Papua TV: Perbedaan antara revisi
k Dikembalikan ke revisi 13227763 oleh AjimenRangga2013 (bicara). |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 27: | Baris 27: | ||
Pada tanggal [[13 Juli]] [[2013]], Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan menghadirkan [[perusahaan induk]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga Pemerintah Provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]]. |
Pada tanggal [[13 Juli]] [[2013]], Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan menghadirkan [[perusahaan induk]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga Pemerintah Provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]]. |
||
Sejak [[Januari]] [[2017]], Papua TV tidak lagi mengudara, disebabkan oleh penangguhan ijin siar oleh [[KPI]] serta permasalahan keuangan diantara Papua TV dan internal Pemerintah Provinsi Papua. |
Sejak [[Januari]] [[2017]], segera sekarang penutup siaran Papua TV tidak lagi mengudara, disebabkan berhenti beroperasi oleh penangguhan ijin siar tidak disiarkan lagi. Mengakhiri siarannya oleh [[KPI]] serta kematian Bambang Herman permasalahan keuangan diantara ditutup tahun 2017 Papua TV dan internal Pemerintah Provinsi Papua. |
||
== Program acara == |
== Program acara == |
Revisi per 4 Juni 2019 09.23
Papua TV | |
---|---|
Wilayah siaran | Jayapura, Keerom, Sarmi dan Wamena |
Papua TV (dahulu bernama Metro Papua TV dan TVMP, singkatan dari Televisi Mandiri Papua) adalah stasiun televisi swasta lokal pertama di wilayah Jayapura, Papua. Meski sebagai perusahaan swasta, setiap tahunnya didanai oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Sejarah
Papua TV mulai mengudara pada tanggal 20 Mei 2007 dengan nama Metro Papua TV. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari MetroTV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi TVMP, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini Papua TV dapat ditangkap melalui satelit Telkom-1 agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.
Pada tanggal 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan menghadirkan perusahaan induk yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga Pemerintah Provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Sejak Januari 2017, segera sekarang penutup siaran Papua TV tidak lagi mengudara, disebabkan berhenti beroperasi oleh penangguhan ijin siar tidak disiarkan lagi. Mengakhiri siarannya oleh KPI serta kematian Bambang Herman permasalahan keuangan diantara ditutup tahun 2017 Papua TV dan internal Pemerintah Provinsi Papua.
Program acara
Berita
- Swara Papua Sore
- Swara Papua Malam
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) MPTV di tabloidjubi
- (Indonesia) "Papua Miliki Stasiun TV Swasta Lokal"
- (Indonesia) MPTV di LPMAK
- (Indonesia) Rakyat Papua Sejahtera (RPS) Tidak Hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- (Indonesia) Pemerintah Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Papua TV