Lompat ke isi

Rumah Dinas PT BA-UPO W.30: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 0°40′48″S 100°46′36″E / 0.6799183°S 100.7767427°E / -0.6799183; 100.7767427
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fuadi Zikri (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 adalah sebuah museum di Indonesia.'
 
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(16 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Museum
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 adalah sebuah museum di Indonesia.
|name = Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30
|dissolved =
|publictransit =
|curator =
|director =
|visitors =
|type = Historic house museums (museum rumah bersejarah).
|location = Jalan Manan Jati, [[Saringan, Barangin, Sawahlunto|Kelurahan Saringan]], [[Barangin, Sawahlunto|Kecamatan Barangin]], [[Kota Sawahlunto]], [[Sumatera Barat|Provinsi Sumatera Barat]]
|established = 1914
|map_caption = Peta
|website =
|owner = Pemerintah Kota Sawahlunto
|founder = Kolonial Belanda
|coordinates = {{coord|-0.6799183|100.7767427|display=inline,title}}
}}
'''Rumah Dinas PT BA-UPO W.30''' adalah sebuah [[museum]] di [[Indonesia]] yang berlokasi di Jalan Manan Jati, [[Saringan, Barangin, Sawahlunto|Kelurahan Saringan]], [[Barangin, Sawahlunto|Kecamatan Barangin]], [[Kota Sawahlunto]], [[Sumatera Barat|Provinsi Sumatera Barat]].<ref name=":0">{{Cite web|title=Rumah Dinas PT.BA- Unit Penambangan Ombilin W.30 - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya|url=http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2018111600900/rumah-dinas-ptba-unit-penambangan-ombilin-w30|website=cagarbudaya.kemdikbud.go.id|access-date=2022-05-28|archive-date=2022-05-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20220528070725/http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2018111600900/rumah-dinas-ptba-unit-penambangan-ombilin-w30|dead-url=yes}}</ref><ref name=":1">{{Cite web|date=2021-11-26|title=Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto - Laman 2 dari 2|url=https://halonusa.com/sejarah-cagar-budaya-rumah-dinas-pt-ba-upo-w-30-museum-tari-di-kota-sawahlunto/|website=Halonusa.com|language=id-ID|access-date=2022-05-28}}</ref> Museum ini merupakan bekas dari rumah tinggal pejabat [[Hindia Belanda|Belanda]] pada masa [[Hindia Belanda|Kolonial Belanda]] di Indonesia.<ref name=":0" /> Sekarang dikenal juga dengan nama Museum Tari.<ref name=":1" />

== Sejarah ==
Bangunan Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 dibangun pada 1914.<ref name=":0" /> Sesuai dengan namanya, bangunan tersebut dibangun sebagai rumah dinas atau hunian bagi Opzichter, dan pejabat [[tambang Ombilin]] di Sawahlunto pada masa Kolonial Belanda.<ref name=":1" /> Pasca kemerdekaan, bangunan rumah dinas itupun dialihkan sebagai museum, terlebih tidak ada lagi aktifitas tambang di sana.

== Cagar Budaya ==
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 merupakan [[cagar budaya]]. Bangunannya tercatat sebagai [[Cagar Budaya Peringkat Nasional|Cagar Budaya Peringkat Kota]] dengan Nomor Registrasi Nasional Cagar Budaya: CB.1767. Bangunanmuseum ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan tingkat [[bupati]]/[[Wali kota|walikota]] Nomor: 84 Tahun 2007 tertanggal 30 Maret 2007.<ref name=":0" /> [[Daftar Wali Kota Sawahlunto|Walikota Sawahlunto]] menetapkan museum ini sebagai benda cagar budaya dengan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor: 105 Tahun 2006 tentang Penetapan Bangunan, Gedung, Kompleks Bangunan, Situs dan Fitur Sebagai Benda Cagar Budaya.<ref>{{Cite web|last=Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat|title=SK Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat|url=http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/wp-content/uploads/sites/28/2019/04/2014-SK-Wako-Sawahlunto-no.250-ttg-Penetapan-cagar-budaya.pdf|website=kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/|access-date=28 Mei 2022}}</ref>

Museum ini juga masuk ke dalam ruang geografis kota lama tambang batubara Sawahlunto. Satuan ruang itu tercatat sebagai [[Cagar Budaya Peringkat Nasional]] berdasarkan Keputusan [[Daftar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]] RI Nomor: 345/M/2014 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.<ref>{{Cite web|last=Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat|title=Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.|url=http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/wp-content/uploads/sites/28/2019/03/345-M-2014-Kota-Tambang-Sawahlunto-Kota-Sawahlunto-Sumatera-Barat.pdf|website=kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/|access-date=28 Mei 2022}}</ref>

== Bangunan ==
Secara keseluruhan, Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 memiliki bangunan bergaya Indis dengan ciri khas tinggi sehingga dari depan sepintas terlihat bertingkat dua. Bangunannya berdenah leter L dengan luas 11 meter x 12 meter (132 meter²) yang berdiri di atas lahan 31 meter x 30 meter (930 meter²).<ref name=":1" />

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 dibangun dengan bahan utama semen. Bagian dinding merupakan susunan batu bata yang direkatkan dengan semen kemudian lantai cor-an semen. Sedangkan untuk atap semuanya dari seng dengan rangka kayu.<ref name=":1" />

Di bagian dalam, bangunan museum ini dibagi menjadi dua bagian. Dulunya, bangunan pertama sebagai bangunan induk dan yang kedua sebagai bangunan pembantu rumah tangga. Bangunan induknya memiliki tujuh ruangan yang terdiri dari ruang tamu, ruang keluarga, ruangan makan dan kamar. Sedangakan bangunan pembantu terdiri dari 4 ruangan.<ref name=":0" /> Sekarang semua bagian bangunan dijadikan tempat menyimpan koleksi museum.

