Paspor: Perbedaan antara revisi
k Membatalkan 1 suntingan oleh 36.84.42.13 (bicara) ke revisi terakhir oleh 125.167.129.170. (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨) Tag: Pembatalan |
Mengganti Reisepass_2017.jpg dengan Reisepass_Bundesrepublik_Deutschland_–_Einband_Vorderseite_2017.jpg (berkas dipindahkan oleh CommonsDelinker; |
||
(47 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:Indonesian |
[[Berkas:Indonesian passport first page and inside cover.jpg|jmpl|300x300px|[[Paspor Indonesia]]]] |
||
'''Paspor''' adalah [[dokumen]] resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu [[negara]] yang memuat [[identitas]] pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. |
'''Paspor''' adalah [[dokumen]] resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu [[negara]] yang memuat [[identitas]] pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. |
||
Paspor berisi [[biodata]] pemegangnya yang meliputi antara lain [[foto]] pemegang, [[tanda tangan]], tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Adakalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara [[Israel]] dan [[Republik Tiongkok|Taiwan]]. |
Paspor berisi [[biodata]] pemegangnya yang meliputi antara lain [[foto]] pemegang, [[tanda tangan]], tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Adakalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara [[Israel]] dan [[Republik Tiongkok|Taiwan]]. |
||
Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut [[e-paspor]] atau elektronik paspor. |
Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut [[e-paspor]] atau elektronik paspor. E-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini di mana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah [[chip]] yang berisikan biodata pemegangnya beserta data [[biometrik]]-nya.Data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut. |
||
Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian di mana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap ([[stempel]]) atau disegel dengan [[visa]] yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. |
Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian di mana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap ([[stempel]]) atau disegel dengan [[visa]] yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. |
||
Beberapa pemerintahan berusaha mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara mereka dengan menerbitkan "paspor internal". Misalnya di bekas negara [[Uni Soviet]], untuk setiap warganegaranya diterbitkan sebuah "[[propiska]]" untuk |
Beberapa pemerintahan berusaha mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara mereka dengan menerbitkan "paspor internal". Misalnya di bekas negara [[Uni Soviet]], untuk setiap warganegaranya agar diterbitkan sebuah "[[propiska]]" untuk mengontol pergerakan mereka di seluruh wilayah negara tersebut. Sistem ini sebagiannya masih diterapkan di [[Rusia]]. |
||
== Sejarah Paspor == |
== Sejarah Paspor == |
||
[[Berkas:Arabic papyrus with an exit permit, dated January 24, 722 CE, pointing to the regulation of travel activities. From Hermopolis Magna, Egypt.jpg|jmpl|Papirus Arab dengan izin keluar, tertanggal 24 Januari 722 M, menunjuk pada pengaturan kegiatan perjalanan. Dari Hermopolis Magna, Mesir]] |
|||
Sejarah timbulnya Paspor diperkirakan sudah sejak tahun 450 SM, salah satu referensi yang dianggap mewakili keberadaan paspor ditemukan dalam kitab suci bangsa yahudi yaitu Nehemia 2 : 7-9 disebutkan Nehemia seorang yahudi yang tinggal dan berdinas di persia yang merupakan perwakilan dari King Artaxerxes I dari Persia, dan raja memerintahkan Nehemia untuk pergi ke Yudea dan Raja memberikan sebuah surat kepada "pemimpin diseberang sungai" yang meminta jaminan keselamatan bagi Nehemia selama ia menjelajahi daerah tersebut. |
|||
Sejarah timbulnya Paspor diperkirakan sudah sejak tahun 450 SM, salah satu referensi yang dianggap mewakili keberadaan paspor ditemukan dalam kitab suci yaitu Nehemia 2: 7-9 disebutkan [[Nehemia]] perwakilan dari Raja [[Artahsasta I dari Persia]], memerintahkan Nehemia untuk pergi ke [[Yudea]] dan Raja memberikan sebuah surat kepada "pemimpin di seberang sungai" yang meminta jaminan keselamatan bagi Nehemia selama ia menjelajahi daerah tersebut.<ref>{{Cite book|last=Boesche|first=Roger|date=2003|url=https://books.google.co.nz/books?id=K85NA7Rg67wC&q=kautilya+city+superintendent&pg=PA63&redir_esc=y|title=The First Great Political Realist: Kautilya and His Arthashastra|publisher=Lexington Books|isbn=978-0-7391-0607-5|language=en}}</ref> |
