Lompat ke isi

Lembaga Kantor Berita Nasional Antara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 12065467 oleh ArdiPras95 (bicara) Janriingk
k ←Suntingan 180.251.32.113 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh ArdiPras95
Baris 64: Baris 64:


Agar menjadi perusahaan yang sehat, LKBN ANTARA mulai menyusun Neraca Pembuka yang diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN ANTARA dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.
Agar menjadi perusahaan yang sehat, LKBN ANTARA mulai menyusun Neraca Pembuka yang diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN ANTARA dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.

== Janringak ==
Antara TV saat ini lokal televisi Indonesia dari,[[Jakarta]]
* ANTARA TV Jakarta
* ANTARA TV Sumut
* ANTARA TV Manado
* ANTARA TV Lampung
* ANTARA TV Aceh
* ANTARA TV Palembang
* ANTARA TV Bandung
* ANTARA TV Surabaya
* ANTARA TV Bali
* ANTARA TV Makassar
* ANTARA TV Kendari
* ANTARA TV Mataram
* ANTARA TV Jambi
* ANTARA TV Jayapura
* ANTARA TV Bengkulu
* ANTARA TV Kupang
== Status dan Pengurus ==
== Status dan Pengurus ==
Status Lembaga Kantor Berita Nasional Antara kini adalah [[Badan Usaha Milik Negara]], di mana seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, di mana diatur oleh [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 40 Tahun 2007.
Status Lembaga Kantor Berita Nasional Antara kini adalah [[Badan Usaha Milik Negara]], di mana seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, di mana diatur oleh [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 40 Tahun 2007.

Revisi per 26 November 2016 13.25

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
BUMN / Perusahaan Umum
IndustriMedia
PendahuluLKBN Antara
Kantor pusat,
Indonesia
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
800
Situs webantaranews.com

Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perum LKBN Antara merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional. Antara TV

Sejarah

Naamloze Vennootschap (NV) Kantor Berita Antara didirikan pada tanggal 13 Desember 1937 oleh A.M. Sipahoetar, Mr. Soemanang, Adam Malik dan Pandoe Kartawigoena, saat semangat kemerdekaan nasional digerakkan oleh para pemuda pejuang. Sebagai Direktur pertama pada waktu itu adalah Mr. Soemanang danAdam Malik sebagai Redaktur (wartawan muda, usia 17 tahun pada waktu itu) merangkap Wakil Direktur; Pandoe Kartawigoena sebagai Administratur serta dibantu wartawan A.M. Sipahutar. Adapun kantor KB Antara terletak di Buiten Tigerstraat 30 (sekarang J. Pinangsia 70 Jakarta Kota).

Pada tahun 1941, jabatan Direktur oleh Mr. Sumanang diserahkan kepada Sugondo Djojopuspito (mantan mahasiswa RH usia 36 th pada waktu itu, kawan Soemanang yang juga mantan mahasiswa RH, yang bekerja di Biro Statistik), sedangkan jabatan Redaktur tetap pada Adam Malik yang merangkap sebagai Wakil Direktur.

Kemudian Kantor KB Antara tahun 1942 pindah ke Noord Postweg 53 Paser Baroe (sekarang Jl. Pos Utara No. 53 Pasar Baru) bersama dengan Kantor Berita Domei, dan Soegondo pindah bekerja di Kantor Shihabu, sedangkan Adam Malik dan AM Sipahutar tetap menjadi pegawai Domei.

Pada tahun 1962, ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau disingkat LKBN Antara merupakan kantor berita terbesar di Indonesia, yang sifatnya semi pemerintah, walaupun ketika pertama kali didirikan oleh para wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum PD II sepenuhnya merupakan usaha swasta.

Agar dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis dan untuk menghadapi tantangan konvergensi media sekaligus dapat mengemban tugas pencerdasan bangsa, maka Pemerintah dibawah kepemimpinan H. Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status LKBN ANTARA menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tanggal 18 Juli 2007 melalui PP 40/2007.

Agar menjadi perusahaan yang sehat, LKBN ANTARA mulai menyusun Neraca Pembuka yang diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN ANTARA dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.

