Lompat ke isi

Penjara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Заведение
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Andrewn123 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(40 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Prison corner.jpg|jmpl|Bekas penjara Johor Bahru di [[Johor]], [[Malaysia]].]]
Заведение


'''Penjara, bui'''<ref>{{Cite web|title=Entri: bui|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bui|website=KBBI VI|access-date=2024-07-07}}</ref>''', hotel prodeo'''<ref>{{Cite web|title=Entri: hotel prodeo|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hotel%20prodeo|website=KBBI VI|access-date=2024-07-07}}</ref>''',''' atau '''lembaga pemasyarakatan''' (disingkat '''LP''' atau '''lapas''') adalah fasilitas negara yang mana merupakan tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari [[kebebasan]] apa pun di bawah wewenang negara. Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun [[1900]]-an.
== Jumlah tahanan penjara di dunia ==


Jumlah tahanan [[Amerika Serikat]] adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus [[narkoba]]. Di [[Rwanda]], hingga tahun [[2002]], lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam [[genosida rwanda|genosida]] yang terjadi pada tahun [[1994]].
Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun 1900-an.


[[Rusia]] dan [[Republik Rakyat Tiongkok]] (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk [[Korea Utara]].<ref>http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090325005045/http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf |date=2009-03-25 }}</ref><ref>http://www.prisonstudies.org/</ref>
Jumlah tahanan [[Amerika Serikat]] adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus [[narkoba]]. Di [[Rwanda]], hingga tahun [[2002]], lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam [[genosida]] yang terjadi pada tahun [[1994]].


[[Britania]] mempunyai 73.000 tahanan pada [[2003]], mirip dengan jumlah yang dimiliki [[Jerman]] dan [[Prancis]].
[[Rusia]] dan [[Republik Rakyat Tiongkok]] (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk [[Korea Utara]]. [http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf], [http://www.prisonstudies.org/]


==Peristilahan==
[[Britania]] mempunyai 73.000 tahanan pada [[2003]], mirip dengan jumlah yang dimiliki [[Jerman]] dan [[Perancis]].
Sebutan lain untuk penjara ini berbeda-beda dalam konteks atau situasi tertentu, misalnya dalam percakapan umum juga disebut '''kurungan''', '''jeruji besi''', '''terali besi''', '''rumah perai''', '''bui''' yang mana berasal dari [[bahasa Belanda]], '''hotel prodeo''', dan [[dungeon|terungku]] untuk penjara bawah tanah.

==Tujuan==
Ada empat gagasan utama tentang penjara yang seharusnya dimanfaatkan, yaitu:{{butuh rujukan}}

*'''Rehabilitasi''': Penjara harus menjadi tempat yang mengubah narapidana menjadi orang baik.
*'''Pencegahan''': Orang-orang harus takut dengan pikiran masuk penjara, sehingga mereka tidak ingin melakukan kejahatan.
*'''Ketidakmampuan''': untuk perlindungan, mencegah penjahat melakukan lebih banyak kejahatan.
*'''Retribusi:''' Dengan memaksa mereka menghabiskan waktu di penjara, masyarakat melakukan pembalasan terhadap orang yang melanggar hukum.


== Penjara di Indonesia ==
== Penjara di Indonesia ==
{{utama|Lembaga Pemasyarakatan}}
{{utama|Lembaga Pemasyarakatan}}
Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan [[Lembaga Pemasyarakatan]] yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah [[Nusa Kambangan]].
Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan [[Lembaga Pemasyarakatan]] yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah [[Nusa Kambangan]].