|||
Paspor adalah bagian penting dari birokrasi Tiongkok sejak [[Dinasti Han|Han Barat]] (202 SM-220 M), jika tidak pada [[Dinasti Qin]]. Mereka membutuhkan detail seperti usia, tinggi badan, dan fitur tubuh.<ref name="Cambridge University Press">{{Cite book|date=2010|url=https://www.worldcat.org/oclc/428776512|title=China's early empires : a re-appraisal|location=Cambridge|publisher=Cambridge University Press|isbn=978-0-521-85297-5|others=Michael Nylan, Michael Loewe|oclc=428776512}}</ref> Paspor ini (''zhuan'') menentukan kemampuan seseorang untuk bergerak di seluruh wilayah kekaisaran dan melalui titik kontrol. Bahkan anak-anak membutuhkan paspor, tetapi mereka yang berusia satu tahun atau kurang yang berada dalam pengasuhan ibu mereka mungkin tidak membutuhkannya.<ref name="Cambridge University Press"/> |
|||
Sumber lain juga menyebutkan Penggunaan Surat perjalanan pertama kali dalam sejarah diperkirakan pada zaman Holy land tahun 450 SM, ketika itu Raja Persia mengangkat seorang yahudi bernama Nehemia sebagai Gubernur baru Palestina. Nehemiah memohon dan dikabulkan yaitu surat untuk keamanan dalam perjalanan sebagai pelindung dirinya. Itulah catatan permohonan pertama kali dari surat perjalanan, yang kemudian dikenal dengan nama (sebutan) Paspor. Penggunaan surat keterangan diri (semacam paspor) juga ada dimasa Raja Firaun di Mesir berkuasa. |
|||
Pada masa Kekhalifahan Islam, paspor digunakan dalam bentuk |
Pada masa [[Khalifah|Kekhalifahan Islam]], paspor digunakan dalam bentuk ''bara'a'' yaitu berupa [[Struk|kwintansi]] pembayaran pajak, hanya mereka yang membayar ''[[zakat]]'' (muslim) dan [[Jizyah|''jizya'']] (non muslim) diijinkan untuk bepergian ke daerah lain dalam kekhalifahan . Oleh karena itu bara'a dikenal sebagai paspor perjalanan.<ref>{{Cite book|date=1995|url=https://www.worldcat.org/oclc/32700474|title=The Jews of medieval Islam : community, society, and identity : proceedings of an international conference held by the Institute of Jewish Studies, University College London, 1992|location=Leiden|publisher=E.J. Brill|isbn=90-04-10404-6|others=Daniel Frank, Institute of Jewish Studies|oclc=32700474}}</ref> |
||
Istilah paspor sendiri berasal berasal dari |
Istilah paspor sendiri berasal berasal dari ''sea port'' (pelabuhan laut). Di Eropa [[Abad Pertengahan|abad pertengahan]], dokumen itu dikeluarkan bagi pelancong oleh penguasa setempat, dan biasannya berisi daftar kota di mana pemilik dokumen diijinkan lewat.<ref>{{Cite journal|last=Frankfort|first=Frank|date=1991-07|title=Medieval Trade in the Mediterranean World: Illustrative Documents Translated with Introductions and Notes|url=http://dx.doi.org/10.1080/03612759.1991.9949452|journal=History: Reviews of New Books|volume=20|issue=1|pages=17–18|doi=10.1080/03612759.1991.9949452|issn=0361-2759}}</ref> |
||
[[Berkas:Ottoman-russian-empire-passport.jpg|jmpl|Paspor [[Kesultanan Utsmaniyah|Ottoman]] (''passavant'') yang dikeluarkan untuk subjek [[Kekaisaran Rusia|Rusia]], tertanggal 24 Juli 1900]] |
|||
[[Henry V dari Inggris|Raja Henry V]] dari Inggris dipercaya sebagai pencipta apa yang saat ini kita anggap sebagai paspor. Paspor digunakan untuk membuktikan identitas pemiliknya di negeri asing. Paspor jenis pertama mencakup uraian pemegang paspor. Pemasangan foto pada paspor dimulai pada abad ke-20 ketika fotografi semakin meluas. |
|||
Diakhir abad 19 hingga menjelang [[Perang Dunia I]], paspor tidak diperlukan dalam perjalanan internasional di Eropa dan lintas batas sangat mudah sehingga orang sedikit yang membuat paspor. |
|||
Raja Henry V dari Inggris dipercaya sebagai pencipta apa yang saat ini kita anggap sebagai paspor. Paspor digunakan untuk membuktikan identitas pemiliknya di negri asing. Paspor jenis pertama mencakup uraian pemegang paspor. Pemasangan foto pada paspor dimulai pada abad ke-20 ketika fotografi semakin meluas. |
|||
Pada tahun 1920 kumpulan negara-negara mengadakan konferensi tentang paspor dan tiket masuk. Petunjuk paspor dihasilkan dari konferensi tersebut yang diikuti dengan konferensi tahun 1926 dan 1927. |
