Lompat ke isi

Percetakan Uang Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aroraind (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 25797701 oleh Badak Jawa (bicara)
Tag: Pembatalan
Aroraind (bicara | kontrib)
Susunan Dewan Pengawas
 
(9 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox company
{{Infobox company
| name = Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
| name = PERURI
| trading_name = PERURI
| trading_name = PERURI
| logo = LOGO PERURI BARU.png
| logo = Logo 2024 Perum Peruri.svg
| logo_size = 200px
| logo_size = 200px
| image =
| image =
Baris 8: Baris 8:
| type = BUMN [[Perusahaan umum]]
| type = BUMN [[Perusahaan umum]]
| traded_as =
| traded_as =
| industry = [[Perusahaan]] Teknologi
| industry = [[Percetakan]]<br>[[Teknologi informasi]]
| predecessors = PN Percetakan Kebayoran<br/>PN Arta Yasa
| predecessors = PN Percetakan Kebayoran<br/>PN Arta Yasa
| foundation = {{Start date and age|df=yes|1971|09|15}}
| foundation = {{Start date and age|df=yes|1971|09|15}}
Baris 14: Baris 14:
| founder =
| founder =
| area_served = [[Indonesia]]
| area_served = [[Indonesia]]
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| location = [[Kebayoran Baru, Jakarta Selatan|Kebayoran Baru]], [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| locations =
| locations =
| key_people = [[Dwina Septiani Wijaya]]<ref name="direksi">{{cite web|url=https://www.peruri.co.id/directors|title=Dewan Direksi|publisher=Perum Percetakan Uang Republik Indonesia|access-date=27 September 2021|archive-date=2021-09-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210927003543/https://www.peruri.co.id/directors|dead-url=yes}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])
| key_people = [[Dwina Septiani Wijaya]]<ref name="direksi">{{cite web|url=https://www.peruri.co.id/directors|title=Dewan Direksi|publisher=Perum Percetakan Uang Republik Indonesia|access-date=27 September 2021|archive-date=2021-09-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210927003543/https://www.peruri.co.id/directors|dead-url=yes}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])
Baris 27: Baris 27:
| num_employees = 1.848 (2023)
| num_employees = 1.848 (2023)
| subsid = PT Peruri Properti<br/>PT [[Kertas Padalarang]]<br/>PT Peruri Wira Timur<br/>PT [[Peruri Digital Security]]
| subsid = PT Peruri Properti<br/>PT [[Kertas Padalarang]]<br/>PT Peruri Wira Timur<br/>PT [[Peruri Digital Security]]
| website = {{URL|https://www.peruri.co.id}}
| Cucu Perusahaan = PT Cardsindo Tiga Perkasa
| Perusahaan Afiliasi = PT Sicpa Peruri Securink
| Cucu Perusahaan =
| Perusahaan Afiliasi =
| Situs Web = {{URL|https://www.peruri.co.id}}
| Situs Web =
}}
}}


'''Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia''' (disingkat '''Perum Peruri'''), [[Nama dagang|berdagang sebagai]] '''Peruri''' (digayakan dengan [[Huruf kapital dan huruf kecil|huruf besar semua]]), adalah [[Daftar Badan Usaha Milik Negara di Indonesia|badan usaha milik negara Indonesia]] yang tugas utamanya mencetak uang, baik uang kertas maupun koin (terutama [[Rupiah]]), serta mencetak produk-produk sekuriti lainnya, dan sejak 2023, menjadi integrator [[sistem informasi]] [[Sektor publik|sektor pemerintah]] Indonesia.
'''PERURI''' adalah Badan Usaha Milik Negara [[Indonesia]] ([[BUMN]]) yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah dan telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi ''high security''.