=== Renovasi ===
Sebagai cagar budaya, bangunan ini belum banyak mengalami perubahan. Namun karena peralihan menjadi museum, bangunannya sedikit mengalami perbaikan disejumlah titik. Seperti pada bagian pintu dan jendela. Walakin masih manggunakan bahan yang sama dengan aslinya.<ref name=":0" />

Selain itu, pada bangunan utama sebuah bangunan baru ditambahkan pada sisi kanan sebagai garase mobil. kemudian pada bangunan khusus pembantu, sejumlah komponen yang rusak selain jendela diganti namun masih dengan bahan yang sama.<ref name=":0" />

== Lihat pula ==

* [[Museum Situs Lubang Tambang Mbah Soero]]

* [[Museum Goedang Ransoem]]

== Rujukan ==
<references />{{Cagar budaya peringkat nasional di Indonesia}}
[[Kategori:Situs cagar budaya di Indonesia]]
[[Kategori:Cagar budaya peringkat nasional]]
[[Kategori:Museum di Sumatera Barat]]
[[Kategori:Kota Sawahlunto]]

Revisi terkini sejak 30 September 2023 02.55

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30
Peta
Didirikan1914
LokasiJalan Manan Jati, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat
Koordinat0°40′48″S 100°46′36″E / 0.6799183°S 100.7767427°E / -0.6799183; 100.7767427
JenisHistoric house museums (museum rumah bersejarah).
PendiriKolonial Belanda
PemilikPemerintah Kota Sawahlunto

Rumah Dinas PT BA-UPO W.30 adalah sebuah museum di Indonesia yang berlokasi di Jalan Manan Jati, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.[1][2] Museum ini merupakan bekas dari rumah tinggal pejabat Belanda pada masa Kolonial Belanda di Indonesia.[1] Sekarang dikenal juga dengan nama Museum Tari.[2]

Bangunan Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 dibangun pada 1914.[1] Sesuai dengan namanya, bangunan tersebut dibangun sebagai rumah dinas atau hunian bagi Opzichter, dan pejabat tambang Ombilin di Sawahlunto pada masa Kolonial Belanda.[2] Pasca kemerdekaan, bangunan rumah dinas itupun dialihkan sebagai museum, terlebih tidak ada lagi aktifitas tambang di sana.

Cagar Budaya

[sunting | sunting sumber]

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 merupakan cagar budaya. Bangunannya tercatat sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota dengan Nomor Registrasi Nasional Cagar Budaya: CB.1767. Bangunanmuseum ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan tingkat bupati/walikota Nomor: 84 Tahun 2007 tertanggal 30 Maret 2007.[1] Walikota Sawahlunto menetapkan museum ini sebagai benda cagar budaya dengan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor: 105 Tahun 2006 tentang Penetapan Bangunan, Gedung, Kompleks Bangunan, Situs dan Fitur Sebagai Benda Cagar Budaya.[3]

Museum ini juga masuk ke dalam ruang geografis kota lama tambang batubara Sawahlunto. Satuan ruang itu tercatat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 345/M/2014 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.[4]

Secara keseluruhan, Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 memiliki bangunan bergaya Indis dengan ciri khas tinggi sehingga dari depan sepintas terlihat bertingkat dua. Bangunannya berdenah leter L dengan luas 11 meter x 12 meter (132 meter²) yang berdiri di atas lahan 31 meter x 30 meter (930 meter²).[2]

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 dibangun dengan bahan utama semen. Bagian dinding merupakan susunan batu bata yang direkatkan dengan semen kemudian lantai cor-an semen. Sedangkan untuk atap semuanya dari seng dengan rangka kayu.[2]

Di bagian dalam, bangunan museum ini dibagi menjadi dua bagian. Dulunya, bangunan pertama sebagai bangunan induk dan yang kedua sebagai bangunan pembantu rumah tangga. Bangunan induknya memiliki tujuh ruangan yang terdiri dari ruang tamu, ruang keluarga, ruangan makan dan kamar. Sedangakan bangunan pembantu terdiri dari 4 ruangan.[1] Sekarang semua bagian bangunan dijadikan tempat menyimpan koleksi museum.

Sebagai cagar budaya, bangunan ini belum banyak mengalami perubahan. Namun karena peralihan menjadi museum, bangunannya sedikit mengalami perbaikan disejumlah titik. Seperti pada bagian pintu dan jendela. Walakin masih manggunakan bahan yang sama dengan aslinya.[1]

Selain itu, pada bangunan utama sebuah bangunan baru ditambahkan pada sisi kanan sebagai garase mobil. kemudian pada bangunan khusus pembantu, sejumlah komponen yang rusak selain jendela diganti namun masih dengan bahan yang sama.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g "Rumah Dinas PT.BA- Unit Penambangan Ombilin W.30 - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-28. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  2. ^ a b c d e "Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto - Laman 2 dari 2". Halonusa.com. 2021-11-26. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  3. ^ Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat. "SK Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat" (PDF). kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/. Diakses tanggal 28 Mei 2022. 
  4. ^ Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat. "Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional" (PDF). kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/. Diakses tanggal 28 Mei 2022.