|||
Diakhir abad 19 hingga menjelang perang dunia I, paspor tidak diperlukan dalam perjalanan internasional di Eropa dan lintas batas sangat mudah sehingga orang sedikit yang membuat paspor. |
|||
[[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Perserikatan Bangsa-bangsa]] (PBB) mengadakan konferensi tahun 1963, tetapi tidak menghasilkan petunjuk paspor dari konferensi tersebut, baru pada tahun 1980 standardisasi paspor muncul dibawah dukungan ICAO (Internasional Civil Aviation Organization) atau [[Organisasi Penerbangan Sipil Internasional]]. |
|||
Pada tahun 1920 kumpulan negara-negra mengadakan konferensi tentang paspor dan tiket masuk. Petunjuk paspor dihasilkan dari keonferensi tersebut yang diikuti dengan konferensi tahun 1926 dan 1927. |
|||
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengadakan konferensi tahun 1963, tetapi tidak menghasilkan petunjuk paspor dari konferensi tersebut, baru pada tahun 1980 standarisasi paspor muncul dibawah dukungan ICAO (Internasional Civil Aviation Organization) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. |
|||
== Paspor, Visa dan Visa on arrival == |
|||
[[Berkas:Indonesia bali3.JPG|250px|jmpl|Stempel paspor di Indonesia.]] |
|||
[[Berkas:Visa.jpg|ka|250px|jmpl|Visa untuk [[Laos]], [[Thailand]], dan [[Sri Lanka]].]] |
|||
'''Paspor''' sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. |
|||
'''Visa''' adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu. |
|||
Sementara '''Visa on arrival''' adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh langsung di perbatasan antarnegara /bandara. |
|||
Bahasa awamnya paspor adalah KTP untuk keluar negeri, visa adalah tiket masuk untuk ke suatu negara sementara Visa on arrival adalah tiket masuk ke suatu negara yang bisa di “beli” di perbatasan / bandara negara yang akan di tuju. |
|||
=== Visa pre Arrival === |
|||
'''Visa pre Arrival''' adalah visa yang aplikasinya diajukan di perwakilan kedutaan suatu negara yang berada di negara kita. Selain di Jakarta, kedutaan atau konsulat negara asing juga ada yang berkantor di kota-kota besar seperti di Bandung, Medan, Surabaya, Bali atau Makassar. Jika suatu negara tidak memberikan fasilitas visa on arrival maka kita harus apply visa suatu negara di kedutaan tersebut. |
|||
Biaya yang dibebankan untuk visa pre Arrival lain-lain tergantung regulasi yang ditetapkan. Beberapa negara dapat apply visa online, jadi kita tidak perlu datang ke kedutaan. Hal ini membantu sekali jika kita tidak ada waktu atau terkendala jarak untuk datang ke kedutaan. |
|||
Untuk beberapa negara, siap-siap akan ada penolakan visa yang kita ajukan jika syarat-syarat tidak dipenuhi atau tidak ada bukti cukup kuat kenapa kita harus diijinkan masuk ke suatu negara. Pencari kerja atau pengangguran terkadang dapat ditolak dalam pengajuan visa-nya. Ketika ditolak, kita dapat mengajukan banding ke kementerian luar negeri untuk bantuan pemerintah dalam mendapatkan visa. |
|||
== Jenis-jenis paspor == |
== Jenis-jenis paspor == |
||
[[Berkas:pasporSoviet.jpg|jmpl|Sampul paspor bekas negara Uni Soviet.]] |
|||
=== Paspor biasa === |
=== Paspor biasa === |
||
[[Berkas:pasporSoviet.jpg|jmpl|Sampul paspor bekas negara [[Uni Soviet]].]] |
|||
Biasanya suatu negara menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk perjalanan reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia |
|||
Biasanya suatu negara menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk perjalanan reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]] |
|||
. |
. |
||
=== Paspor diplomatik === |
=== Paspor diplomatik === |
||
Paspor Diplomatik adalah dokumen yang memberi kewenangan lebih kepada seorang [[Diplomat]] untuk menjalankan tugas negaranya secara [[internasional]], kewenangan ini diantaranya adalah [[Kekebalan diplomatik]]. Sehingga, orang-orang tersebut biasanya diberikan paspor khusus yang menunjukkan status mereka. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam dan dikeluarkan oleh [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]. Paspor ini datang dalam tiga jenis: |
|||
