ASDP Indonesia Ferry: Perbedaan antara revisi
Gibranalnn (bicara | kontrib) Persero sesuai UU BUMN Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Gibranalnn (bicara | kontrib) →Sejarah: Iklan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 33: | Baris 33: | ||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 27 Maret 1973 dengan nama '''Proyek Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry''' (PASDF) di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry (DLLASDF), [[Direktorat Jenderal Perhubungan Darat]], [[Departemen Perhubungan]]. Pada tahun 1980, PASDF diubah menjadi '''Proyek Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PASDP)'''. PASDP bertugas menyediakan pelayanan angkutan penyeberangan antar pulau, menyediakan terminal umum penyeberangan angkutan sungai, danau, dan ferry, serta menjamin keselamatan pada sistem transportasi tersebut. Pada tahun 1986, PASDP bermetamorfosis menjadi '''[[Perusahaan Umum]] Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan''' (Perum ASDP).<ref name="perum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/3340/PP0081986.rar|title=Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1986|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=25 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 1992, Perum ASDP diubah menjadi [[persero]] dengan nama '''PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero)'''.<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/5942/PP%20NO%2015%20TH%201992.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1992|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=25 Oktober 2021}}</ref> Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa ASDP dapat bersaing dengan perusahaan swasta dan BUMN lainnya, tanpa meninggalkan fungsinya sebagai penyedia jasa angkutan penyeberangan perintis. Pada tahun 2004, perusahaan ini mengubah namanya menjadi '''PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)''', sebagai bagian dari proses transformasi bisnis untuk mengubah posisi perusahaan ini menjadi BUMN yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi negara. Pada tahun 2008, perusahaan ini ASDP melakukan transformasi bisnis yang ditandai dengan modernisasi operasional, infrastruktur, dan teknologi menuju standar internasional |
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 27 Maret 1973 dengan nama '''Proyek Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry''' (PASDF) di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry (DLLASDF), [[Direktorat Jenderal Perhubungan Darat]], [[Departemen Perhubungan]]. Pada tahun 1980, PASDF diubah menjadi '''Proyek Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PASDP)'''. PASDP bertugas menyediakan pelayanan angkutan penyeberangan antar pulau, menyediakan terminal umum penyeberangan angkutan sungai, danau, dan ferry, serta menjamin keselamatan pada sistem transportasi tersebut. Pada tahun 1986, PASDP bermetamorfosis menjadi '''[[Perusahaan Umum]] Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan''' (Perum ASDP).<ref name="perum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/3340/PP0081986.rar|title=Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1986|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=25 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 1992, Perum ASDP diubah menjadi [[persero]] dengan nama '''PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero)'''.<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/5942/PP%20NO%2015%20TH%201992.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1992|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=25 Oktober 2021}}</ref> Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa ASDP dapat bersaing dengan perusahaan swasta dan BUMN lainnya, tanpa meninggalkan fungsinya sebagai penyedia jasa angkutan penyeberangan perintis. Pada tahun 2004, perusahaan ini mengubah namanya menjadi '''PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)''', sebagai bagian dari proses transformasi bisnis untuk mengubah posisi perusahaan ini menjadi BUMN yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi negara. Pada tahun 2008, perusahaan ini ASDP melakukan transformasi bisnis yang ditandai dengan modernisasi operasional, infrastruktur, dan teknologi menuju standar internasional. Pada tahun 2019, anak usaha ASDP, yakni Indonesia Ferry Property mengadakan [[joint venture]] dengan [[Pembangunan Perumahan]] untuk mengembangkan infrastruktur Kawasan Marina [[Labuan Bajo]] yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas.<ref name="annual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.indonesiaferry.co.id/assets/images/publikasifile/Compro%20ASDP%202016.pdf|title=Profil Perusahaan|publisher=ASDP Indonesia Ferry (Persero)|language=id|access-date=25 Oktober 2021}}</ref> |
||
== Cabang == |
== Cabang == |
Revisi per 5 September 2023 13.52
Berkas:ASDP New Logo.png | |
Sebelumnya | PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero) (1992–2004) |
---|---|
Perusahaan perseroan (Persero) | |
Industri | Transportasi |
Didirikan | 27 Maret 1973 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Ira Puspadewi[1] (Direktur Utama) Saiful Haq Manan[2] (Komisaris Utama) |
Jasa |
|
Pendapatan | Rp 4,381 triliun (2022)[3] |
Rp 585 milyar (2022)[3] | |
Total aset | Rp 10,011 triliun (2022)[3] |
Total ekuitas | Rp 7,469 triliun (2022)[3] |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 6.468 (2022)[3] |
Anak usaha | PT Indonesia Ferry Property PT Jembatan Nusantara |
Situs web | www |
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), atau biasa disebut sebagai ASDP, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi air. Fungsi utama perusahaan ini adalah menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang bersebelahan, serta menyatukan pulau-pulau besar sekaligus menyediakan akses transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2022, perusahaan ini memiliki 4 kantor regional dan 27 kantor cabang untuk mengelola 36 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia.[3]
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 27 Maret 1973 dengan nama Proyek Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry (PASDF) di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry (DLLASDF), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan. Pada tahun 1980, PASDF diubah menjadi Proyek Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PASDP). PASDP bertugas menyediakan pelayanan angkutan penyeberangan antar pulau, menyediakan terminal umum penyeberangan angkutan sungai, danau, dan ferry, serta menjamin keselamatan pada sistem transportasi tersebut. Pada tahun 1986, PASDP bermetamorfosis menjadi Perusahaan Umum Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Perum ASDP).[4] Pada tahun 1992, Perum ASDP diubah menjadi persero dengan nama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero).[5] Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa ASDP dapat bersaing dengan perusahaan swasta dan BUMN lainnya, tanpa meninggalkan fungsinya sebagai penyedia jasa angkutan penyeberangan perintis. Pada tahun 2004, perusahaan ini mengubah namanya menjadi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), sebagai bagian dari proses transformasi bisnis untuk mengubah posisi perusahaan ini menjadi BUMN yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi negara. Pada tahun 2008, perusahaan ini ASDP melakukan transformasi bisnis yang ditandai dengan modernisasi operasional, infrastruktur, dan teknologi menuju standar internasional. Pada tahun 2019, anak usaha ASDP, yakni Indonesia Ferry Property mengadakan joint venture dengan Pembangunan Perumahan untuk mengembangkan infrastruktur Kawasan Marina Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas.[3][6]
Cabang
ASDP Indonesia Ferry menyediakan jasa penyeberangan pulau di seluruh wilayah Indonesia dengan lebih dari 206 rute. Berikut ini adalah daftar cabang ASDP di seluruh Indonesia.
Sumatra
Jawa
Kalimantan
Sulawesi
Nusa Tenggara
Maluku
Papua
Kinerja
Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Pada tahun 2018 kinerja perusahaan tumbuh positif. Jumlah trip, penumpang, kendaraan dan barang mengalami peningkatan yang signifikan.
- Trip = 233.023
- Penumpang = 7.126.250
- Kendaraan roda 2&3 = 4.184.546
- Kendaraan roda 4 = 2.272.030
- Barang = 861.811
Lihat pula
Referensi
- ^ "Dewan Direksi". ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021.
- ^ "Dewan Komisaris". ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021.
- ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020" (PDF). ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1986". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1992" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2021.
- ^ "Profil Perusahaan" (PDF). ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021.