau lebih kepada orang miskin, fakir dan yang memerlukan. Daging, kulit, tanduk atau apapun bagian tubuh dari hewan sembelihan tidak boleh dijual kembali kembali atau bahan untuk perdagangan.
|observances=[[Solat]], mengadakan ibadah korban yaitu menyembelih binatang tertentu pada Hari Raya Iduladha atau Hari Tasyrik dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban adlah [[unta]], [[sapi]], [[kerbau]], [[kambing]] dan [[domba]] (gibas). Memberi 1/3 daging kurban kepada tetangga, dan sedekahkan 1-3 bagian daging kurban atau lebih kepada orang miskin, fakir dan yang memerlukan. Daging, kulit, tanduk atau apapun bagian tubuh dari hewan sembelihan tidak boleh dijual kembali kembali atau bahan untuk perdagangan.
|celebrations= Pergantian penutup Kakbah ([[Kiswah]]) pada 9 Dzulhijjah, Menghias rumah, menziarahi keluarga dan sahabat, jamuan makan, memberi hadiah, mengenakan pakaian baru dan bersih, pulang kampung
|celebrations= Pergantian penutup Kakbah ([[Kiswah]]) pada 9 Dzulhijjah, Menghias rumah, menziarahi keluarga dan sahabat, jamuan makan, memberi hadiah, mengenakan pakaian baru dan bersih, pulang kampung
|type=Islam
|type=Islam
Baris 11: Baris 12:
|relatedto=[[Haji]], [[Umrah]] & [[Iduladha]] (sepuluh Dzulhijjah).
|relatedto=[[Haji]], [[Umrah]] & [[Iduladha]] (sepuluh Dzulhijjah).
}}
}}
'''Hari Tasyrik''' merupakan hari raya umat [[Islam]] yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan [[zulhijjah]] menurut [[kalender]] [[Islam]].<ref name="Haj">Abu-Haj.2004.Eklopedia Anak-Anak Muslim.107</ref> Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan [[ibadah]] [[haji]] sedang berada di [[Mina]].<ref name="Haj " /> Pada tanggal tersebut, para jamaah [[haji]] [[melempar jumrah]].<ref name="Haj " /> Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat [[Islam]] dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk [[makan]] dan [[minum]] (HR. Thabrani).<ref name="Mustafit">Ahmad Khoiron Mustafit.2004.Kupas Tuntas Puasa.Jakarta: Qultum Media.70</ref> Hari tasyrik menurut ajaran [[Islam]] adalah hari berdzikir.<ref name=" Mustafit " /> Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran [[Islam]] pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan [[salat]] wajib.<ref name="Abduh">[http://www.konsultasisyariah.com/amalan-hari-tasyrik/content Publikasi:2011</ref> Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari [[Umar]], [[Ali]] dan [[Ibdu Abbas]].<ref name="Abduh" /> Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih [[hewan]] Kurban.<ref name="Abduh" /> Berdzikir dan memuji Allah ketika [[makan]] dan [[minum]] yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.<ref name="Abduh" /> Berdzikir dengan takbir ketika melempar [https://bincangsyariah.com/zikir-dan-doa/doa-setelah-melempar-jumrah/ jumroh] di hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah [[haji]].<ref name="Abduh" />
'''Hari Tasyrik''' merupakan hari raya umat [[Islam]] yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan [[zulhijjah]] menurut [[kalender]] [[Islam]].<ref name="Haj">Abu-Haj.2004.Eklopedia Anak-Anak Muslim.107</ref> Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan [[ibadah]] [[haji]] sedang berada di [[Mina]].<ref name="Haj " /> Pada tanggal tersebut, para jamaah [[haji]] [[melempar jumrah]].<ref name="Haj " /> Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat [[Islam]] dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk [[makan]] dan [[minum]] (HR. Thabrani).<ref name="Mustafit">Ahmad Khoiron Mustafit.2004.Kupas Tuntas Puasa.Jakarta: Qultum Media.70</ref> Hari tasyrik menurut ajaran [[Islam]] adalah hari berdzikir.<ref name=" Mustafit " /> Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran [[Islam]] pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan [[salat]] wajib.<ref name="Abduh">[http://www.konsultasisyariah.com/amalan-hari-tasyrik/content{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} Publikasi:2011</ref> Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari [[Umar]], [[Ali]] dan [[Ibnu Abbas]].<ref name="Abduh" /> Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih [[hewan]] Kurban.<ref name="Abduh" /> Berdzikir dan memuji Allah ketika [[makan]] dan [[minum]] yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.<ref name="Abduh" /> Berdzikir dengan takbir ketika melempar [https://bincangsyariah.com/zikir-dan-doa/doa-setelah-melempar-jumrah/ jumroh] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230406043705/https://bincangsyariah.com/zikir-dan-doa/doa-setelah-melempar-jumrah/ |date=2023-04-06 }} pada hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah [[haji]].<ref name="Abduh" />