* Paspor Diplomatik: Biasanya dikeluarkan untuk [[Surat kepercayaan|diplomat terakreditasi]], staf konsuler senior, [[kepala negara]] atau [[Kepala pemerintahan|pemerintahan]], dan pegawai kementerian luar negeri senior. Individu yang memegang paspor diplomatik berhak atas tingkat kekebalan terbesar dari inspeksi kontrol perbatasan.[[File:British Passport Diplomatic.png|thumb|209x209px|Paspor Diplomatik [[Britania Raya]]]] |
|||
=== Paspor dinas/resmi === |
|||
Paspor |
* [[Paspor Dinas]] adalah jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada pejabat pemerintah atau pegawai negeri yang melakukan perjalanan resmi ke luar negeri dalam rangka tugas dinas. Paspor ini memberikan identitas dan legitimasi bagi pemegangnya saat melakukan perjalanan dinas. Paspor atau Dinas Diterbitkan untuk pejabat senior pemerintah yang melakukan perjalanan bisnis negara yang tidak memenuhi syarat untuk paspor diplomatik. Pemegang paspor resmi biasanya berhak atas kekebalan serupa dari inspeksi kontrol perbatasan. Di Amerika, paspor resmi dan paspor dinas adalah dua kategori paspor yang berbeda, dengan paspor resmi dikeluarkan untuk pejabat senior pemerintah sementara paspor dinas dikeluarkan untuk kontraktor pemerintah. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]] setelah mendapat izin dari [[Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia|Sekretariat Negara]]. |
||
* Paspor urusan publik: Diterbitkan untuk warga negara China yang memegang posisi senior di perusahaan milik negara. Sementara paspor urusan publik biasanya tidak memberikan hak kepada pemiliknya untuk dibebaskan dari pencarian di pos pemeriksaan perbatasan, mereka tunduk pada kebijakan visa yang lebih liberal di beberapa negara terutama di Afrika dan Asia. |
|||
=== Paspor orang asing === |
=== Paspor orang asing === |
||
Baris 65: | Baris 49: | ||
=== Paspor haji dan umrah === |
=== Paspor haji dan umrah === |
||
Khusus jamaah haji dan umrah, nama yang tertera dalam paspor harus menggunakan 3 kata misalnya "Agus Budi Hermawan". |
Khusus jamaah haji dan umrah, nama yang tertera dalam paspor harus menggunakan 3 kata misalnya "Agus Budi Hermawan". |
||
=== Paspor darurat === |
|||
[[Berkas:British Emergency Passport.jpg|jmpl|200x200px|Paspor darurat Britania Raya]] |
|||
Paspor darurat (atau disebut paspor sementara) dikeluarkan untuk orang yang paspornya hilang, dicuri atau tidak memiliki sama sekali dan mereka tidak punya waktu untuk mendapatkan penggantinya, misalnya seseorang di luar negeri dan perlu terbang pulang dalam beberapa hari. Paspor ini dimaksudkan untuk jangka waktu yang sangat singkat, mis. perjalanan sekali jalan kembali ke negara asal, dan tentu saja akan memiliki masa berlaku yang jauh lebih pendek daripada paspor biasa. [[Laissez-passer]] juga digunakan untuk tujuan ini.<ref>{{Cite web|title=ECB08: what are acceptable travel documents for entry clearance|url=https://www.gov.uk/government/publications/what-are-acceptable-travel-documents-for-entry-clearance-ecb08/ecb08-what-are-acceptable-travel-documents-for-entry-clearance|website=GOV.UK|language=en|access-date=2021-11-14}}</ref> Uniknya, [[Britania Raya|Inggris Raya]] mengeluarkan paspor darurat kepada warga negara [[Persemakmuran Bangsa-Bangsa|Persemakmuran]] tertentu yang kehilangan paspornya di negara non-Persemakmuran di mana negara asalnya tidak memiliki misi diplomatik atau konsuler. |
|||
== Paspor Indonesia == |
== Paspor Indonesia == |
||
Baris 71: | Baris 59: | ||
Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya. |
Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya. |
||
Sejak tanggal 12 Oktober 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan masa berlaku paspor yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.<ref>{{Cite web|date=14 Oktober 2022|title=Kini masa berlaku paspor RI bisa 10 tahun|url=https://kemlu.go.id/kuching/id/news/21353/kini-masa-berlaku-paspor-ri-bisa-10-tahun#:~:text=%E2%80%8BMulai%20tanggal%2012%20Oktober,5%20tahun%20menjadi%2010%20tahun.|website=Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching}}</ref> |
|||
== Visa == |
== Visa == |
||
{{Main|Visa}} |
{{Main|Visa}} |
||
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. |
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. |
||
== Nilai paspor == |
|||