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Peruri didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971<ref>{{Cite web|title=PP No. 60 Tahun 1971|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/69551/pp-no-60-tahun-1971|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>, hasil peleburan (''merger'') antara Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) yang memiliki bidang usaha percetakan uang kertas dengan PN Arta Yasa yang memiliki bidang usaha pembuatan uang logam.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Singkat - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/sejarah-singkat|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>


Pada 1991, Peruri memulai membangun pabrik baru di lahan seluas 202 hektar di Ciampel, Karawang, yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Pada 2011, Peruri ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, karena kesulitan mendapat modal kerja.<ref>{{Cite web|last=Mediatama|first=Grahanusa|date=2011-01-03|title=Peruri resmi akuisisi Kertas Padalarang|url=https://keuangan.kontan.co.id/news/peruri-resmi-akuisisi-kertas-padalarang-1|website=kontan.co.id|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref>
PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971<ref>{{Cite web|title=PP No. 60 Tahun 1971|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/69551/pp-no-60-tahun-1971|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>, hasil peleburan (''merger'') antara Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) yang memiliki bidang usaha percetakan uang kertas dengan PN Arta Yasa yang memiliki bidang usaha pembuatan uang logam.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Singkat - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/sejarah-singkat|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>


Pada 1991, PERURI memulai membangun pabrik baru di lahan seluas 202 hektar di Ciampel, Karawang, yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Pada 2011, PERURI ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, karena kesulitan mendapat modal kerja.<ref>{{Cite web|last=Mediatama|first=Grahanusa|date=2011-01-03|title=Peruri resmi akuisisi Kertas Padalarang|url=https://keuangan.kontan.co.id/news/peruri-resmi-akuisisi-kertas-padalarang-1|website=kontan.co.id|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Pada 2019, Peruri berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital, dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, ''secure QR code'', dan ''graph analytic''.<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2019-09-26|title=Perum Peruri luncurkan tiga produk dukung transformasi digital|url=https://www.antaranews.com/berita/1082766/perum-peruri-luncurkan-tiga-produk-dukung-transformasi-digital|website=Antara News|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref>


Pada tahun 2021, Peruri mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membuat meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Meterai Elektronik Resmi Berlaku di RI|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211001154159-532-702155/meterai-elektronik-resmi-berlaku-di-ri|website=ekonomi|language=id-ID|access-date=2024-06-05}}</ref>, dan pada akhir 2023 Peruri mendapatkan amanat tambahan sebagai ''Government Technology Agency'' (GovTech Indonesia) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah.<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 82 Tahun 2023|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/273981/perpres-no-82-tahun-2023|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>
Pada 2019, PERURI berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital, dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, ''secure QR code'', dan ''graph analytic''.<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2019-09-26|title=Perum Peruri luncurkan tiga produk dukung transformasi digital|url=https://www.antaranews.com/berita/1082766/perum-peruri-luncurkan-tiga-produk-dukung-transformasi-digital|website=Antara News|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref>

Pada tahun 2021, PERURI mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membuat meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Meterai Elektronik Resmi Berlaku di RI|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211001154159-532-702155/meterai-elektronik-resmi-berlaku-di-ri|website=ekonomi|language=id-ID|access-date=2024-06-05}}</ref>, dan pada akhir 2023 PERURI mendapatkan amanat tambahan sebagai ''Government Technology Agency'' (GovTech Indonesia) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah.<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 82 Tahun 2023|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/273981/perpres-no-82-tahun-2023|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>


== Lingkup Kegiatan ==
== Lingkup Kegiatan ==
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, regulasi paling terbaru yang mengatur tentang PERURI, disebutkan bahwa kegiatan usaha PERURI mencakup:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, regulasi paling terbaru yang mengatur tentang Peruri, disebutkan bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup:


# Mencetak Mata Uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia;
# Mencetak Mata Uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia;
Baris 56: Baris 56:
# Jasa digital sekuriti<ref>{{Cite web|title=PP No. 6 Tahun 2019|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/102672/pp-no-6-tahun-2019|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>.
# Jasa digital sekuriti<ref>{{Cite web|title=PP No. 6 Tahun 2019|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/102672/pp-no-6-tahun-2019|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>.