Status dan Pengurus

Status Lembaga Kantor Berita Nasional Antara kini adalah Badan Usaha Milik Negara, di mana seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, di mana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007.

Pengurus sekarang berbentuk Direksi dan Dewan Pengawas. Saat ini sebagai Direktur Utama adalah Meidyatama Suryodiningrat, dan dua Direktur lainnya adalah Hempi Prajudi dan Aat Surya Safaat. Pemerintah juga mengangkat anggota Dewan Pengawas yang terdiri atas D.J. Nachrowi (Ketua) dengan anggota Ahmad Mabruri M.A, Deddy Hermawan, dan Bonny Hargens.

Sejarah

Gagasan untuk mendirikan kantor berita ini timbul pada pikiran seorang wartawan muda, Albert Manoempak Sipahoetar, dan seorang mahasiswa ilmu hukum/RH, Raden Mas Soemanang Soeriowinoto, yang kemudian lebih dikenal sebagai Mr. Soemanang, dan juga sebagai Ketua PWI yang pertama pada tahun 1946. Mereka merasa tidak puas tehadap pemberitaan tentang peristiwa-peristiwa di Hindia Belanda terutama mengenai kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia, yang disiarkan Aneta (Algemeen Nieuws-en Telegraaf-Agentschap). Kantor berita Belanda itu menyebarkan hasil liputannya bukan saja di Hindia Belanda, melainkan juga di Eropa. Kalangan pergerakkan kebangsaan Indonesia, baik yang berada di Hindia Belanda maupun di Eropa, menganggap berita di Aneta berat sebelah. Aneta bahkan sering sama sekali tidak memberitakan peristiwa-peristiwa politik yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Masa Penjajahan Jepang

Sejak awal pendudukan Jepang, Antara menempati bagian bawah gedung Aneta di Pasar Baru, Jakarta Pusat, sebuah gedung bertingkat yang ditinggalkan bersamaan dengan menyingkirnya Belanda dari Indonesia. Tingkat atas ditempati oleh kantor berita Jepang, Domei. Gedung ini terletak di Jalan Pos Utara No.53, yang kini dikenal dengan nama Jalan Antara.

Jepang mula-mula memperbolehkan Antara melanjutkan kegiatannya dengan menggunakan namanya sendiri. Namun, sejak 29 Mei 1942, Antara harus mengganti namanya menjadi Yashima, yang berarti semesta.

Masa kemerdekaan

Ketika Pemerintah pusat Republik Indonesia yang baru beberapa bulan merdeka hijrah ke Ibu kota Revolusi Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946, pimpinan Antara juga memutuskan untuk mengungsikan kantor pusatnya ke Yogyakarta. Antara di Jakarta tetap di pertahankan, tetapi hanya sebagai kantor cabang.

Antara cabang Jakarta pernah memindahkan kantornya ke Gedung Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No.56 ketika terjadi Aksi Militer Belanda I tanggal 21 Juli 1947, karena kantornya di Jalan Pos No.57 di segel oleh Belanda, sedangkan gedung di nomor 53 sudah ditempati oleh kantor berita Aneta, yang melakukan lagi kegiatannya di Indonesia sejak Belanda kembali bersama tentara Sekutu pada akhir PD II.

Pada saat terjadi Aksi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948, banyak staf Antara di berbagai kota ikut bergerilya atau mempertahankan kelangsungan hidup dengan cara masig-masing. Para wartawan Antara di Bandung, Sjarief Soelaiman dan Dajat Hardjakusumah, mendirikan kantor berita lokal Pewarta Nasional (Pena) untuk menampung pemberitaan dari kalangan republiken. Sedangkan staf Antara Solo menerbitkan buletin Antara Dharurat Mobil di daerah gerilya sebagai konsumsi para gerilyawan dan untuk mengimbangi pemberitaan yang merugikan kedudukan Republik Indonesia.

Keadaan ini berlangsung sampai saat Belanda menarik kembali pasukannya dari Yogyakarta tujuh bulan kemudian, Juli 1949, dan Antara pusat dipulihkan di Jakarta pada bulan berikutnya.

Pendirian perusahaan

Ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tertanggal 18 Juli 2007[1], untuk mengoptimalkan fungsi dan peranannya, Lembaga Kantor Berita Nasional Antara diubah statusnya menjadi BUMN.