Salah satu metode untuk mengukur "nilai paspor" adalah dengan menghitung "skor bebas visa" (''visa-free score''/VFS), yaitu jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor tersebut masuk ke negara tujuan tanpa memerlukan visa.<ref>{{Cite web|title=The Henley Passport Index|url=https://www.henleypassportindex.com/assets/2019/Q3/HPI%20Report%20190701.pdf|website=Henley & Partners}}</ref> Per 11 Januari 2024, paspor terkuat dan terlemah menurut [[Henley Passport Index]] adalah sebagai berikut:<ref>{{Cite web|date=2023-01-10|title=The World's Most Powerful Passports in 2023 {{!}} HandyVisas|url=https://www.handyvisas.com/news/worlds-most-powerful-passports/|website=www.handyvisas.com|language=en|access-date=2024-02-03}}</ref> |
|||
{| class="wikitable" |
|||
! colspan="3" width="50%" |Paspor terkuat |
|||
| rowspan="12" | |
|||
! colspan="3" width="49%" |Paspor terlemah |
|||
|- |
|||
!No |
|||
!VFS |
|||
!Negara |
|||
!No |
|||
!VFS |
|||
!Negara |
|||
|- |
|||
|{{0}}1 |
|||
|194 |
|||
|[[Jerman]], [[Prancis]], [[Jepang]], [[Singapura]], [[Italia]], [[Spanyol]] |
|||
|95 |
|||
|45 |
|||
|[[Iran]], [[Lebanon pada Olimpiade Musim Panas 2020|Lebanon]], [[Sudan]], [[Nigeria]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}2 |
|||
|193 |
|||
|[[Finlandia]], [[Korea Selatan]], [[Swedia]] |
|||
|96 |
|||
|43 |
|||
|[[Eritrea]], [[Sri Lanka]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}3 |
|||
|192 |
|||
|[[Belanda]], [[Austria]], [[Denmark]], [[Republik Irlandia|Irlandia]] |
|||
|97 |
|||
|42 |
|||
|[[Bangladesh]], [[Korea Utara]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}4 |
|||
|191 |
|||
|[[Britania Raya]], [[Portugal]], [[Luksemburg]], [[Belgia]], [[Norwegia]] |
|||
|98 |
|||
|40 |
|||
|[[Libya]], [[Nepal]], ''[[Palestina]]'' |
|||
|- |
|||
|{{0}}5 |
|||
|190 |
|||
|[[Swiss]], [[Yunani]], [[Malta]] |
|||
|99 |
|||
|36 |
|||
|[[Somalia]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}6 |
|||
|189 |
|||
|[[Australia]], [[Selandia Baru]], [[Ceko]], [[Polandia]] |
|||
|100 |
|||
|35 |
|||
|[[Yaman]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}7 |
|||
|188 |
|||
|[[Amerika Serikat]], [[Kanada]], [[Hungaria]] |
|||
|101 |
|||
|34 |
|||
|[[Pakistan]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}8 |
|||
|187 |
|||
|[[Estonia]], [[Lituania]] |
|||
|102 |
|||
|31 |
|||
|[[Irak]] |
|||
|- |
|||
|{{0}}9 |
|||
|186 |
|||
|[[Latvia]], [[Slowakia]], [[Slovenia]] |
|||
|103 |
|||
|29 |
|||
|[[Suriah]] |
|||
|- |
|||
|10 |
|||
|185 |
|||
|[[Islandia]] |
|||
|104 |
|||
|28 |
|||
|[[Afganistan]] |
|||
|} |
|||
== Galeri == |
|||
<gallery widths="140" class="center"> |
|||
Berkas:Us-passport.jpg|[[Paspor Amerika Serikat]] |
|||
Berkas:British Passport 2020.png|Paspor [[Britania Raya]] |
|||
Berkas:Nederlanden paspoort 2011.jpg|[[Paspor Belanda]] |
|||
Berkas:Cover of Gabonese passport.jpg|Paspor [[Gabon]] |
|||
Berkas:Indian Passport cover 2015.jpg|[[Paspor India]] |
|||
Berkas:Epaspor-nusantara.png|[[Paspor Indonesia]] |
|||
Berkas:JapanpassportNew10y.PNG|[[Paspor Jepang]] |
|||
Berkas:Reisepass Bundesrepublik Deutschland – Einband Vorderseite 2017.jpg|Paspor [[Jerman]] |
|||
Berkas:Pasaporte-electronico.png|Paspor [[Meksiko]] |
|||
Berkas:New Egyptian Passport.jpg|Paspor [[Mesir]] |
|||
Berkas:Passaporte Português .jpg|Paspor [[Portugal]] |
|||
Berkas:Russian ePassport.jpg|Paspor [[Rusia]] |
|||
Berkas:Schweizer Pass 22.jpg|Paspor [[Swiss]] |
|||
Berkas:People's Republic of China Biometric passport.jpg|[[Paspor Tiongkok]] |
|||
Berkas:Vietnamese passport.jpg|Paspor [[Vietnam]] |
|||
</gallery> |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* [[ |
* [[Daftar paspor]] |
||
* [[Paspor |
* [[Paspor biometrik]] |
||
* [[Paspor imunitas]] |
|||
* [[United Nations laissez-passer]] |
|||
* [[Stempel paspor]] |
|||
* [[Paspor hewan peliharaan]] |
|||
* [[Identitas kedaulatan diri]] |
|||
* [[Dokumen perjalanan]] |
|||
* [[Paspor Dinas]] |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
{{commons |
{{commons}} |
||
* {{en}} [http://passports.national-anthems.net/passports/index.html Paspor-paspor dan lagu kebangsaan seluruh dunia] |
* {{en}} [http://passports.national-anthems.net/passports/index.html Paspor-paspor dan lagu kebangsaan seluruh dunia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060220084528/http://passports.national-anthems.net/passports/index.html |date=2006-02-20 }} |
