Lompat ke isi

Haji: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
Suting rukun dan wajib haji pun rukun dan wajib umrah
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
k perbaikan penulisan
Baris 54: Baris 54:
# Ihram
# Ihram
# Thawaf
# Thawaf
# Sa’i atau Thawaf Wada menurut sebagian pendapat
# Sa’i atau Thawaf Wada menurut sebagian pendapat.<ref>http://www.islamweb.net/ahajj/index.php?page=article&lang=A&id=136215</ref>
# <ref>http://www.islamweb.net/ahajj/index.php?page=article&lang=A&id=136215</ref>


== Jenis ibadah haji ==
== Jenis ibadah haji ==

Revisi per 19 Februari 2016 16.49

Haji (bahasa Arab: حج‎ transliterasi: Hajj) adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Definisi

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.[1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.[2]

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.[2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Rukun dan Wajib haji

Menurut para ulama, manasik haji pada pokoknya terbagi menjadi dua yaitu rukun haji dan wajib haji. Ada pula sunnah dan anjuran haji untuk menyempurnakan haji.

Rukun Haji

Rukun haji yaitu semua perbuatan yang harus dilaksanakan yang tidak sah haji dengan meninggalkannya dan harus mengulang di tahun yang akan datang. Rukun haji ada 4, yaitu:

  1. Ihram yaitu berniat melaksanakan manasik haji.
  2. Wuquf di Arafah.
  3. Thawaf Ifadhah
  4. Sai antara Shafa dan Marwah

Wajib Haji

Wajib haji adalah semua amalan haji yang harus dilaksanakan namun bila tidak dilakukan dapat diganti dengan membayar dam (denda). Wajib Haji ada 7, yaitu:

  1. Ihram dari Miqat
  2. Wuquf di Arafah sampai maghrib
  3. Mabit di Muzdalifah pada malam nahar
  4. Mabit di Mina pada malam Tasyriq
  5. Melempar Jumrah, yaitu Ula, Wusthaa (hari Tasyriq) dan Aqabah (hari Id Adha)
  6. Mencukur rambut dan Tahallul
  7. Thawaf Wada

Adapun dam (denda)nya yaitu menyembelih domba yang gemuk atau sapi, masing-masing satu ekor setiap wajib haji yang tidak dilakukan.

Sunnah Haji

Mabit di Mina pada hari ke-8 Ada rukun dan Wajib Umrah

Meninggalkan rukun umrah tidak sempurna umrahnya. Yang meninggalkan wajib umrah membayar dam (denda).

Rukun dan Wajib Umrah

Rukun Umrah, yaitu :

  1. Ihram dari Miqat
  2. Bercukur

Wajib Umrah, yaitu:

  1. Ihram
  2. Thawaf
  3. Sa’i atau Thawaf Wada menurut sebagian pendapat.[3]

Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

Aisyah berkata: Kami berangkat beribadah bersama rasulullah ﷺ dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[1][4]

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]

  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan ibadah haji

Seorang haji pada masa Hindia Belanda (litografi berdasarkan gambar oleh Auguste van Pers, 1854)

Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:

  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi utama dalam ibadah haji

Makkah Al Mukaromah

Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

Arafah

Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

Muzdalifah

Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.

Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

Mina

Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

Madinah

Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

Haji Arbain

Haji Arbain (bahasa Arab: اربعين arba'in, artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.

Tempat bersejarah

Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya:[5]

Jabal Nur dan Gua Hira

Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Jabal Tsur

Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.

Jabal Rahmah

Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.

Jabal Uhud

Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad. Kecintaan rasulullah pada para syuhada Uhud, membuat dia selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.

Makam Baqi'

Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan, para istri nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.

Masjid Qiblatain

Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad melakukan salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.

Jumlah Jamaah Haji

Dalam kurun waktu 92 tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah jamaah haji asing sebesar 2.824 persen, dari 58.584 orang pada tahun 1920 menjadi 1.712.962 pada tahun 2012[6] Pada tahun 2013, jumlah jamaah haji dibatasi karena adanya pembangunan perluasan Masjidil Haram.[7][8] Berikut daftar jumlah jamaah haji dari tahun 1920 hingga sekarang:

Tahun Tahun Hijriah Jamaah Haji Lokal Jamaah Haji Asing Total
1920 1338 58,584[6]
1921 1339 57,255[6]
1922 1340 56,319[6]
1950 1369 100,000 (kurang lebih)[9]
1995 1415 910,157[10]
1996 1416 784,769 1,080,465[11] 1,865,234
1997 1417 774,260 1,168,591[11] 1,942,851
1998 1418 699,770 1,132,344 1,832,114[12]
1999 1419 775,268 1,056,730 1,831,998
2000 1420 466,430[13] 1,267,355 1,733,785[13]
2001 1421 440,808 1,363,992 1,804,800[14]
2002 1422 590,576 1,354,184 1,944,760
2003 1423 493,230 1,431,012 1,924,242[15]
2004 1424 473,004[16] 1,419,706[17] 1,892,710[16]
2005 1425 1,030,000 (kurang lebih) 1,534,769 2,560,000 (kurang lebih)[18]
2006 1426 573,147 1,557,447 2,130,594[19]
2006 1427 724,229 1,654,407 2,378,636[20]
2007 1428 746,511 1,707,814 2,454,325[21][22]
2008 1429 1,729,841[23]
2009 1430 154,000 1,613,000 2,521,000[24]
2010 1431 989,798 1,799,601 2,854,345[25]
2011 1432 1,099,522 1,828,195 2,927,717[26]
2012 1433 1,408,641 1,752,932 3,161,573[27]
2013 1434 700,000 (kurang lebih)[28] 1,379,531[29] 2,061,573 (kurang lebih)
2014 1435 700,000 (kurang lebih)[30] 1,389,053[31] 2,089,053 (kurang lebih)[30]
2015 1436 615,059 (kurang lebih) 1,384,941[32] 2,000,000 (kurang lebih)[33]