Setiap produk yang dicetak atau dihasilkan oleh PERURI mempunyai ciri khusus yang mengutamakan faktor keamanan untuk menjaga keaslian sebuah dokumen, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital serta keaslian dari pengguna layanan digital PERURI.
Setiap produk yang dicetak atau dihasilkan oleh Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan faktor keamanan untuk menjaga keaslian sebuah dokumen, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital serta keaslian dari pengguna layanan digital Peruri.


PERURI juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen-dokumen penting milik negara lain, di antaranya negara Malaysia, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Peru.<ref>{{Cite web|title=VIDEO: Tak Cuma Cetak Rupiah, Peruri Cetak Produk Untuk Luar Negeri {{!}} Enamplus|url=https://enamplus.liputan6.com/global/read/4497419/video-tak-cuma-cetak-rupiah-peruri-cetak-produk-untuk-luar-negeri|website=enamplus.liputan6.com|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref><ref>{{Cite web|last=S|first=Ami Heppy|date=2022-09-13|title=Bikin Bangga! Ini 5 Negara yang Mencetak Uang Melalui Peruri, Salah Satunya Malaysia|url=https://www.inews.id/news/internasional/bikin-bangga-ini-5-negara-yang-mencetak-uang-melalui-peruri-salah-satunya-malaysia|website=iNews.ID|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref><ref>{{Cite web|title=Perum Peruri Dapat Kontrak Rp 31 M Cetak Paspor Sri Lanka|url=https://kumparan.com/kumparanbisnis/perum-peruri-dapat-kontrak-rp-31-m-cetak-paspor-sri-lanka-1yH7QVSBJR8|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2024-06-05}}</ref>
Peruri juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen-dokumen penting milik negara lain, di antaranya negara Malaysia, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Peru.<ref>{{Cite web|title=VIDEO: Tak Cuma Cetak Rupiah, Peruri Cetak Produk Untuk Luar Negeri {{!}} Enamplus|url=https://enamplus.liputan6.com/global/read/4497419/video-tak-cuma-cetak-rupiah-peruri-cetak-produk-untuk-luar-negeri|website=enamplus.liputan6.com|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref><ref>{{Cite web|last=S|first=Ami Heppy|date=2022-09-13|title=Bikin Bangga! Ini 5 Negara yang Mencetak Uang Melalui Peruri, Salah Satunya Malaysia|url=https://www.inews.id/news/internasional/bikin-bangga-ini-5-negara-yang-mencetak-uang-melalui-peruri-salah-satunya-malaysia|website=iNews.ID|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref><ref>{{Cite web|title=Perum Peruri Dapat Kontrak Rp 31 M Cetak Paspor Sri Lanka|url=https://kumparan.com/kumparanbisnis/perum-peruri-dapat-kontrak-rp-31-m-cetak-paspor-sri-lanka-1yH7QVSBJR8|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2024-06-05}}</ref>


== Dewan Direksi ==
== Dewan Direksi ==
Berikut adalah susunan Direksi PERURI per Juni 2024:<ref>{{Cite web|title=Direksi - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/direksi|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Berikut adalah susunan Direksi Peruri per Juni 2024:<ref>{{Cite web|title=Direksi - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/direksi|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>


* Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama (2022-2027)
* Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama (2022-2027)
Baris 85: Baris 85:


== Dewan Pengawas ==
== Dewan Pengawas ==
Berikut adalah susunan Dewan Pengawas PERURI per Juni 2024:<ref>{{Cite web|title=Dewan Pengawas - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/dewan-pengawas|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Berikut adalah susunan Dewan Pengawas Peruri per Juli 2024:<ref>{{Cite web|title=Dewan Pengawas - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/dewan-pengawas|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-07-19}}</ref>