||
* [http://www.imigrasi.go.id/ Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia] |
* [http://www.imigrasi.go.id/ Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140625161706/http://www.imigrasi.go.id/ |date=2014-06-25 }} |
||
* [http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp Layanan Paspor Online] |
* [http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp Layanan Paspor Online] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140513224059/http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp |date=2014-05-13 }} |
||
* [http://www.imigrasi.go.id/index.php/hubungi-kami/kantor-imigrasi Kantor Imigrasi di Indonesia] |
* [http://www.imigrasi.go.id/index.php/hubungi-kami/kantor-imigrasi Kantor Imigrasi di Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140417175518/http://www.imigrasi.go.id/index.php/hubungi-kami/kantor-imigrasi |date=2014-04-17 }} |
||
* [http://www.bpbatam.go.id/ini/strategicBusiness/airport_visa.jsp Visa & Imigrasi Unit Layanan BP Batam] |
* [http://www.bpbatam.go.id/ini/strategicBusiness/airport_visa.jsp Visa & Imigrasi Unit Layanan BP Batam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131205132722/http://www.bpbatam.go.id/ini/strategicBusiness/airport_visa.jsp |date=2013-12-05 }} |
||
{{Perjalanan udara komersial}} |
|||
== Referensi == |
|||
<references />{{Perjalanan udara komersial}} |
|||
{{passports}} |
{{passports}} |
||
[[Kategori:Paspor| ]] |
[[Kategori:Paspor| ]] |
||
[[Kategori:Dokumen pribadi]] |
|||
[[Kategori:Dokumen perjalanan internasional]] |
|||
[[Kategori:Dokumen identitas]] |
|||
[[Kategori:Imigrasi]] |
Revisi terkini sejak 3 November 2024 09.49
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Adakalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan.
Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor. E-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini di mana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya.Data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut.
Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian di mana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.
Beberapa pemerintahan berusaha mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara mereka dengan menerbitkan "paspor internal". Misalnya di bekas negara Uni Soviet, untuk setiap warganegaranya agar diterbitkan sebuah "propiska" untuk mengontol pergerakan mereka di seluruh wilayah negara tersebut. Sistem ini sebagiannya masih diterapkan di Rusia.
Sejarah Paspor
[sunting | sunting sumber]Sejarah timbulnya Paspor diperkirakan sudah sejak tahun 450 SM, salah satu referensi yang dianggap mewakili keberadaan paspor ditemukan dalam kitab suci yaitu Nehemia 2: 7-9 disebutkan Nehemia perwakilan dari Raja Artahsasta I dari Persia, memerintahkan Nehemia untuk pergi ke Yudea dan Raja memberikan sebuah surat kepada "pemimpin di seberang sungai" yang meminta jaminan keselamatan bagi Nehemia selama ia menjelajahi daerah tersebut.[1]
Paspor adalah bagian penting dari birokrasi Tiongkok sejak Han Barat (202 SM-220 M), jika tidak pada Dinasti Qin. Mereka membutuhkan detail seperti usia, tinggi badan, dan fitur tubuh.[2] Paspor ini (zhuan) menentukan kemampuan seseorang untuk bergerak di seluruh wilayah kekaisaran dan melalui titik kontrol. Bahkan anak-anak membutuhkan paspor, tetapi mereka yang berusia satu tahun atau kurang yang berada dalam pengasuhan ibu mereka mungkin tidak membutuhkannya.[2]
Pada masa Kekhalifahan Islam, paspor digunakan dalam bentuk bara'a yaitu berupa kwintansi pembayaran pajak, hanya mereka yang membayar zakat (muslim) dan jizya (non muslim) diijinkan untuk bepergian ke daerah lain dalam kekhalifahan . Oleh karena itu bara'a dikenal sebagai paspor perjalanan.[3]
Istilah paspor sendiri berasal berasal dari sea port (pelabuhan laut). Di Eropa abad pertengahan, dokumen itu dikeluarkan bagi pelancong oleh penguasa setempat, dan biasannya berisi daftar kota di mana pemilik dokumen diijinkan lewat.[4]
Raja Henry V dari Inggris dipercaya sebagai pencipta apa yang saat ini kita anggap sebagai paspor. Paspor digunakan untuk membuktikan identitas pemiliknya di negeri asing. Paspor jenis pertama mencakup uraian pemegang paspor. Pemasangan foto pada paspor dimulai pada abad ke-20 ketika fotografi semakin meluas.
