Jalan Raya Lintas Sumatera: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan aplikasi seluler |
Tag: Suntingan aplikasi seluler |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
* [[Samosir]] |
* [[Samosir]] |
||
* [[Sibolga]] |
* [[Sibolga]] |
||
* [[Pandan]] |
* [[Pandan, Tapanuli Tengah|Pandan]] |
||
* [[Padangsidempuan]] |
* [[Padangsidempuan]] |
||
* [[Panyabungan]] |
* [[Panyabungan]] |
Revisi per 6 Oktober 2016 11.11
Jalan Raya Lintas Sumatera atau Jalan Lintas Sumatera adalah sebuah jalan raya yang membentang dari Utara sampai Selatan Pulau Sumatera. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatera merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.
Jalan Raya Lintas Sumatera ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatera. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatera sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatera yang berarti minus bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu. Saat ini terdapat 4 jalan utama di Pulau Sumatera, yaitu Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar), Jalan Raya Lintas Tengah (Jalinteng), Jalan Raya Lintas Timur (Jalintim), dan Jalan Raya Lintas Pantai Timur.
Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Barat
Jalan Raya Lintas Barat melintasi 5 provinsi di Pulau Sumatera.
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Lampung
- Gunung Kemala
- Liwa
- Bukit Kemuning
- Pesawaran
- Gadingrejo
- Kota Pringsewu
- Pagelaran
- Talang Padang
- Gisting
- Kota Agung
- Tanggamus
Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Tengah
Jalan Raya Lintas Tengah pada dasarnya bermula dari Medan, Sumatera Utara dan berakhir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, melintasi 5 provinsi di Pulau Sumatera.
Sumatera Utara
- Medan
- Lubuk Pakam
- Tebing Tinggi
- Pematang Siantar
- Parapat
- Porsea
- Siborong-borong
- Balige
- Tarutung
- Sipirok
- Padang Sidempuan
- Penyabungan
- Kota Nopan
- Muara Sipongi
Jambi
Sumatera Selatan
Lampung
Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Timur
Jalan Raya Lintas Timur melintasi 6 provinsi di bagian pesisir timur Pulau Sumatera.
- Stabat
- Binjai
- Medan
- Lubuk Pakam
- Tebing Tinggi
- Lima Puluh
- Kisaran
- Aek Kanopan
- Rantau Prapat
- Kota Pinang
- Bayung Lincir
- Sungai Lilin
- Betung
- Pangkalan Balai
- Palembang
- Indralaya
- Tanjung Raja
- Kayu Agung
- Tugu Mulyo
- Pematang Panggang
- Mesuji
- Tulang Bawang
- Bandar Agung
- Terbanggi Besar
- Waykanan
Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Pantai Timur
Jalan ini merupakan jalan baru dan belum tuntas pembangunannya. Jalan ini dibangun untuk mengurangi kepadatan jalan di Jalinteng bagi para pengguna jalan yang menuju Jalintim.
Lampung
- Tulang Bawang
- Seputih Banyak
- Way Bungur
- Sukadana
- Way Kambas
- Way Jepara
- Labuhan Maringgai
- Pasir Sakti
- Sragi
- Ketapang
- Pelabuhan Bakauheni
Kondisi saat ini
Jalan Raya Lintas Sumatera merupakan jalur perhubungan darat yang terpenting di Sumatera. Ini dikarenakan jalur KA hanya ada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.
Namun, banyak ruas jalan di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung mengalami kerusakan yang sangat parah walaupun pemerintah telah mengalokasikan banyak dana dalam beberapa tahun anggaran terakhir.
Di beberapa bagian ruas jalan yang menghubungkan antara Bengkulu dan Lampung juga rawan kejahatan di malam hari serta longsor bila hujan. Sedangkan di beberapa ruas di Jambi sering diketemukan binatang liar.
Jalan Tol Trans-Sumatera
Pada tahun 2015 pemerintah merencanakan untuk membangun jalan Tol Trans Sumatra yang menyambung Lampung dengan Aceh sepanjang 2.700 kilometer . Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 150 trilyun buat pembangunan jalan toll di Sumatera ini. [1]Pada tahap awal Ruas tol yang sudah siap dibangun antara lain ruas Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 27 km, Jalan Tol Medan-Kualanamu sepanjang 25 km, dan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 35 km.[2]
Pada periode tahun 2005-2010 , Sumatera hanya mendapat anggaran untuk 2 ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Medan-Binjai (20,5 km) dan Jalan Tol Palembang-Indralaya (24,5 km).