LKBN Antara sekarang

Bila sebelumnya Antara melakukan pengiriman berita dengan menggunakan pemancar dan buletin cetak, pada tahun 1976 diganti dengan menggunakan sistem teleteks dan kemudian menggunakan sistem komputerisasi. Mulai akhir tahun 90an, pengiriman berita kepada 300 pelanggan menggunakan satelit/VSAT dan sejak tahun 2001 berita Antara dapat diakses melalui internet. Di luar negeri, sejak tahun 2007 LKBN Antara mempunyai kantor biro di Kuala Lumpur, Tokyo, Beijing, London, Canberra, dan New York. Karena alasan beban operasional tinggi, jumlahnya menciut dibanding sebelum tahun 2007 yang pernah memiliki 14 kantor perwakilan di luar negeri.

Kini dengan kepemimpinan baru dibawah Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf (ahmadmy@antara.co.id), yang melanjutkan kepemimpinan Asro Kamal Rokan (asro@antara.co.id) yang kini bertugas sebagai Dewan Pengawas, LKBN ANTARA menghasilkan berbagai konten berita teks, foto dan video yang menyasar lebih dari 300 pelanggan media. Perubahan status Lembaga Negara menjadi Perusahaan Umum (Perum) dimulai berdasarkan PP 40/2007 tertanggal 18 Juli 2007. Pemberian status Perum guna memudahkan kerja kantor berita perjuangan tersebut untuk menghadapi era konvergensi media dan tantangan bisnis media yang kian mengglobal. Diharapkan dengan berbadan hukum Perum, LKBN ANTARA dapat mengembangkan berbagai lini bisnis berbasis konten, komunikasi, pengelolaan data dan pendidikan media. Sebagian berita untuk pasar media diformat untuk publik melalui portal publik www.antaranews.com.

Kerjasama internasionalnya pun kian meluas. Antara bekerjasama denga Reuters, Bloomberg, AFP dan Xinhua dalam skema komersial. Antara juga mengadakan kerjasama dengan Bernama (Malaysia) dan Thai News Agency (TNA) melalui jaringan AMEX (ASEAN New Exchange). Kerjasama regional dilakukan melalui Organization of Asia Pacific News Agencies (OANA),International Islamic News Agency (IINA) di Jeddah, dan Non Aligned News Agency Pool (NANAP). Tahun 2007-2010, ANTARA dipercaya sebagai President OANA.

Selain itu, Antara juga mengadakan pertukaran berita secara bilateral dengan Xinhua [China], IRNA dan MNA [Iran], MENA (Mesir), Yonhap (Korea Selatan), TAP (Tunisia), Anadolu (Turki), WAM (Uni Emirat Arab), VNA (Vietnam), Azertac (Ajerbaizan), Yonhap (Korea Selatan), BTI (Bulgaria), EFE (Spanyol), CNA (Taiwan) dan sebagainya.

Layanan

Pasar utama produk layanan ANTARA adalah media (business to businesss). Kini ANTARA sedang melakukan diversifikasi produk untuk publik, baik melalui portal berita http://www.antaranews.com maupun portal berita daerah. Layanan ANTARA meliputi produksi berita teks, foto dan multimedia sebagai bisnis inti. Beberapa bisnis bukan inti adalah layanan teknis dan pemasaran bekerjasama dengan Reuters, Bloomberg, AFP, Xinhua dan DPA, selain jasa penerbitan, pelatihan jurnalistik, komunikasi pemasaran, PR Wire, dan penyelenggaraan kegiatan di Auditorium Adhiyana.

Selain menyasar pelanggan media, konten untuk masyarakat bisnis juga dikembangkan melalui unit bisnis IMQ. Layanan utama IMQ ini berupa layanan data seketika mengenai harga valuta asing, emas dan komoditi lainnya di bursa-bursa nasional dan internasional, serta informasi dari pusat-pusat bisnis di seluruh dunia.

Pustaka

  • Ensiklopedia Nasional Indonesia, PT Cipta Adi Pustaka, Jakarta:1988

Catatan kaki

Pranala luar