Lompat ke isi

Penjara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
YurikBot (bicara | kontrib)
k robot Adding: tr:Cezaevi
Andrewn123 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(128 revisi perantara oleh 74 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
<!-- menunggu konfirmasi hakcipta. [[Image:Prison.jpg|right|Sel-sel penjara umumnya mempunyai terali.]]-->
[[Berkas:Prison corner.jpg|jmpl|Bekas penjara Johor Bahru di [[Johor]], [[Malaysia]].]]
'''Penjara''' adalah tempat di mana orang-orang dikurung dan dibatasi berbagai macam [[kebebasan]]. Penjara umumnya adalah institusi yang diatur pemerintah dan merupakan bagian dari sistem [[pengadilan kriminal]] suatu negara, atau sebagai fasilitas untuk menahan [[tahanan perang]].


'''Penjara, bui'''<ref>{{Cite web|title=Entri: bui|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bui|website=KBBI VI|access-date=2024-07-07}}</ref>''', hotel prodeo'''<ref>{{Cite web|title=Entri: hotel prodeo|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hotel%20prodeo|website=KBBI VI|access-date=2024-07-07}}</ref>''',''' atau '''lembaga pemasyarakatan''' (disingkat '''LP''' atau '''lapas''') adalah fasilitas negara yang mana merupakan tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari [[kebebasan]] apa pun di bawah wewenang negara. Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun [[1900]]-an.
Suatu ruang dalam penjara biasa disebut sebagai '''sel penjara'''.
<!--
==Prisons in the criminal justice system==


Jumlah tahanan [[Amerika Serikat]] adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus [[narkoba]]. Di [[Rwanda]], hingga tahun [[2002]], lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam [[genosida rwanda|genosida]] yang terjadi pada tahun [[1994]].
In the domain of criminal justice, prisons are used to incarcerate convicted [[criminal]]s, but also to house those charged with or likely to be charged with offences. Custodial [[sentence (law)|sentence]]s are sanctions authorised by law for a range of offences. A court may order the incarceration of an individual found guilty of such offences. Individuals may also be committed to prison by a court ''before'' a [[trial]], [[verdict]] or [[sentence (law)|sentence]], generally because the court determines that there is a [[risk]] to society or a risk of absconding prior to a trial; such pre-trial imprisonment is known as [[remand]]. The possibility and maximal duration of remand vary between jurisdictions.


[[Rusia]] dan [[Republik Rakyat Tiongkok]] (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk [[Korea Utara]].<ref>http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090325005045/http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf |date=2009-03-25 }}</ref><ref>http://www.prisonstudies.org/</ref>
The availability of incarceration as a sanction is designed to mitigate against the likelihood of individuals committing offences: thus prisons are in part about the punishment of individuals who transgress statutory boundaries. Prisons also can serve to protect by removing from society individuals likely to pose a risk to others. Prisons also can have a rehabilitative role in seeking to change the nature of individuals so as to reduce the probability that they will reoffend upon release.


[[Britania]] mempunyai 73.000 tahanan pada [[2003]], mirip dengan jumlah yang dimiliki [[Jerman]] dan [[Prancis]].
The nature of prisons and of prison systems varies from country to country. Common though by no means universal attributes are segregation by sex, and by category of risk.


==Peristilahan==
Crime and punishment is a wide, very controversial and deeply politicised area, and so too are discussions of prisons, prison systems, the concepts and practices of imprisonment; and the sanction of custody set against other non-custodial sanctions and against the capital sanction, a [[death sentence]]. Some of these issues are discussed in the by country descriptions, below.-->
Sebutan lain untuk penjara ini berbeda-beda dalam konteks atau situasi tertentu, misalnya dalam percakapan umum juga disebut '''kurungan''', '''jeruji besi''', '''terali besi''', '''rumah perai''', '''bui''' yang mana berasal dari [[bahasa Belanda]], '''hotel prodeo''', dan [[dungeon|terungku]] untuk penjara bawah tanah.


==Tujuan==
==Jumlah tahanan penjara di dunia==
Ada empat gagasan utama tentang penjara yang seharusnya dimanfaatkan, yaitu:{{butuh rujukan}}


*'''Rehabilitasi''': Penjara harus menjadi tempat yang mengubah narapidana menjadi orang baik.
Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun 1900-an.
*'''Pencegahan''': Orang-orang harus takut dengan pikiran masuk penjara, sehingga mereka tidak ingin melakukan kejahatan.
*'''Ketidakmampuan''': untuk perlindungan, mencegah penjahat melakukan lebih banyak kejahatan.
*'''Retribusi:''' Dengan memaksa mereka menghabiskan waktu di penjara, masyarakat melakukan pembalasan terhadap orang yang melanggar hukum.


== Penjara di Indonesia ==
Jumlah tahanan [[Amerika Serikat]] adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus [[narkoba]]. Di [[Rwanda]], hingga tahun [[2002]], lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam [[genosida]] yang terjadi pada tahun [[1994]].
{{utama|Lembaga Pemasyarakatan}}
Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan [[Lembaga Pemasyarakatan]] yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah [[Nusa Kambangan]].


