Lompat ke isi

Bekam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8.2
Penamaan dengan Bahasa Arab tidak relevan dengan konteks topik halaman dan juga sejarah asal teknik bekam yang diyakini banyak expert berasal dari Asia, terutama Asia Timur.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
{{penyangkalan-medis}}
{{penyangkalan-medis}}
{{Kotak samping pengobatan alternatif}}
{{Kotak samping pengobatan alternatif}}
'''Bekam''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: الحجامة; ''al-hijamah'') adalah adalah penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil.<ref>{{cite journal |last=Albinali |first=Hajar |date=June 2004 |title=Traditional Medicine Among Gulf Arabs Part II – Blood Letting |url=http://www.heartviews.org/text.asp?2004/5/2/74/64567 |journal=Heart Views |volume=5 |issue=2 |pages=74–85 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070911211305/http://www.hmc.org.qa/heartviews/VOL5NO2/special_section.htm |archive-date=11 September 2007 |url-status=live}}</ref> Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan [[darah]] statis (kental) yang mengandung [[toksin]] dari dalam tubuh [[manusia]]. Berbekam dengan cara melakukan pemvakuman di [[kulit]] dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum sebelumnya.
'''Bekam''' adalah adalah penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil.<ref>{{cite journal |last=Albinali |first=Hajar |date=June 2004 |title=Traditional Medicine Among Gulf Arabs Part II – Blood Letting |url=http://www.heartviews.org/text.asp?2004/5/2/74/64567 |journal=Heart Views |volume=5 |issue=2 |pages=74–85 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070911211305/http://www.hmc.org.qa/heartviews/VOL5NO2/special_section.htm |archive-date=11 September 2007 |url-status=live}}</ref> Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan [[darah]] statis (kental) yang mengandung [[toksin]] dari dalam tubuh [[manusia]]. Berbekam dengan cara melakukan pemvakuman di [[kulit]] dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum sebelumnya.


== Transliterasi ==
== Transliterasi ==
Baris 14: Baris 14:
Pada zaman [[Republik Rakyat Tiongkok|China]] kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan [[kaca]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di [[Eropa]] menggunakan [[lintah]] sebagai alat untuk ''hijamah''. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara [[Prancis]] untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh [[manusia]] yang sakit, dia akan terus menghisap [[darah]] tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.
Pada zaman [[Republik Rakyat Tiongkok|China]] kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan [[kaca]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di [[Eropa]] menggunakan [[lintah]] sebagai alat untuk ''hijamah''. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara [[Prancis]] untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh [[manusia]] yang sakit, dia akan terus menghisap [[darah]] tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.


Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya ''A Handbook of Prescriptions for Emergencies'' menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan [[bisul]] yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan pada masa [[Dinasti Tang]], bekam dipakai untuk mengobati [[Tuberkulosis|TBC]] [[paru-paru]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (''al ‘alaq'') sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah ''leech therapy'', praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.
Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya ''A Handbook of Prescriptions for Emergencies'' menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan [[bisul]] yang disebut teknik “jiaofa”, sedangkan pada masa [[Dinasti Tang]], bekam dipakai untuk mengobati [[Tuberkulosis|TBC]] [[paru-paru]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (''al ‘alaq'') sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah ''leech therapy'', praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.


Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel ''Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology''. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua [[Ebers Papyrus]] yang ditulis sekitar tahun 1550 [[Masehi|SM]] di [[Mesir kuno]] menyebutkan masalah bekam.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel ''Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology''. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua [[Ebers Papyrus]] yang ditulis sekitar tahun 1550 [[Masehi|SM]] di [[Mesir kuno]] menyebutkan masalah bekam.


[[Hippocrates]] (460-377 SM), [[Celsus]] (53 SM-7 M), [[Aulus Cornelius Galen]] (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien [[pingsan]]. Cara ini juga sering digunakan oleh orang [[Romawi]], [[Yunani]], [[Byzantium]] dan [[Italia]] oleh para [[rahib]] yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.
[[Hippocrates]] (460-377 SM), [[Celsus]] (53 SM-7 M), [[Aulus Cornelius Galen]] (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan teknik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien [[pingsan]]. Cara ini juga sering digunakan oleh orang [[Romawi]], [[Yunani]], [[Byzantium]] dan [[Italia]] oleh para [[rahib]] yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.