Diakhir abad 19 hingga menjelang Perang Dunia I, paspor tidak diperlukan dalam perjalanan internasional di Eropa dan lintas batas sangat mudah sehingga orang sedikit yang membuat paspor.
Pada tahun 1920 kumpulan negara-negara mengadakan konferensi tentang paspor dan tiket masuk. Petunjuk paspor dihasilkan dari konferensi tersebut yang diikuti dengan konferensi tahun 1926 dan 1927.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengadakan konferensi tahun 1963, tetapi tidak menghasilkan petunjuk paspor dari konferensi tersebut, baru pada tahun 1980 standardisasi paspor muncul dibawah dukungan ICAO (Internasional Civil Aviation Organization) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
Jenis-jenis paspor
[sunting | sunting sumber]Paspor biasa
[sunting | sunting sumber]Biasanya suatu negara menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk perjalanan reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .
Paspor diplomatik
[sunting | sunting sumber]Paspor Diplomatik adalah dokumen yang memberi kewenangan lebih kepada seorang Diplomat untuk menjalankan tugas negaranya secara internasional, kewenangan ini diantaranya adalah Kekebalan diplomatik. Sehingga, orang-orang tersebut biasanya diberikan paspor khusus yang menunjukkan status mereka. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Paspor ini datang dalam tiga jenis:
- Paspor Diplomatik: Biasanya dikeluarkan untuk diplomat terakreditasi, staf konsuler senior, kepala negara atau pemerintahan, dan pegawai kementerian luar negeri senior. Individu yang memegang paspor diplomatik berhak atas tingkat kekebalan terbesar dari inspeksi kontrol perbatasan.
- Paspor Dinas adalah jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada pejabat pemerintah atau pegawai negeri yang melakukan perjalanan resmi ke luar negeri dalam rangka tugas dinas. Paspor ini memberikan identitas dan legitimasi bagi pemegangnya saat melakukan perjalanan dinas. Paspor atau Dinas Diterbitkan untuk pejabat senior pemerintah yang melakukan perjalanan bisnis negara yang tidak memenuhi syarat untuk paspor diplomatik. Pemegang paspor resmi biasanya berhak atas kekebalan serupa dari inspeksi kontrol perbatasan. Di Amerika, paspor resmi dan paspor dinas adalah dua kategori paspor yang berbeda, dengan paspor resmi dikeluarkan untuk pejabat senior pemerintah sementara paspor dinas dikeluarkan untuk kontraktor pemerintah. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.
- Paspor urusan publik: Diterbitkan untuk warga negara China yang memegang posisi senior di perusahaan milik negara. Sementara paspor urusan publik biasanya tidak memberikan hak kepada pemiliknya untuk dibebaskan dari pencarian di pos pemeriksaan perbatasan, mereka tunduk pada kebijakan visa yang lebih liberal di beberapa negara terutama di Afrika dan Asia.
Paspor orang asing
[sunting | sunting sumber]Paspor orang asing adalah paspor yang diberikan kepada seseorang yang bukan warga negaranya. Syarat dan ketentuan untuk memiliki paspor jenis ini diatur oleh masing-masing negara. Contoh paspor ini adalah paspor yang dipakai untuk berhaji (paspor coklat), yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Paspor kelompok
[sunting | sunting sumber]Paspor kelompok akan diberikan untuk, misalnya, kelompok perjalanan anak liburan sekolah. Semua anak dalam perjalanan tersebut cukup memiliki sebuah paspor kelompok selama perjalanan liburan mereka berlangsung.
Paspor haji dan umrah
[sunting | sunting sumber]Khusus jamaah haji dan umrah, nama yang tertera dalam paspor harus menggunakan 3 kata misalnya "Agus Budi Hermawan".
Paspor darurat
[sunting | sunting sumber]Paspor darurat (atau disebut paspor sementara) dikeluarkan untuk orang yang paspornya hilang, dicuri atau tidak memiliki sama sekali dan mereka tidak punya waktu untuk mendapatkan penggantinya, misalnya seseorang di luar negeri dan perlu terbang pulang dalam beberapa hari. Paspor ini dimaksudkan untuk jangka waktu yang sangat singkat, mis. perjalanan sekali jalan kembali ke negara asal, dan tentu saja akan memiliki masa berlaku yang jauh lebih pendek daripada paspor biasa. Laissez-passer juga digunakan untuk tujuan ini.[5] Uniknya, Inggris Raya mengeluarkan paspor darurat kepada warga negara Persemakmuran tertentu yang kehilangan paspornya di negara non-Persemakmuran di mana negara asalnya tidak memiliki misi diplomatik atau konsuler.