Sebenarnya ada kerancuan dalam pengertian Nusa Kambangan selama ini. Karana pada dasarnya tidak ada satupun di Wilayah Indonesia tercinta ini memiliki Penjara atau Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) yang bernama Lapas Nusa Kambangan. Nusa Kambangan adalah nama sebuah Pulau di sebelah Selatan provinsi Jawa Tengah. Di pulau tersebut terdapat beberapa buah Lapas berkeamanan tinggi bagi narapidana kelas berat.
Sebenarnya ada kerancuan dalam pengertian Nusa Kambangan selama ini, karena pada dasarnya tidak ada satupun di wilayah Indonesia yang memiliki penjara atau lembaga pemasyarakatan yang bernama ''"Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan"''. Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. Di pulau tersebut terdapat beberapa buah LP berkeamanan tinggi untuk narapidana kelas berat.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
Baris 36: Baris 45:
* [[Hukum pidana]]
* [[Hukum pidana]]
* [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]]
* [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]]
* [[Penyidikan dan Penyelidikan]]
* [[Hukum Acara Pidana]]
* [[Hukum Pidana Militer]]
* [[Delik Perkara]]
* [[Detektif]]
* [[Detektif]]
* [[Polisi]]
* [[Polisi]]
* [[Pengadilan]]
* [[Pengadilan]]
* [[Penegakan hukum]]
* [[Penegakan hukum]]
* [[Kehakiman]]
* [[Kehakiman]]
* [[Kejaksaan Republik Indonesia]]
* [[Kejaksaan Republik Indonesia]]
== Referensi ==
{{reflist}}
*[[Michel Foucault]], ''Discipline and Punish: the Birth of the Prison'', New York: Random House 1975.


[[Kategori:Penjara| ]]
{{Hukum-stub}}

[[Kategori:Penjara|*]]
[[Kategori:Metode eksekusi]]
[[Kategori:Metode eksekusi]]


{{Hukum-stub}}

Revisi terkini sejak 7 Juli 2024 03.45

Bekas penjara Johor Bahru di Johor, Malaysia.

Penjara, bui[1], hotel prodeo[2], atau lembaga pemasyarakatan (disingkat LP atau lapas) adalah fasilitas negara yang mana merupakan tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari kebebasan apa pun di bawah wewenang negara. Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun 1900-an.

Jumlah tahanan Amerika Serikat adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus narkoba. Di Rwanda, hingga tahun 2002, lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam genosida yang terjadi pada tahun 1994.

Rusia dan Republik Rakyat Tiongkok (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk Korea Utara.[3][4]

Britania mempunyai 73.000 tahanan pada 2003, mirip dengan jumlah yang dimiliki Jerman dan Prancis.

Peristilahan

[sunting | sunting sumber]

Sebutan lain untuk penjara ini berbeda-beda dalam konteks atau situasi tertentu, misalnya dalam percakapan umum juga disebut kurungan, jeruji besi, terali besi, rumah perai, bui yang mana berasal dari bahasa Belanda, hotel prodeo, dan terungku untuk penjara bawah tanah.

Ada empat gagasan utama tentang penjara yang seharusnya dimanfaatkan, yaitu:[butuh rujukan]

  • Rehabilitasi: Penjara harus menjadi tempat yang mengubah narapidana menjadi orang baik.
  • Pencegahan: Orang-orang harus takut dengan pikiran masuk penjara, sehingga mereka tidak ingin melakukan kejahatan.
  • Ketidakmampuan: untuk perlindungan, mencegah penjahat melakukan lebih banyak kejahatan.
  • Retribusi: Dengan memaksa mereka menghabiskan waktu di penjara, masyarakat melakukan pembalasan terhadap orang yang melanggar hukum.

Penjara di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah Nusa Kambangan.

Sebenarnya ada kerancuan dalam pengertian Nusa Kambangan selama ini, karena pada dasarnya tidak ada satupun di wilayah Indonesia yang memiliki penjara atau lembaga pemasyarakatan yang bernama "Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan". Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. Di pulau tersebut terdapat beberapa buah LP berkeamanan tinggi untuk narapidana kelas berat.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Entri: bui". KBBI VI. Diakses tanggal 2024-07-07. 
  2. ^ "Entri: hotel prodeo". KBBI VI. Diakses tanggal 2024-07-07. 
  3. ^ http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf Diarsipkan 2009-03-25 di Wayback Machine.
  4. ^ http://www.prisonstudies.org/
  • Michel Foucault, Discipline and Punish: the Birth of the Prison, New York: Random House 1975.