== Perkembangan di Indonesia ==
== Perkembangan di Indonesia ==
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke [[Indonesia]], diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang [[Gujarat]] dan [[Arab]] yang menyebarkan agama [[Islam]].
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke [[Indonesia]], diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang [[Gujarat]] dan [[Arab]] yang menyebarkan agama [[Islam]].


Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para [[kyai]] (ulama agama islam) dan [[santri]] (murid) yang mempelajarinya dari "[[kitab kuning]]” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan [[api]] dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Saat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di [[Tubuh|badan]], dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para [[kyai]] (ulama agama islam) dan [[santri]] (murid) yang mempelajarinya dari "[[kitab kuning]]” dengan teknik yang sangat sederhana yakni menggunakan [[api]] dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Saat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di [[Tubuh|badan]], dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.


Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di [[Indonesia]] sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa dan pekerja Indonesia yang pernah belajar di [[Malaysia]], [[India]], dan [[Timur Tengah]]. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di [[Indonesia]] sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa dan pekerja Indonesia yang pernah belajar di [[Malaysia]], [[India]], dan [[Timur Tengah]]. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.
Baris 30: Baris 30:


== Bekam dalam Islam ==
== Bekam dalam Islam ==
=== Keutamaan dan manfaat bekam ===
=== Keutamaan dan manfaat bekam ===
Menurut keyakinan umat [[Muslim]], bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka,<ref>"Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah ''hijamah'' (bekam)". (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari no. 2280 & Shahih Muslim no. 2214)</ref> dan terbaik<ref>"Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah ''al hijamah''". (HR. Ahmad, shahih)</ref> bagi umat Nabi [[Muhammad]], kemudian di dalam berbekam, terkandung kesembuhan,<ref>Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim no. 1480, Shahihul Jaami' no. 2128 & Silsilah ''al-Hadiits ash-Shahiihah'' no. 864, karya Imam al-Albani)</ref><ref>Dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah pernah menjenguk al-Muqni’, dia bercerita: “Saya tidak sembuh sehingga saya berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)</ref><ref>"Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun saya tidak menyukai berobat dengan sundutan api." (HR. Muslim)</ref><ref>"Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api, dan saya melarang umatku berobat dengan  sundutan api." (HR. Bukhori)</ref><ref>Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah bersabda: “Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit, dan saya membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)</ref><ref>Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Dia bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)</ref> dan terdapat kebaikan.<ref>"Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam." (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731))</ref>
Menurut keyakinan umat [[Muslim]], bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka,<ref>"Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah ''hijamah'' (bekam)". (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari no. 2280 & Shahih Muslim no. 2214)</ref> dan terbaik<ref>"Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah ''al hijamah''". (HR. Ahmad, shahih)</ref> bagi umat Nabi [[Muhammad]], kemudian di dalam berbekam, terkandung kesembuhan,<ref>Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim no. 1480, Shahihul Jaami' no. 2128 & Silsilah ''al-Hadiits ash-Shahiihah'' no. 864, karya Imam al-Albani)</ref><ref>Dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah pernah menjenguk al-Muqni’, dia bercerita: “Saya tidak sembuh sehingga saya berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)</ref><ref>"Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun saya tidak menyukai berobat dengan sundutan api." (HR. Muslim)</ref><ref>"Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api, dan saya melarang umatku berobat dengan sundutan api." (HR. Bukhori)</ref><ref>Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah bersabda: “Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit, dan saya membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)</ref><ref>Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Dia bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)</ref> dan terdapat kebaikan.<ref>"Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam." (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731))</ref>