* Marlison Hakim sebagai Ketua Dewan Pengawas
* Djanurindro Wibowo sebagai Anggota Dewan Pengawas
* Salamat Simanullang sebagai Anggota Dewan Pengawas
* Nanik Murwati sebagai Anggota Dewan Pengawas
* Sutanto sebagai Anggota Dewan Pengawas
* Conny Lolyta Rumondor sebagai Anggota Dewan Pengawas Independen

Berikut adalah susunan Dewan Pengawas Peruri per Juni 2024:<ref>{{Cite web|title=Dewan Pengawas - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/dewan-pengawas|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>


* Djanurindro Wibowo sebagai anggota Dewan Pengawas
* Djanurindro Wibowo sebagai anggota Dewan Pengawas
Baris 107: Baris 116:


== Lokasi ==
== Lokasi ==
PERURI mempunyai 2 lokasi, yaitu:
Peruri mempunyai 2 lokasi, yaitu:


# Head Office: Jalan Palatehan Nomor 4, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
# Head Office: Jalan Palatehan Nomor 4, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Revisi terkini sejak 19 Juli 2024 07.49

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
PERURI
BUMN Perusahaan umum
IndustriPercetakan
Teknologi informasi
PendahuluPN Percetakan Kebayoran
PN Arta Yasa
Didirikan15 September 1971; 52 tahun lalu (1971-09-15)
Kantor pusatKebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Dwina Septiani Wijaya[1]
(Direktur Utama)
Produk
  • Uang Kertas dan Uang Logam
  • Paspor
  • Meterai
  • Pita Cukai
  • Dokumen Pertanahan
  • Tanda Tangan Elektronik
  • Stempel Elektronik
  • Meterai Elektronik
  • Government Technology
Merek
  • Peruri Sign
  • Peruri Code
  • Peruri Trust
  • INA Digital
JasaPercetakan Uang, Percetakan Dokumen Sekuriti, Jasa Digital Security, Government Technology
PendapatanRp 4,441 triliun (2023)
Rp 428,413 miliar (2023)
Total asetRp 6,551 triliun (2023)
Total ekuitasRp 4,196 triliun (2023)
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
1.848 (2023)
Anak usahaPT Peruri Properti
PT Kertas Padalarang
PT Peruri Wira Timur
PT Peruri Digital Security
Situs webwww.peruri.co.id

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (disingkat Perum Peruri), berdagang sebagai Peruri (digayakan dengan huruf besar semua), adalah badan usaha milik negara Indonesia yang tugas utamanya mencetak uang, baik uang kertas maupun koin (terutama Rupiah), serta mencetak produk-produk sekuriti lainnya, dan sejak 2023, menjadi integrator sistem informasi sektor pemerintah Indonesia.

Peruri didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971[2], hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) yang memiliki bidang usaha percetakan uang kertas dengan PN Arta Yasa yang memiliki bidang usaha pembuatan uang logam.[3]

Pada 1991, Peruri memulai membangun pabrik baru di lahan seluas 202 hektar di Ciampel, Karawang, yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Pada 2011, Peruri ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, karena kesulitan mendapat modal kerja.[4]

Pada 2019, Peruri berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital, dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, secure QR code, dan graph analytic.[5]

Pada tahun 2021, Peruri mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membuat meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021[6], dan pada akhir 2023 Peruri mendapatkan amanat tambahan sebagai Government Technology Agency (GovTech Indonesia) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah.[7]

Lingkup Kegiatan

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, regulasi paling terbaru yang mengatur tentang Peruri, disebutkan bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup:

  1. Mencetak Mata Uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia;
  2. Membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang;
  3. Membuat dokumen lain untuk negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Pita Cukai dan Dokumen Pertanahan;
  4. Membuat dokumen lainnya untuk negara yang memiliki fitur sekuriti dan barang cetakan logam non uang;
  5. Mencetak mata uang dan membuat dokumen negara lain yang memiliki fitur sekuriti atas permintaan negara yang bersangkutan, sepanjang telah terpenuhinya pencetakan Mata Uang Rupiah;
  6. Menyediakan jasa yang mempunyai fitur sekuriti yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan;
  7. Fabrikasi kertas uang, kertas sekuriti, dan tinta sekuriti dan;
  8. Jasa digital sekuriti[8].

