Lompat ke isi

Pusat Pengadaan Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baretku (bicara | kontrib)
→‎Sejarah: Sejarah pembentukan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
→‎Organisasi: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(36 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox military unit
Pusat Pengadaan TNI merupakan organisasi baru TNI Dan diumumkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada tanggal 21 Januari 2022.Pembentukan Pusat Pengadaan TNI merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
|unit_name=Pusat Pengadaan TNI
|image=[[Berkas:Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg|160px]]
|caption= Lambang TNI
|start_date= '''[[21 Januari]] [[2022]]'''
|country={{INA}}
|branch=[[Tentara Nasional Indonesia]]
|command_structure=[[Tentara Nasional Indonesia]]
|type= Badan Pelaksana TNI
|role=
|motto=
|size=
<!--Commanders-->
|commander1= [[Brigjen]] [[TNI]] [[Mohammad Andhy Kusuma|Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han.]]
|commander1_label= Kepala
|commander2
commander2_lebel
|garrison=
|website=
}}

'''Pusat Pengadaan TNI atau disingkat (Pusada TNI)''' adalah organisasi baru TNI Dan diumumkan oleh [[Panglima TNI]] [[Jenderal]] [[TNI]] [[Andika Perkasa]] pada tanggal 21 Januari 2022.Pembentukan Pusat Pengadaan TNI merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.<ref>{{Cite news|last=Yahya|first=Achmad Nasrudin|date=2022-01-25|title=Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/10313231/profil-pusat-pengadaan-tni-sebuah-organisasi-baru-di-mabes-tni|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-01-28|editor-last=Patnistik|editor-first=Egidius}}</ref>

==Sejarah==
==Sejarah==
Berdasarkan Pasal 51 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Pengadaan TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan unit organisasi Markas Besar TNI. Hal itu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Berdasarkan Pasal 51 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Pengadaan TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan unit organisasi Markas Besar TNI. Hal itu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Baris 5: Baris 27:
Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Pengadaan TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Pengadaan TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Pengadaan TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Pengadaan TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.<ref>{{Cite news|last=Yahya|first=Achmad Nasrudin|date=2022-01-25|title=Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/10313231/profil-pusat-pengadaan-tni-sebuah-organisasi-baru-di-mabes-tni|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-01-28|editor-last=Patnistik|editor-first=Egidius}}</ref>

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pusada TNI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

Fungsi Utama:

# Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal umum dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
# Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat peralatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
# Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat komunikasi elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
# Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal dan alat materiel kesehatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
# Menyelenggarakan pemilihan penyedia pekerjaan fasilitas dan konstruksi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
# Menyelenggarakan layanan pengadaan secara elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI; dan
# Mengawasi dan mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program di lingkungan Pusada TNI.

Fungsi Umum yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan, pengamanan, latihan, personalia, logistik dan teritorial dalam rangka mendukung tugas Pusada TNI.


==Organisasi==
==Organisasi==
Susunan Organisasi Pusada TNI terdiri atas:
==Kepala==

a. Unsur Pimpinan;

# Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira tinggi TNI berpangkat bintang 1 (satu) promosi; dan
# Wakil Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel


b. Unsur Pembantu Pimpinan;

# Kepala Bidang Pengadaan Bekal Umum dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
# Kepala Bidang Pengadaan Alat Peralatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
# Kepala Bidang Pengadaan Alat Komunikasi dan Elektronika dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
# Kepala Bidang Pengadaan Bekal dan Alat Materiel Kesehatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
# Kepala Bidang Pengadaan Fasilitas dan Konstruksi dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi; dan
# Kepala Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi.


c. Unsur Pelayanan.

# Kepala Bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat letnan kolonel promosi; dan
# Perwira Keuangan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat mayor.