Berbekam sangat pula diyakini oleh umat [[Muslim]] dapat meringankan [[otot]] yang kaku dan mempertajam pandangan [[mata]] orang yang di bekam.<ref>Dari Ibnu Abbas, nabi bersabda: "Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (''Al Hajjam'') karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR. Tirmidzi, hasan gharib)</ref><ref>Dari Anas bin Malik, rasulullah bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan ''al-qusthul bahri''." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581)</ref><ref>Dari Jabir al-Muqni, dia bercerita: “Saya tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: "Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))</ref> Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan [[emosi]] seseorang,<ref>Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang di antara kalian yang akan membunuhnya’.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas secara marfu’, dia menshahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))</ref> kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari [[Abdullah bin Mas'ud]] adalah anjuran dari para [[malaikat]] ketika [[Muhammad]] sedang ''[[Isra Mikraj|Mi'raj]]'' ke [[Sidrat al-Muntaha]].<ref>Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Rasulullah pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana dia diperjalankan bahwa dia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh dia dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib)</ref><ref>Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)</ref><ref>Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya berjalan melewati segolongan malaikat pada malam saya diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepada saya: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))</ref><ref>Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, ''al-kist'', dan ''syuniz'' (semacam tumbuh-tumbuhan)’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)</ref>
Dalam sudut pandang Islam, metode bekam sangat dianjurkan dan para [[ulama]] menganggapnya sebagai [[sunnah]].<ref>{{Cite web|date=2019-11-14|title=Terapi Bekam, Pengobatan Sunah Nabi untuk Usir Beragam Penyakit|url=https://jateng.inews.id/berita/terapi-bekam-pengobatan-sunah-nabi-untuk-usir-beragam-penyakit|website=iNews.ID|language=id|access-date=2022-05-16}}</ref> Berbekam pula diyakini oleh umat [[Muslim]] dapat meringankan [[otot]] yang kaku dan mempertajam pandangan [[mata]] orang yang di bekam.<ref>Dari Ibnu Abbas, nabi bersabda: "Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (''Al Hajjam'') karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR. Tirmidzi, hasan gharib)</ref><ref>Dari Anas bin Malik, rasulullah bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan ''al-qusthul bahri''." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581)</ref><ref>Dari Jabir al-Muqni, dia bercerita: “Saya tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: "Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))</ref> Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan [[emosi]] seseorang,<ref>Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang di antara kalian yang akan membunuhnya’.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas secara marfu’, dia menshahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))</ref> kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari [[Abdullah bin Mas'ud]] adalah anjuran dari para [[malaikat]] ketika [[Muhammad]] sedang ''[[Isra Mikraj|Mi'raj]]'' ke [[Sidrat al-Muntaha]].<ref>Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Rasulullah pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana dia diperjalankan bahwa dia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh dia dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib)</ref><ref>Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)</ref><ref>Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya berjalan melewati segolongan malaikat pada malam saya diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepada saya: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))</ref><ref>Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, ''al-kist'', dan ''syuniz'' (semacam tumbuh-tumbuhan)’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)</ref>


=== Waktu ideal berbekam ===
=== Waktu ideal berbekam ===
Baris 55: Baris 55:
* Bekam api (''fire cupping''), yaitu teknik membekam menggunakan api sebagai media pemvakum/membekam. Bekam api menggunakan gelas khusus bekam api yang terbuat dari kaca tebal. Bekam api berkembang luas di Cina sebagai teknik pengobatan yang banyak sekali digunakan selain akupuntur. Konsep TCM menyatakan bahwa bekam api digunakan untuk mengeluarkan patogen angin dan dingin. Bagi tipikal pasien yang mengalami sindrom panas dan kering (sindrom re) tidak dianjurkan menggunakan bekam api.<ref>http://www.pelatihanbekam.org/2012/08/metoda-bekam-api.html</ref>
* Bekam api (''fire cupping''), yaitu teknik membekam menggunakan api sebagai media pemvakum/membekam. Bekam api menggunakan gelas khusus bekam api yang terbuat dari kaca tebal. Bekam api berkembang luas di Cina sebagai teknik pengobatan yang banyak sekali digunakan selain akupuntur. Konsep TCM menyatakan bahwa bekam api digunakan untuk mengeluarkan patogen angin dan dingin. Bagi tipikal pasien yang mengalami sindrom panas dan kering (sindrom re) tidak dianjurkan menggunakan bekam api.<ref>http://www.pelatihanbekam.org/2012/08/metoda-bekam-api.html</ref>