Sebenarnya ada kerancuan dalam pengertian Nusa Kambangan selama ini, karena pada dasarnya tidak ada satupun di wilayah Indonesia yang memiliki penjara atau lembaga pemasyarakatan yang bernama ''"Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan"''. Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. Di pulau tersebut terdapat beberapa buah LP berkeamanan tinggi untuk narapidana kelas berat.
[[Rusia]] dan [[Republik Rakyat Tiongkok|Tiongkok]] (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk [[Korea Utara]]. [http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf], [http://www.prisonstudies.org/]


== Lihat pula ==
[[Britania]] mempunyai 73.000 tahanan pada [[2003]], mirip dengan jumlah yang dimiliki [[Jerman]] dan [[Prancis]].
* [[Lapas]]
* [[Rutan]]
* [[Sipir]]
* [[Petugas Pemasyarakatan]]
* [[Hukuman penjara seumur hidup]]
* [[Hukuman]]
* [[Penjara Nusa Kambangan]]
* [[Alcatraz]]
* [[Tersangka]]
* [[Premanisme]]
* [[Bukti pelanggaran|Tilang (Bukti pelanggaran)]]
* [[Buronan]]
* [[Penggelapan]]
* [[Pencurian]]
* [[Perkelahian]] dan [[pertikaian]]
* [[Pidana]]
* [[Hukum pidana]]
* [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]]
* [[Detektif]]
* [[Polisi]]
* [[Pengadilan]]
* [[Penegakan hukum]]
* [[Kehakiman]]
* [[Kejaksaan Republik Indonesia]]
== Referensi ==
{{reflist}}
*[[Michel Foucault]], ''Discipline and Punish: the Birth of the Prison'', New York: Random House 1975.


[[Kategori:Penjara| ]]
==Lihat pula==
[[Kategori:Metode eksekusi]]
*[[Daftar penjara]]
*[[Hukuman penjara seumur hidup]]
*[[Hukuman]]


{{stub}}


{{Hukum-stub}}
[[Category:Penjara|*]]
[[kategori:Hukuman]]

[[ca:Presó]]
[[da:Fængsel]]
[[de:Gefängnis]]
[[en:Prison]]
[[eo:Malliberejo]]
[[es:Prisión]]
[[et:Vangla]]
[[fi:Vankila]]
[[fr:Prison]]
[[he:בית סוהר]]
[[it:Prigione]]
[[ja:刑務所]]
[[nl:Gevangenis]]
[[no:Fengsel]]
[[pl:Więziennictwo]]
[[pt:Prisão]]
[[ru:Тюрьма]]
[[simple:Prison]]
[[sl:Zapor]]
[[sv:Anstalt]]
[[tr:Cezaevi]]
[[vi:Nhà tù]]
[[zh:監獄]]

Revisi terkini sejak 7 Juli 2024 03.45

Bekas penjara Johor Bahru di Johor, Malaysia.

Penjara, bui[1], hotel prodeo[2], atau lembaga pemasyarakatan (disingkat LP atau lapas) adalah fasilitas negara yang mana merupakan tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari kebebasan apa pun di bawah wewenang negara. Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun 1900-an.

Jumlah tahanan Amerika Serikat adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus narkoba. Di Rwanda, hingga tahun 2002, lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam genosida yang terjadi pada tahun 1994.

Rusia dan Republik Rakyat Tiongkok (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk Korea Utara.[3][4]

Britania mempunyai 73.000 tahanan pada 2003, mirip dengan jumlah yang dimiliki Jerman dan Prancis.

Peristilahan

[sunting | sunting sumber]

Sebutan lain untuk penjara ini berbeda-beda dalam konteks atau situasi tertentu, misalnya dalam percakapan umum juga disebut kurungan, jeruji besi, terali besi, rumah perai, bui yang mana berasal dari bahasa Belanda, hotel prodeo, dan terungku untuk penjara bawah tanah.

Ada empat gagasan utama tentang penjara yang seharusnya dimanfaatkan, yaitu:[butuh rujukan]

  • Rehabilitasi: Penjara harus menjadi tempat yang mengubah narapidana menjadi orang baik.
  • Pencegahan: Orang-orang harus takut dengan pikiran masuk penjara, sehingga mereka tidak ingin melakukan kejahatan.
  • Ketidakmampuan: untuk perlindungan, mencegah penjahat melakukan lebih banyak kejahatan.
  • Retribusi: Dengan memaksa mereka menghabiskan waktu di penjara, masyarakat melakukan pembalasan terhadap orang yang melanggar hukum.

Penjara di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah Nusa Kambangan.

Sebenarnya ada kerancuan dalam pengertian Nusa Kambangan selama ini, karena pada dasarnya tidak ada satupun di wilayah Indonesia yang memiliki penjara atau lembaga pemasyarakatan yang bernama "Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan". Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. Di pulau tersebut terdapat beberapa buah LP berkeamanan tinggi untuk narapidana kelas berat.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Entri: bui". KBBI VI. Diakses tanggal 2024-07-07. 
  2. ^ "Entri: hotel prodeo". KBBI VI. Diakses tanggal 2024-07-07. 
  3. ^ http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r188.pdf Diarsipkan 2009-03-25 di Wayback Machine.
  4. ^ http://www.prisonstudies.org/
  • Michel Foucault, Discipline and Punish: the Birth of the Prison, New York: Random House 1975.