Pada saat Idul Adha dan hari tasyrik, umat Muslim tidak boleh berpuasa. Larangan tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan,

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم

“Nabi saw. melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut juga dengan hari Tasyriq adalah hari dilarang berpuasa. Karena pada hari-hari tersebut masih disunnahkannya untuk menyembelih hewan kurban, dan otomatis umat Islam seluruhnya, baik yang kaya dan miskin akan menyantap hewan kurban tersebut.<ref>{{Cite web|last=Hasanah|first=Annisa Nurul|date=2018-08-04|title=Kenapa Puasa di Hari Tasyriq Diharamkan? - Bincang Syariah|url=https://bincangsyariah.com/ubudiyah/kenapa-puasa-di-hari-tasyriq-diharamkan/|website=BincangSyariah {{!}} Portal Islam Rahmatan lil Alamin|language=id-ID|access-date=2020-11-03|archive-date=2020-11-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20201125220408/https://bincangsyariah.com/ubudiyah/kenapa-puasa-di-hari-tasyriq-diharamkan/|dead-url=no}}</ref>

== Tanggal Hari Tasyrik ==
* 1410 H: 4, 5 dan 6 Juli 1990
* 1411 H: 24, 25 dan 26 Juni 1991
* 1412 H: 12, 13 dan 14 Juni 1992
* 1413 H: 2, 3 dan 4 Juni 1993
* 1414 H: 22, 23 dan 24 Mei 1994
* 1415 H: 11, 12 dan 13 Mei 1995
* 1416 H: 29, 30 April dan 1 Mei 1996
* 1417 H: 19, 20 dan 21 April 1997
* 1418 H: 8, 9 dan 10 April 1998
* 1419 H: 29, 30 dan 31 Maret 1999
* 1420 H: 17, 18 dan 19 Maret 2000
* 1421 H: 6, 7 dan 8 Maret 2001
* 1422 H: 24, 25 dan 26 Februari 2002
* 1423 H: 13, 14 dan 15 Februari 2003
* 1424 H: 2, 3 dan 4 Februari 2004
* 1425 H: 22, 23 dan 24 Januari 2005
* 1426 H: 11, 12 dan 13 Januari 2006
* 1427 H: 1, 2 dan 3 Januari 2007
* 1428 H: 21, 22 dan 23 Desember 2007
* 1429 H: 9, 10 dan 11 Desember 2008
* 1430 H: 28, 29 dan 30 November 2009
* 1431 H: 17, 18 dan 19 November 2010
* 1432 H: 7, 8 dan 9 November 2011
* 1433 H: 27, 28 dan 29 Oktober 2012
* 1434 H: 16, 17 dan 18 Oktober 2013
* 1435 H: 5, 6 dan 7 Oktober 2014
* 1436 H: 25, 26 dan 27 September 2015
* 1437 H: 13, 14 dan 15 September 2016
* 1438 H: 2, 3 dan 4 September 2017
* 1439 H: 22, 23 dan 24 Agustus 2018
* 1440 H: 12, 13 dan 14 Agustus 2019
* 1441 H: 1, 2 dan 3 Agustus 2020
* 1442 H: 21, 22 dan 23 Juli 2021
* 1443 H: 11, 12 dan 13 Juli 2022
* 1444 H: 29, 30 Juli dan 1 Juli 2023


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
{{Portal|Islam}}
{{Portal|Islam}}
* [[Idul Adha]]
* [[Iduladha]]

== Referensi ==
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Reflist}}
{{Islam-stub}}


[[Kategori:Islam]]
[[Kategori:Islam]]

Revisi terkini sejak 16 Agustus 2023 06.28

Hari Tasyrik
ايّام التـّشریق
Nama resmibahasa Arab: Ayyam At-Tashriq (أیّام التـّشریق)
Nama lainHari Makan Minum (Umat Islam diharamkan berpuasa ketika Hari Tasyrik)
Dirayakan olehUmat Muslim seluruh dunia, dan non muslim di negara Muslim
JenisIslam
MaknaSebagai lanjutan dari Iduladha, untuk memperingati peristiwa kesanggupan Nabi Ibrahim a.s. menyembelih anaknya Nabi Ismail a.s. sebagai simbol ketaatannya kepada Allah SWT. Namun Allah SWT menggantikan bahan sembelihannya dengan domba besar (gibas) dan mengarahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih gibas tersebut.
Petanda berakhirnya musim Haji ke Mekkah.
PerayaanPergantian penutup Kakbah (Kiswah) pada 9 Dzulhijjah, Menghias rumah, menziarahi keluarga dan sahabat, jamuan makan, memberi hadiah, mengenakan pakaian baru dan bersih, pulang kampung
KegiatanSolat, mengadakan ibadah korban yaitu menyembelih binatang tertentu pada Hari Raya Iduladha atau Hari Tasyrik dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban adlah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba (gibas). Memberi 1/3 daging kurban kepada tetangga, dan sedekahkan 1-3 bagian daging kurban atau lebih kepada orang miskin, fakir dan yang memerlukan. Daging, kulit, tanduk atau apapun bagian tubuh dari hewan sembelihan tidak boleh dijual kembali kembali atau bahan untuk perdagangan.
Tanggal11,12, 13 Dzulhijjah
Terkait denganHaji, Umrah & Iduladha (sepuluh Dzulhijjah).

Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.[1] Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina.[1] Pada tanggal tersebut, para jamaah haji melempar jumrah.[1] Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum (HR. Thabrani).[2] Hari tasyrik menurut ajaran Islam adalah hari berdzikir.[2] Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran Islam pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan salat wajib.[3] Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari Umar, Ali dan Ibnu Abbas.[3] Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan Kurban.[3] Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.[3] Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh Diarsipkan 2023-04-06 di Wayback Machine. pada hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji.[3]

Pada saat Idul Adha dan hari tasyrik, umat Muslim tidak boleh berpuasa. Larangan tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan,

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم

“Nabi saw. melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut juga dengan hari Tasyriq adalah hari dilarang berpuasa. Karena pada hari-hari tersebut masih disunnahkannya untuk menyembelih hewan kurban, dan otomatis umat Islam seluruhnya, baik yang kaya dan miskin akan menyantap hewan kurban tersebut.[4]

Tanggal Hari Tasyrik[sunting | sunting sumber]

  • 1410 H: 4, 5 dan 6 Juli 1990
  • 1411 H: 24, 25 dan 26 Juni 1991
  • 1412 H: 12, 13 dan 14 Juni 1992
  • 1413 H: 2, 3 dan 4 Juni 1993
  • 1414 H: 22, 23 dan 24 Mei 1994
  • 1415 H: 11, 12 dan 13 Mei 1995
  • 1416 H: 29, 30 April dan 1 Mei 1996
  • 1417 H: 19, 20 dan 21 April 1997
  • 1418 H: 8, 9 dan 10 April 1998
  • 1419 H: 29, 30 dan 31 Maret 1999
  • 1420 H: 17, 18 dan 19 Maret 2000
  • 1421 H: 6, 7 dan 8 Maret 2001
  • 1422 H: 24, 25 dan 26 Februari 2002
  • 1423 H: 13, 14 dan 15 Februari 2003
  • 1424 H: 2, 3 dan 4 Februari 2004
  • 1425 H: 22, 23 dan 24 Januari 2005
  • 1426 H: 11, 12 dan 13 Januari 2006
  • 1427 H: 1, 2 dan 3 Januari 2007
  • 1428 H: 21, 22 dan 23 Desember 2007
  • 1429 H: 9, 10 dan 11 Desember 2008
  • 1430 H: 28, 29 dan 30 November 2009
  • 1431 H: 17, 18 dan 19 November 2010
  • 1432 H: 7, 8 dan 9 November 2011
  • 1433 H: 27, 28 dan 29 Oktober 2012
  • 1434 H: 16, 17 dan 18 Oktober 2013
  • 1435 H: 5, 6 dan 7 Oktober 2014
  • 1436 H: 25, 26 dan 27 September 2015
  • 1437 H: 13, 14 dan 15 September 2016
  • 1438 H: 2, 3 dan 4 September 2017
  • 1439 H: 22, 23 dan 24 Agustus 2018
  • 1440 H: 12, 13 dan 14 Agustus 2019
  • 1441 H: 1, 2 dan 3 Agustus 2020
  • 1442 H: 21, 22 dan 23 Juli 2021
  • 1443 H: 11, 12 dan 13 Juli 2022
  • 1444 H: 29, 30 Juli dan 1 Juli 2023

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Abu-Haj.2004.Eklopedia Anak-Anak Muslim.107
  2. ^ a b Ahmad Khoiron Mustafit.2004.Kupas Tuntas Puasa.Jakarta: Qultum Media.70
  3. ^ a b c d e [http://www.konsultasisyariah.com/amalan-hari-tasyrik/content[pranala nonaktif permanen] Publikasi:2011
  4. ^ Hasanah, Annisa Nurul (2018-08-04). "Kenapa Puasa di Hari Tasyriq Diharamkan? - Bincang Syariah". BincangSyariah | Portal Islam Rahmatan lil Alamin. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-25. Diakses tanggal 2020-11-03.