=== Waktu berbekam dan titik-titik pembekaman ===
=== Waktu berbekam dan titik-titik pembekaman ===
# Dari Ibnu Abbas, berkata: "Rasulullah {{saw}} berobat dengan hijamah ketika dia sedang ihram." (HR. Bukhari)
# Dari Ibnu Abbas, berkata: "Rasulullah {{saw}} berobat dengan hijamah ketika dia sedang ihram." (HR. Bukhari)
# Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Nabi {{saw}} pernah berbekam ketika dia tengah berihram karena rasa sakit yang dia rasakan di kepalanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
# Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Nabi {{saw}} pernah berbekam ketika dia tengah berihram karena rasa sakit yang dia rasakan di kepalanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
# Dari Anas, berkata: “Bahwa Nabi {{saw}} pernah berbekam ketika dia tengah berihram di bagian punggung kaki dia karena rasa sakit yang ada padanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
# Dari Anas, berkata: “Bahwa Nabi {{saw}} pernah berbekam ketika dia tengah berihram di bagian punggung kaki dia karena rasa sakit yang ada padanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
# Dari Ibnu Abbas, berkata: "Rasulullah {{saw}} berobat dengan hijamah ketika dia sedang puasa." (HR. Bukhari)
# Dari Ibnu Abbas, berkata: "Rasulullah {{saw}} berobat dengan hijamah ketika dia sedang puasa." (HR. Bukhari)
# Dari Abdullah bin Buhainah, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} berbekam di bagian tengah kepalanya sedang dia tengah berihram karena pusing yang dia rasakan.” (HR. Bukhari)
# Dari Abdullah bin Buhainah, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} berbekam di bagian tengah kepalanya sedang dia tengah berihram karena pusing yang dia rasakan.” (HR. Bukhari)
# Dari Ibnu Umar, dia bercerita: “Nabi {{saw}} pernah berbekam di kepalanya dan menyebutnya dengan Ummu Mughits.” (Kitab al-Fawaaid, dinilai hasan oleh al-Albani)
# Dari Ibnu Umar, dia bercerita: “Nabi {{saw}} pernah berbekam di kepalanya dan menyebutnya dengan Ummu Mughits.” (Kitab al-Fawaaid, dinilai hasan oleh al-Albani)
# Dari seseorang, dia bercerita, “Rasulullah {{saw}} bersabda: ‘Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam’.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, sanad hasan oleh al-Albani)
# Dari seseorang, dia bercerita, “Rasulullah {{saw}} bersabda: ‘Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam’.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, sanad hasan oleh al-Albani)
# Dari Jabir, dia bercerita: “Sesungguhnya Nabi {{saw}} jatuh dari kuda dia dan menimpa batang pohon, sehingga kaki dia patah. Waki’ berkata: ’Sesungguhnya nabi {{saw}} berbekam di bagian kaki yang terkilir’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Albani)
# Dari Jabir, dia bercerita: “Sesungguhnya Nabi {{saw}} jatuh dari kuda dia dan menimpa batang pohon, sehingga kaki dia patah. Waki’ berkata: ’Sesungguhnya nabi {{saw}} berbekam di bagian kaki yang terkilir’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Albani)
# Dari Jabir: “Nabi  {{saw}} pernah berbekam karena kakinya tersandung/terkilir.” (Shahih Ibnu Khuzaimah)
# Dari Jabir: “Nabi {{saw}} pernah berbekam karena kakinya tersandung/terkilir.” (Shahih Ibnu Khuzaimah)
# Dari Anas bin Malik: “Bahwa Nabi {{saw}} pernah berbekam di kedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan punggung bagian atas.” (HR. Abu Dawus, dishahihkan oleh al-Albani)
# Dari Anas bin Malik: “Bahwa Nabi {{saw}} pernah berbekam di kedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan punggung bagian atas.” (HR. Abu Dawus, dishahihkan oleh al-Albani)
# Dari Abu Kabsyah al-‘Anmari: “Rasulullah {{saw}} pernah dibekam bagian tengah kepalanya dan diantara kedua pundaknya, dan Beliau bersabda: ‘Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak akan mudharat baginya untuk mengobati sesuatu dengan sesuatu’.” (Shahih Sunan Abu Dawud (no. 3268), lihat juga kitab Jaami’ul Ushuul (VII/541))
# Dari Abu Kabsyah al-‘Anmari: “Rasulullah {{saw}} pernah dibekam bagian tengah kepalanya dan diantara kedua pundaknya, dan Beliau bersabda: ‘Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak akan mudharat baginya untuk mengobati sesuatu dengan sesuatu’.” (Shahih Sunan Abu Dawud (no. 3268), lihat juga kitab Jaami’ul Ushuul (VII/541))
# Disebutkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab ath Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Kalian harus berbekam di ''jauzatil qamahduwah'', karena sesungguhnya ia dapat menyembuhkan dari 5 penyakit.” Beliau menyebutkan diantaranya adalah kusta 
# Disebutkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab ath Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Kalian harus berbekam di ''jauzatil qamahduwah'', karena sesungguhnya ia dapat menyembuhkan dari 5 penyakit.” Beliau menyebutkan diantaranya adalah kusta