Embarkasi haji di Indonesia

Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 13 kelompok:

Rekaman tragedi ibadah haji

  • Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
  • 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.
  • 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di antaranya dari Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
  • 10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan di dalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan dihukum tembak mati.
  • 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di perumahan mereka di Makkah.
  • 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap di dalam terowongan Mina.
  • 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.
  • 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
  • 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena kehabisan napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
  • 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
  • 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
  • 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam di antaranya wanita.
  • 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
  • 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
  • 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil Haram.
  • 12 Januari 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu setempat usai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
  • 11 September 2015: 107 jamaah tewas dan 238 jamaah luka-luka akibat jatuhnya crane yang digunakan dalam proyek perluasan Masjidil Haram saat hujan dan angin kencang.
  • 24 September 2015: lebih dari 700 jamaah tewas dan lebih dari 800 jamaah luka-luka akibat terinjak-injak saat melakukan lempar jumroh di Mina.[34]

Trivia

  • Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa, bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah Haji atau Aji masih tetap bermakna "raja".
  • Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah Kaji.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003
  2. ^ a b Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta:2003
  3. ^ http://www.islamweb.net/ahajj/index.php?page=article&lang=A&id=136215
  4. ^ HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim dan Malik dari 'Aisyah.
  5. ^ Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008". 
  6. ^ a b c d "Increase in Pilgrims", The News International. Retrieved 12 March 2013.
  7. ^ "Reduction in Hajj 2013 Quota" (Siaran pers). Ministry of External Affairs, Government of India. July 8, 2013. Diakses tanggal 17 September 2014. 
  8. ^ "Saudi Arabia cuts Hajj Quota for foreign pilgrims by 20 percent". Yahoo News. 19 June 2013. Diakses tanggal 17 September 2013. 
  9. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Marshall86
  10. ^ "Ministry of Pilgrimage releases Hajj statistics". Royal Embassy of Saudi Arabia. 1996-04-19. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  11. ^ a b "Record number of pilgrims arrive for 1417 Hajj". Royal Embassy of Saudi Arabia. 1997-04-15. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  12. ^ "Final statistics for Hajj 1418 pilgrims". Royal Embassy of Saudi Arabia. 1998-04-08. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  13. ^ a b "Ministry of Pilgrimage figures released for 1420 Haj". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2000-03-20. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  14. ^ "Successful culmination of Hajj 1421". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2001-03-09. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  15. ^ "Tragic deaths reported in crowding at Mina". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2003-02-11. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  16. ^ a b "Culmination of 1424 Hajj witnesses stampede deaths". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2004-02-01. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  17. ^ "Hajj proceeding without incident". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2004-01-30. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  18. ^ "Prince Abdulmajeed declares Hajj 1425 a success". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2005-01-25. Diakses tanggal 2009-07-30. 
  19. ^ "Number of Hajj pilgrims tops 2 million". Royal Embassy of Saudi Arabia. 10 January 2006. Diakses tanggal 16 January 2015. 
  20. ^ "More than 2.3 million pilgrims perform the Hajj this year". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2006-12-30. Diakses tanggal 2009-07-30. 
  21. ^ "More than 1.7 million pilgrims have arrived in Saudi Arabia for the Hajj". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2007-12-17. Diakses tanggal 2009-07-30. 
  22. ^ "'How Many Attended the Hajj?' - Crossroads Arabia". xrdarabia.org. 
  23. ^ "Record number of pilgrims arrive for Hajj". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2008-12-06. Diakses tanggal 2009-07-30. 
  24. ^ "2,521,000 million pilgrims participated in Hajj 1430". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2009-11-29. Diakses tanggal 2009-12-08. 
  25. ^ "2.8 million pilgrims participated in Hajj 1431". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2010-11-18. Diakses tanggal 2010-12-28. 
  26. ^ "2,927,717 pilgrims performed Hajj this year". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2011-11-06. Diakses tanggal 2012-11-16. 
  27. ^ "3,161,573 pilgrims perform Hajj this year". Royal Embassy of Saudi Arabia. 27 October 2012. Diakses tanggal 2013-03-12. 
  28. ^ "Two million pilgrims taking place in Hajj". Euronews. 14 October 2013. Diakses tanggal 2014-02-13. 
  29. ^ "1,379,531 pilgrims from 188 countries arrived for Hajj". Royal Embassy of Saudi Arabia. 13 October 2013. Diakses tanggal 2014-02-13. 
  30. ^ a b "Pilgrims stone 'devil' in last major Haj ritual; Eid Al-Adha begins". Arab News. 6 October 2014. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  31. ^ "Small increase in foreign pilgrims". Royal Embassy of Saudi Arabia. 2 October 2014. Diakses tanggal 7 Oct 2014. 
  32. ^ "1,384,941 foreign pilgrims participated in Hajj". Royal Embassy of Saudi Arabia. 22 September 2015. Diakses tanggal 26 Sep 2015. 
  33. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama TheDailyStar2015
  34. ^ "Tragedi fatal terinjak-injak di sejumlah negara". Diakses tanggal 25 September 2015.