Paspor Indonesia
[sunting | sunting sumber]Paspor Republik Indonesia adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia
Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya.
Sejak tanggal 12 Oktober 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan masa berlaku paspor yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.[6]
Visa
[sunting | sunting sumber]Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.
Nilai paspor
[sunting | sunting sumber]Salah satu metode untuk mengukur "nilai paspor" adalah dengan menghitung "skor bebas visa" (visa-free score/VFS), yaitu jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor tersebut masuk ke negara tujuan tanpa memerlukan visa.[7] Per 11 Januari 2024, paspor terkuat dan terlemah menurut Henley Passport Index adalah sebagai berikut:[8]
Paspor terkuat | Paspor terlemah | |||||
---|---|---|---|---|---|---|
No | VFS | Negara | No | VFS | Negara | |
1 | 194 | Jerman, Prancis, Jepang, Singapura, Italia, Spanyol | 95 | 45 | Iran, Lebanon, Sudan, Nigeria | |
2 | 193 | Finlandia, Korea Selatan, Swedia | 96 | 43 | Eritrea, Sri Lanka | |
3 | 192 | Belanda, Austria, Denmark, Irlandia | 97 | 42 | Bangladesh, Korea Utara | |
4 | 191 | Britania Raya, Portugal, Luksemburg, Belgia, Norwegia | 98 | 40 | Libya, Nepal, Palestina | |
5 | 190 | Swiss, Yunani, Malta | 99 | 36 | Somalia | |
6 | 189 | Australia, Selandia Baru, Ceko, Polandia | 100 | 35 | Yaman | |
7 | 188 | Amerika Serikat, Kanada, Hungaria | 101 | 34 | Pakistan | |
8 | 187 | Estonia, Lituania | 102 | 31 | Irak | |
9 | 186 | Latvia, Slowakia, Slovenia | 103 | 29 | Suriah | |
10 | 185 | Islandia | 104 | 28 | Afganistan |
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Paspor Britania Raya
-
Paspor Gabon
-
Paspor Jerman
-
Paspor Meksiko
-
Paspor Mesir
-
Paspor Portugal
-
Paspor Rusia
-
Paspor Swiss
-
Paspor Vietnam
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar paspor
- Paspor biometrik
- Paspor imunitas
- United Nations laissez-passer
- Stempel paspor
- Paspor hewan peliharaan
- Identitas kedaulatan diri
- Dokumen perjalanan
- Paspor Dinas
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Inggris) Paspor-paspor dan lagu kebangsaan seluruh dunia Diarsipkan 2006-02-20 di Wayback Machine.
- Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia Diarsipkan 2014-06-25 di Wayback Machine.
- Layanan Paspor Online Diarsipkan 2014-05-13 di Wayback Machine.
- Kantor Imigrasi di Indonesia Diarsipkan 2014-04-17 di Wayback Machine.
- Visa & Imigrasi Unit Layanan BP Batam Diarsipkan 2013-12-05 di Wayback Machine.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Boesche, Roger (2003). The First Great Political Realist: Kautilya and His Arthashastra (dalam bahasa Inggris). Lexington Books. ISBN 978-0-7391-0607-5.
- ^ a b China's early empires : a re-appraisal. Michael Nylan, Michael Loewe. Cambridge: Cambridge University Press. 2010. ISBN 978-0-521-85297-5. OCLC 428776512.
- ^ The Jews of medieval Islam : community, society, and identity : proceedings of an international conference held by the Institute of Jewish Studies, University College London, 1992. Daniel Frank, Institute of Jewish Studies. Leiden: E.J. Brill. 1995. ISBN 90-04-10404-6. OCLC 32700474.
- ^ Frankfort, Frank (1991-07). "Medieval Trade in the Mediterranean World: Illustrative Documents Translated with Introductions and Notes". History: Reviews of New Books. 20 (1): 17–18. doi:10.1080/03612759.1991.9949452. ISSN 0361-2759.
- ^ "ECB08: what are acceptable travel documents for entry clearance". GOV.UK (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-14.
- ^ "Kini masa berlaku paspor RI bisa 10 tahun". Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching. 14 Oktober 2022.
- ^ "The Henley Passport Index" (PDF). Henley & Partners.
- ^ "The World's Most Powerful Passports in 2023 | HandyVisas". www.handyvisas.com (dalam bahasa Inggris). 2023-01-10. Diakses tanggal 2024-02-03.