=== Tanggal pelaksanaan bekam ===
=== Tanggal pelaksanaan bekam ===
# Dari Abu Hurairah, Rasulullah {{saw}} bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
# Dari Abu Hurairah, Rasulullah {{saw}} bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
# Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah {{saw}} bersabda:  Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
# Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah {{saw}} bersabda: Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
# Dari Anas bin Malik, dia bercerita:  Rasulullah {{saw}} biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
# Dari Anas bin Malik, dia bercerita: Rasulullah {{saw}} biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
# Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Rasulullah {{saw}} bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
# Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Rasulullah {{saw}} bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))


=== Hari pelaksanaan bekam ===
=== Hari pelaksanaan bekam ===
# Dari Abu Hurairah, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} bersabda: ‘Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
# Dari Abu Hurairah, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} bersabda: ‘Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
# Dari Ibnu Umar, Rasulullah {{saw}} bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani) 
# Dari Ibnu Umar, Rasulullah {{saw}} bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani)


Al-Khallal berkata: “Saya diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Saya diberitahu Hambal, dia berkata: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal dan kapan pun waktunya’. ”Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan bahwa nabi {{saw}} biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu hingga tiba waktu tertentu. Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam, karena pada saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.
Al-Khallal berkata: “Saya diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Saya diberitahu Hambal, dia berkata: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal dan kapan pun waktunya’. ”Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan bahwa nabi {{saw}} biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu hingga tiba waktu tertentu. Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam, karena pada saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.


=== Halalnya Upah Bagi Pembekam (Hajjam) ===
=== Halalnya Upah Bagi Pembekam (Hajjam) ===
# Dari Ibnu Abbas: “Bahwa nabi {{saw}} pernah berbekam dikedua urat merih dan dibagian antara kedua pundak yang merupakan pangkal punggung. Lalu dia memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, pastilah Beliau tidak memberinya.” (Kitab  Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
# Dari Ibnu Abbas: “Bahwa nabi {{saw}} pernah berbekam dikedua urat merih dan dibagian antara kedua pundak yang merupakan pangkal punggung. Lalu dia memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, pastilah Beliau tidak memberinya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
# Dari Rafi’ bin Khadij, Rasulullah {{saw}} bersabda: “Apa yang didapatkan oleh seorang pembekam, maka sebaiknya upah itu diberikan rangsum makanan untuk binatang ternak.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Abu Dawud, at-Tirmidzi)
# Dari Rafi’ bin Khadij, Rasulullah {{saw}} bersabda: “Apa yang didapatkan oleh seorang pembekam, maka sebaiknya upah itu diberikan rangsum makanan untuk binatang ternak.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Abu Dawud, at-Tirmidzi)
# Dari Ibnu Umar: “Bahwa nabi {{saw}} pernah mengundang seorang tukang bekam lalu dia membekam dia. Setelah selesai, dia bertanya kepadanya: ‘Berapa pajakmu?’ Dia menjawab: ‘Tiga sha’.’ Lalu dia membatalkan satu sha’ dari pajaknya, kemudian dia memberikan upahnya.” (Kitab  Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
# Dari Ibnu Umar: “Bahwa nabi {{saw}} pernah mengundang seorang tukang bekam lalu dia membekam dia. Setelah selesai, dia bertanya kepadanya: ‘Berapa pajakmu?’ Dia menjawab: ‘Tiga sha’.’ Lalu dia membatalkan satu sha’ dari pajaknya, kemudian dia memberikan upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
# Dari Ali: “Bahwa nabi {{saw}} pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberi tukang pembekam upahnya.” (Kitab  Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
# Dari Ali: “Bahwa nabi {{saw}} pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberi tukang pembekam upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
# Dari Abdullah bin Mas’ud, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} melarang mencari rizqi melalui tukang bekam.” (HR. Ibnu Majah)
# Dari Abdullah bin Mas’ud, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} melarang mencari rizqi melalui tukang bekam.” (HR. Ibnu Majah)
# Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} pernah berbekam, dia dibekam oleh Abu Thayyibah. Lalu dia menyuruh seseorang untuk memberikan dua sha’ bahan makanan kepadanya. Beliau memberitahu keluarganya, lalu mereka menghapuskan pajaknya.” (Kitab  Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtisar oleh Imam al-Albani)  
# Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah {{saw}} pernah berbekam, dia dibekam oleh Abu Thayyibah. Lalu dia menyuruh seseorang untuk memberikan dua sha’ bahan makanan kepadanya. Beliau memberitahu keluarganya, lalu mereka menghapuskan pajaknya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtisar oleh Imam al-Albani)


