Mazhab Hanafi: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
Secara sederhana dasar-dasar metodologi fikih Abu Hanifah dalam menetapkan suatu hukum fikih bisa dilihat dari urutan berikut:{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=82}} |
Secara sederhana dasar-dasar metodologi fikih Abu Hanifah dalam menetapkan suatu hukum fikih bisa dilihat dari urutan berikut:{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=82}} |
||
#[[Al-Qur'an]] |
#[[Al-Qur'an]], |
||
#[[Sunnah]] |
#[[Sunnah]], |
||
# Pendapat para Sahabat Nabi ([[Atsar]]),{{Sfn|'Al-Qaththan|2005|p=25. :"Atsar menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah ada dua pendapat: 1. Ada yang mengatakan bahwa atsar sama dengan hadis, makna keduanya adalah sama. 2. Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi'in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka."}} |
|||
# Pendapat para Sahabat Nabi ([[Atsar]]) |
|||
# [[Ijmak]] |
# [[Ijmak]], |
||
#[[Qiyas]] |
#[[Qiyas]], |
||
#[[Istihsan]] |
#[[Istihsan]], |
||
== Perkembangan == |
== Perkembangan == |
||
Baris 64: | Baris 64: | ||
* Ash' Shiddieqy. M. Hasbi. ''Hukum Islam.'' Jakarta: Pustaka Islam. 1962. |
* Ash' Shiddieqy. M. Hasbi. ''Hukum Islam.'' Jakarta: Pustaka Islam. 1962. |
||
* 'Al-Qaththan, Syaikh Manna. ''Pengantar Studi Ilmu Hadits.'' Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2005. |
|||
{{Pembagian mazhab}} |
{{Pembagian mazhab}} |
||
Revisi per 25 September 2020 14.11
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Mazhab Hanafi (bahasa Arab: الحنفية, translit. al-ḥanafīyah) ialah salah satu mazhab fikih dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah yang bernama lengkap Abu Hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi Al-Kufi.[1]
Mazhab ini diamalkan dan berkembang di kalangan orang Islam Sunni di kawasan Afganistan, Irak, Persia, Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok, Rusia, dan sebagian Afrika Barat. Mazhab Hanafi juga sempat berkembang di Maroko, namun kemudian mulai tergeser oleh Mazhab Maliki.[2]
Metodologi Fiqih Abu Hanifah
Abu Hanifah memiliki metodologi yang terkonsep secara struktural. Beliau pertama-tama mendasari mazhabnya pada Al-Qur'an (Kitabullah). Jika beliau tidak menemukan dasarnya di Al-Qur'an, maka beliau mencarinya kemudian di Hadis (Sunah). Jika masih tidak ditemukan dalam Hadis, maka beliau akan mencarinya dari pendapat para sahabat Rasul (Atsar). Jika perkataan sudah sampai kepada Ibrahim An-Nacha'y Asj Sja'by Al-Hasan Ibn Sierien Sa'id ibn Musaijab, maka beliau berijtihad.[3]
Selain itu, Abu Hanifah juga mendasari fikih dengan qiyas, namun terkadang pula beliau tidak mengqiyaskannya karena suatu sebab, kecuali mendesak. Abu Hanifah juga mendasari fikih dengan kaidah-kaidah umum yang disebut dengan istihsân. Abu Hanifah juga banyak menggunakan qiyas dan istishân dari imam-imam yang lain.[3]
Secara sederhana dasar-dasar metodologi fikih Abu Hanifah dalam menetapkan suatu hukum fikih bisa dilihat dari urutan berikut:[3]
Perkembangan
Sebagai mazhab tertua diantara mazhab-mazhab lainnya, Abu Hanifah memiliki banyak murid. Murid-murid Abu Hanifah yang tersohor antara lain:[1]
- Abu Yusuf Yakub Ibrahim Al-Anshâry (113 H-183 H)
- Muhammad Ibn Al-Hasan Asj Sjaibâni (132 H-189 H)
- Zufar Ibn Hudzail Ibn Qais Al-Kufy (110 H-158 H)
- Muhammad Ibn Zijâd Al-Lu'luiy Al-Kufy (204 H)
Menurut ahli tafsir Al-Qur'an dan hukum Islam asal Aceh, Muhammad Hasbi Ash' Shiddieqy, murid-murid Abu Hanifah memiliki kemampuan ijtihad yang hampir menyamai Abu Hanifah sendiri. Terutama Abu Yusuf dan Muhammad Ibn Al-Hasan, keduanya bahkan dikenal sebagai " dua sahabat Imam".[1]
Kitab-Kitab
Menurut Ash' Shiddieqy, Abu Hanifah tidak menulis bukunya sendiri, melainkan murid-muridnya yang menuliskannya. Muridnya yang pertama kali menulis kitab atau buku Abu Hanifah adalah Abu Yusuf. Salah satu bukunya berjudul Risalah Al-Charadj, kitab tersebut menjelaskan dan menguraikan tentang perihal upeti. Sayangnya kebanyakan buku yang ditulis Abu Yusuf tidak diturunkan dan kurang diketahui.[5]
Sementara murid Abu Hanifah yang lain, Muhammad Ibn Al-Hasan menulis lebih banyak buku terkait mazhab Hanafi dan menjadi pegangan utama para penganut mazhab Hanafi. Buku-buku tersebut antara lain:[5]
- Al-Djami'ul Kabier
- Al-Djami'ush Shaghier
- Al-Mabsuth
- As-Sijarul Kabier
- As-Sijarush Shagier
- Az-Zijadat
Keenam buku yang ditulis oleh Muhammad Ibn Al-Hasan juga dikenal sebagai Kitab Dhâhirur Riwâjah oleh para penganut mazhab Hanafi. Keenam buku tersebut kemudian dikumpulkan lagi oleh Al-Hakim Asj Sjahied dalam karyanya yang berjudul Al-Kâfi.[5]
KItab-kitab mazhab Hanafi lainnya yang terkenal antara lain:[5]
- Al-Mudjarrad
- Adâbul Qadli
- Al-Chishâl
- An-Nafaqât
- Al-Charâdj
- Al-Farâidl
- Al-Wasieth
- Al-Hadjdj
- Al-Djâmi
- Itsbatul Qiyas
- Idjtihâdur Ra'ji
- Al-Auqâf
- Ichtilâful Fuqahâ
- Sjarah Musykil Al-Ahâdiest
- Sjarah Ma'ânil Atsar
Referensi
- ^ a b c Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 62.
- ^ Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 63.
- ^ a b c Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 82.
- ^ a b c d Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 75.
Daftar Pustaka
- Ash' Shiddieqy. M. Hasbi. Hukum Islam. Jakarta: Pustaka Islam. 1962.
- 'Al-Qaththan, Syaikh Manna. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2005.