==Kepala Pusada TNI==
Berikut adalah nama-nama perwira tinggi [[TNI]] yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengadaan TNI:
-----
{|class="wikitable"
|-
!No.
!Nama
!Matra
!colspan="2"|Masa Jabatan
!Ref.
|-
|<center>1.
|<sup>[[Brigjen]] [[TNI]]</sup><br>[[Deki Santoso Pattinaya]]
|rowspan=2 bgcolor="#669933" |<center>[[Berkas:Insignia of the Indonesian Army.svg|70px]]<br>[[TNI Angkatan Darat]]
|<center>21 Januari 2022
|<center>16 Januari 2023
|<center>
|-
|<center>2.
|<sup>[[Brigjen]] [[TNI]]</sup><br>[[Yustinus Agus Peristiwanto|Yustinus Agus Peristiwanto, S.T.]]
|<center>16 Januari 2023
|<center>29 Maret 2023
|<center><ref>[https://peloporwiratama.co.id/2023/02/02/brigjen-tni-yustinus-agus-peristiwanto-jabat-kapusada-tni/ Brigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto Jabat Kapusada TNI]</ref>
|-
|<center>3.
|<sup>[[Marsma]] [[TNI]]</sup><br>[[Agus Sudarmanto|Agus Sudarmanto, S.E., M.Sc.]]
|rowspan=3 bgcolor="#191970"|<center>[[Berkas:Insignia of the Indonesian Air Force.svg|70px]]<br>[[TNI Angkatan Udara]]
|<center>29 Maret 2023
|<center>26 Juni 2023
|<center>
|-
|<center>4.
|<sup>[[Marsma]] [[TNI]]</sup><br>[[Achsanul Amaly|Achsanul Amaly, S.E.]]
|<center>26 Juni 2023
|<center>27 Agustus 2023
|<center><ref>[https://tni.mil.id/view-228221-panglima-tni-mutasi-176-perwira-tinggi-tni.html Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI]</ref>
|-
|<center>5.
|<sup>[[Marsma]] [[TNI]]</sup><br>[[I Gede Widarma Suyasa]]
|<center>27 Agustus 2023
|<center>29 November 2023
|<center><ref>[https://rmol.id/pertahanan/read/2023/08/27/586501/panglima-tni-mutasi-75-perwira-tinggi-paling-banyak-matra-angkatan-laut Panglima TNI Mutasi 75 Perwira Tinggi, Paling Banyak Matra Angkatan Laut]</ref>
|-
|<center>6.
|<sup>[[Brigjen]] [[TNI]]</sup><br>[[Jamalulael|Jamalulael, S.Sos., M.Si.]]
|rowspan=2 bgcolor="#669933" |<center>[[Berkas:Insignia of the Indonesian Army.svg|70px]]<br>[[TNI Angkatan Darat]]
|<center>29 November 2023
|<center>7 Februari 2024
|<center><ref>[https://ppid.tni.mil.id/view/32437145/panglima-tni-rotasi-dan-mutasi-49-perwira-tinggi-tni.html Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 49 Perwira Tinggi TNI]</ref><ref>Jabatan kosong mulai 7 Februari 2024 sampai 22 Maret 2024</ref>
|-
|<center>7.
|<sup>[[Brigjen]] [[TNI]]</sup><br>[[Mohammad Andhy Kusuma|Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han.]]
|<center>22 Maret 2024
|<center>''[[Petahana]]''
|<center><ref>[https://nasional.sindonews.com/read/1345977/14/panglima-jenderal-agus-subiyanto-mutasi-52-pati-tni-ini-nama-namanya-1711155838?showpage=all&_gl=1*s3lcyf*_ga*Y0djR1BVUFR6MkpHMGViU2hCSU0yZTJnUVRoa3JGNVREN2Vsd2wwc0hqWWdSOEVnQjBvaEJiSFpEckcxX1F2Tw..*_ga_2HRD8GFP7Y*MTcxMTE2MjE3Ni41LjEuMTcxMTE2MjE3Ny4wLjAuMA.. Panglima Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 52 Pati TNI]</ref>
|}

==Referensi==
==Referensi==
{{Reflist}}
{{TNI-stub}}{{TNI}}
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia]]

Revisi terkini sejak 4 Juni 2024 07.01

Pusat Pengadaan TNI
Lambang TNI
Dibentuk21 Januari 2022
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
Tokoh
KepalaBrigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han.

Pusat Pengadaan TNI atau disingkat (Pusada TNI) adalah organisasi baru TNI Dan diumumkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada tanggal 21 Januari 2022.Pembentukan Pusat Pengadaan TNI merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Pasal 51 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Pengadaan TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan unit organisasi Markas Besar TNI. Hal itu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Pengadaan TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Pengadaan TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.[2]

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pusada TNI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

Fungsi Utama:

  1. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal umum dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  2. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat peralatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  3. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat komunikasi elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  4. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal dan alat materiel kesehatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  5. Menyelenggarakan pemilihan penyedia pekerjaan fasilitas dan konstruksi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  6. Menyelenggarakan layanan pengadaan secara elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI; dan
  7. Mengawasi dan mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program di lingkungan Pusada TNI.

Fungsi Umum yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan, pengamanan, latihan, personalia, logistik dan teritorial dalam rangka mendukung tugas Pusada TNI.

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Susunan Organisasi Pusada TNI terdiri atas:

a. Unsur Pimpinan;

  1. Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira tinggi TNI berpangkat bintang 1 (satu) promosi; dan
  2. Wakil Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel


b. Unsur Pembantu Pimpinan;

  1. Kepala Bidang Pengadaan Bekal Umum dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  2. Kepala Bidang Pengadaan Alat Peralatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  3. Kepala Bidang Pengadaan Alat Komunikasi dan Elektronika dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  4. Kepala Bidang Pengadaan Bekal dan Alat Materiel Kesehatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  5. Kepala Bidang Pengadaan Fasilitas dan Konstruksi dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi; dan
  6. Kepala Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi.


c. Unsur Pelayanan.

  1. Kepala Bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat letnan kolonel promosi; dan
  2. Perwira Keuangan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat mayor.

Kepala Pusada TNI[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah nama-nama perwira tinggi TNI yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengadaan TNI:


No. Nama Matra Masa Jabatan Ref.
1.
Brigjen TNI
Deki Santoso Pattinaya

TNI Angkatan Darat
21 Januari 2022
16 Januari 2023
2.
Brigjen TNI
Yustinus Agus Peristiwanto, S.T.
16 Januari 2023
29 Maret 2023
[3]
3.
Marsma TNI
Agus Sudarmanto, S.E., M.Sc.

TNI Angkatan Udara
29 Maret 2023
26 Juni 2023
4.
Marsma TNI
Achsanul Amaly, S.E.
26 Juni 2023
27 Agustus 2023
[4]
5.
Marsma TNI
I Gede Widarma Suyasa
27 Agustus 2023
29 November 2023
[5]
6.
Brigjen TNI
Jamalulael, S.Sos., M.Si.

TNI Angkatan Darat
29 November 2023
7 Februari 2024
[6][7]
7.
Brigjen TNI
Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han.
22 Maret 2024
Petahana
[8]

Referensi[sunting | sunting sumber]