Catatan
Catatan
Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunannya dari ‘Ikrimah: “Ibnu Abbas memiliki tiga orang budak yang ahli bekam. Dua orang diantaranya dikaryakan untuk sumber penghasilan dirinya dan keluarganya, sedangkan yang satu orang lagi khusus membekam dirinya dan keluarganya.” (Ath-Thibb, 1978, hasan ghorib) 
Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunannya dari ‘Ikrimah: “Ibnu Abbas memiliki tiga orang budak yang ahli bekam. Dua orang diantaranya dikaryakan untuk sumber penghasilan dirinya dan keluarganya, sedangkan yang satu orang lagi khusus membekam dirinya dan keluarganya.” (Ath-Thibb, 1978, hasan ghorib)


== Bekam Steril ==
== Bekam Steril ==
Baris 235: Baris 235:
== Lihat juga ==
== Lihat juga ==
* [[Limbah bekam]]
* [[Limbah bekam]]
* [https://www.ruqyahcirebon.com/2020/09/bekam-panggilan-cirebon-untuk-kesehatan-keluarga.html bekam Cirebon]


== Referensi ==
== Referensi ==
{{Reflist|2}}
{{Reflist|2}}
24.[https://www.peygamberyolu.com/hacamat// hacamat]


{{Thibbun Nabawi}}
{{Thibbun Nabawi}}

Revisi terkini sejak 29 Mei 2024 06.02

Bekam adalah adalah penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil.[1] Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia. Berbekam dengan cara melakukan pemvakuman di kulit dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum sebelumnya.

Transliterasi

[sunting | sunting sumber]

Dalam bahasa Jawa disebut "cantuk" atau "kop". Di Sumbawa dan sekitarnya disebut "tangkik" atau "batangkik". Dalam bahasa Inggris disebut blood cupping, blood letting, cupping therapy, blood cupping therapy, cupping therapeutic. Dalam bahasa Mandarin disebut "pa hou kuan". Di Asia tenggara (Malaysia dan Indonesia) dikenal dengan sebutan "bekam".

Darah kental setelah disedot dengan alat bekam.

Bekam sudah dikenal sejak zaman dahulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir kuno, Saba, dan Persia. Pada zaman Nabi Muhammad, dia menggunakan tanduk kerbau atau sapi, tulang unta, gading gajah.

Pada zaman China kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Prancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh manusia yang sakit, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.

Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut teknik “jiaofa”, sedangkan pada masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah leech therapy, praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.

Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah bekam.

Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan teknik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Italia oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.

Perkembangan di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.

Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para kyai (ulama agama islam) dan santri (murid) yang mempelajarinya dari "kitab kuning” dengan teknik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Saat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.

Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa dan pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India, dan Timur Tengah. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.

Saat ini mulai dilakukan pendekatan-pendekatan akademis untuk menjelaskan mekanisme kerja bekam, bukan hanya dari sudut pandang spiritual (Al qur'an dan Al Hadist) dan budaya (kebiasaan bangsa Timur Tengah dan China) tetapi juga menjelaskan dari sudut pandang medis (kedokteran konvensional). Disamping itu telah ada beberapa tokoh dari kalangan akademisi, psikolog klinis dan praktisi kesehatan yang semakin mempelopori perkembangan bekam di Indonesia seperti Zaidul Akbar (JSR Jurus Sehat Rasulullah), Ustad Kathur Suhardi (Bekam Steril Assabil), Ali Ridho (Bekam Sinergi), Wada A. Umar (Sembuh Dengan Satu Titik), Al Amin Ibnu (NHT Natural Health Therapy), Agus Rahmadi (Kitab Pedoman Pengobatan Nabi), dll.