Setiap produk yang dicetak atau dihasilkan oleh Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan faktor keamanan untuk menjaga keaslian sebuah dokumen, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital serta keaslian dari pengguna layanan digital Peruri.

Peruri juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen-dokumen penting milik negara lain, di antaranya negara Malaysia, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Peru.[9][10][11]

Dewan Direksi

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah susunan Direksi Peruri per Juni 2024:[12]

  • Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama (2022-2027)
  • Gandung Anggoro Murdani sebagai Direktur SDM, Teknologi dan Informasi (2020-2025)
  • Saiful Bahri sebagai Direktur Currency dan Security Solution (2022-2027)
  • Fajar Rizki sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (2023-2028)
  • Farah Fitria Rahmayanti sebagai Direktur Digital Business (2023-2028)

Berikut adalah susunan dewan direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2018-2023:[13]

Berikut adalah susunan dewan direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2012-2017:[13]

Dewan Pengawas

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah susunan Dewan Pengawas Peruri per Juli 2024:[14]

  • Marlison Hakim sebagai Ketua Dewan Pengawas
  • Djanurindro Wibowo sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Salamat Simanullang sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Nanik Murwati sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Sutanto sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Conny Lolyta Rumondor sebagai Anggota Dewan Pengawas Independen

Berikut adalah susunan Dewan Pengawas Peruri per Juni 2024:[15]

  • Djanurindro Wibowo sebagai anggota Dewan Pengawas
  • Djoko Hendratto sebagai anggota Dewan Pengawas
  • Nanik Murwati sebagai anggota Dewan Pengawas

Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2018-2023:

Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2012-2017:

  • Suwandi sebagai Ketua Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 10 Februari 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-33/MBU/2014
  • Gatot Sugiono sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 14 November 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-407/MBU/2012
  • Ari Wahyuni sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 November 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-376/MBU/2013
  • Iman Bastari sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 Maret 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-113/MBU/2014
  • Wahyu Wartadipraja sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 20 Februari 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-154/MBU/2014

Peruri mempunyai 2 lokasi, yaitu:

  1. Head Office: Jalan Palatehan Nomor 4, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  2. Factory: Jalan Tarum barat, Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Dewan Direksi". Perum Percetakan Uang Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-27. Diakses tanggal 27 September 2021. 
  2. ^ "PP No. 60 Tahun 1971". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  3. ^ "Sejarah Singkat - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  4. ^ Mediatama, Grahanusa (2011-01-03). "Peruri resmi akuisisi Kertas Padalarang". kontan.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  5. ^ antaranews.com (2019-09-26). "Perum Peruri luncurkan tiga produk dukung transformasi digital". Antara News. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  6. ^ Indonesia, C. N. N. "Meterai Elektronik Resmi Berlaku di RI". ekonomi. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  7. ^ "PERPRES No. 82 Tahun 2023". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  8. ^ "PP No. 6 Tahun 2019". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  9. ^ "VIDEO: Tak Cuma Cetak Rupiah, Peruri Cetak Produk Untuk Luar Negeri | Enamplus". enamplus.liputan6.com. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  10. ^ S, Ami Heppy (2022-09-13). "Bikin Bangga! Ini 5 Negara yang Mencetak Uang Melalui Peruri, Salah Satunya Malaysia". iNews.ID. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  11. ^ "Perum Peruri Dapat Kontrak Rp 31 M Cetak Paspor Sri Lanka". kumparan. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  12. ^ "Direksi - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05. 
  13. ^ a b "Direksi Perum Peruri 2012-2017". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-03-24. Diakses tanggal 2012-11-19. 
  14. ^ "Dewan Pengawas - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-07-19. 
  15. ^ "Dewan Pengawas - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]