Bekam dalam Islam

[sunting | sunting sumber]

Keutamaan dan manfaat bekam

[sunting | sunting sumber]

Menurut keyakinan umat Muslim, bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka,[2] dan terbaik[3] bagi umat Nabi Muhammad, kemudian di dalam berbekam, terkandung kesembuhan,[4][5][6][7][8][9] dan terdapat kebaikan.[10]

Dalam sudut pandang Islam, metode bekam sangat dianjurkan dan para ulama menganggapnya sebagai sunnah.[11] Berbekam pula diyakini oleh umat Muslim dapat meringankan otot yang kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang di bekam.[12][13][14] Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan emosi seseorang,[15] kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari Abdullah bin Mas'ud adalah anjuran dari para malaikat ketika Muhammad sedang Mi'raj ke Sidrat al-Muntaha.[16][17][18][19]

Waktu ideal berbekam

[sunting | sunting sumber]

Waktu yang paling ideal untuk melakukan bekam adalah sebagai berikut:

  • Siklus jam: rentang ± 3 jam sesudah makan,
  • Siklus harian: antara jam 8.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,
  • Siklus mingguan: Senin, Selasa dan Kamis,[20]
  • Siklus bulanan: tanggal 17, 19, 21 dari bulan Qamariyah,[21]
  • Siklus tahunan: bulan Sya’ban.

Kemudian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa berbekam bisa dilakukan kapan saja, ketika darah sudah tidak normal, kebiasaan ini dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal.[22]

Termuat di dalam atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong, rentang waktu kurang lebih 3 jam sesudah makan, merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.

Pengarang Al-Qanun, Ibnu Sina berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan".[23]


Bekam di dunia barat

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah beberapa publikasi terkait dengan terapi bekam:

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Albinali, Hajar (June 2004). "Traditional Medicine Among Gulf Arabs Part II – Blood Letting". Heart Views. 5 (2): 74–85. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 September 2007. 
  2. ^ "Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)". (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari no. 2280 & Shahih Muslim no. 2214)
  3. ^ "Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah". (HR. Ahmad, shahih)
  4. ^ Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim no. 1480, Shahihul Jaami' no. 2128 & Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah no. 864, karya Imam al-Albani)
  5. ^ Dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah pernah menjenguk al-Muqni’, dia bercerita: “Saya tidak sembuh sehingga saya berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
  6. ^ "Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun saya tidak menyukai berobat dengan sundutan api." (HR. Muslim)
  7. ^ "Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api, dan saya melarang umatku berobat dengan sundutan api." (HR. Bukhori)
  8. ^ Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah bersabda: “Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit, dan saya membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
  9. ^ Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Dia bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
  10. ^ "Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam." (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731))
  11. ^ "Terapi Bekam, Pengobatan Sunah Nabi untuk Usir Beragam Penyakit". iNews.ID. 2019-11-14. Diakses tanggal 2022-05-16. 
  12. ^ Dari Ibnu Abbas, nabi bersabda: "Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR. Tirmidzi, hasan gharib)
  13. ^ Dari Anas bin Malik, rasulullah bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581)
  14. ^ Dari Jabir al-Muqni, dia bercerita: “Saya tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: "Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
  15. ^ Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang di antara kalian yang akan membunuhnya’.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas secara marfu’, dia menshahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
  16. ^ Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Rasulullah pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana dia diperjalankan bahwa dia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh dia dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib)
  17. ^ Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)
  18. ^ Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya berjalan melewati segolongan malaikat pada malam saya diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepada saya: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
  19. ^ Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz (semacam tumbuh-tumbuhan)’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
  20. ^ Dari Ibnu Umar, dia berkata, dia berkata, rasulullah bersabda: "Hijamah sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan orang-orang yang menghafal, siapa yang hendak melakukan pengobatan dengan hjamah, hendaklah dia melakukannya pada hari Kamis, atas nama Allah. Hindarilah hijamah pada hari Jum’at, hari Sabtu dan hari Ahad. Lakukanlah hijamah pada hari Senin dan Selasa. Hindari hijamah pada hari Rabu, karena itu merupakan hari ketika Ayyub di timpa bala’. Penyakit lepra dan kusta tidak muncul melainkan pada hari Rabu atau malam Rabu." (Shahih Sunan Ibnu Majah, Al-Albany, 2/261)
  21. ^ Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, rasulullah bersabda: "Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan Qomariyah)." (Shahih Sunan At-Tirmidzi)
  22. ^ Al-Khallal berkata, saya diberitahu oleh Ismah bin Isham, dia berkata, saya diberi tahu Hambal, dia berkata: "Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan hijamah kapanpun ketika darah bergejolak (tidak normal), dan kapanpun waktunya." (Ath-Thibb An-Nabawy, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, hal. 59)
  23. ^ Al-Qanun. 
 24.hacamat