Lompat ke isi

TvMu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mahendraaditya71 (bicara | kontrib)
Wardi 96 (bicara | kontrib)
Siaran tvMu telah tersedia di Yogyakarta dan Surakarta melalui BN Channel, menggantikan Bandung melalui E Channel yang kontraknya telah berakhir pada sebulan sebelumnya
Baris 74: Baris 74:
tvMu dapat diakses bagi mereka yang memiliki antena parabola di satelit Palapa-D frekuensi 3833 polaritas vertikal symbol rate 2500 (mulai 30 November 2018) dan juga melalui [[Useetv]].
tvMu dapat diakses bagi mereka yang memiliki antena parabola di satelit Palapa-D frekuensi 3833 polaritas vertikal symbol rate 2500 (mulai 30 November 2018) dan juga melalui [[Useetv]].


== Jaringan siaran ==
{| class="wikitable"
!Nama Perusahaan
!Nama Stasiun
!Daerah
!Frekuensi Digital ([[DVB-T2]])
!Nama Multipleksing Digital (DVB-T2)
|-
|PT tvMu Surya Utama
|tvMu
|[[DKI Jakarta]], [[Bogor]], [[Depok]], [[Tangerang]], [[Bekasi]]
|43 UHF
|[[TVRI Jakarta]] ([[TVRI (saluran televisi)|TVRI]] Joglo dan TVRI Gunung Tela)
|-
|PT Mitra Siaran Digital Satu
|[[BN Channel]] Yogyakarta
|[[Yogyakarta]], [[Surakarta]]
|38 UHF
|[[MetroTV]] Yogyakarta
|}
'''Catatan'''
{{notes
| notes =
{{efn|name=tvmudibn|Untuk sementara, siaran tvMu mulai bersiaran melalui [[BN Channel]] di [[Yogyakarta]] (mulai 1 September 2024)}}
}}

=== Mantan jaringan ===
{| class="wikitable"
!Nama perusahaan
!Nama saluran
!Frekuensi ([[DVB-T2]])
!Keterangan
|-
|PT Selaras Kreatif Bandung
|E Channel
|38 UHF
|Kontrak siaran tvMu telah berakhir pada 31 Juli 2024, dan tetap menjadi bagian dari jaringan [[AKTV]] di [[Kota Bandung|Bandung]].
|}
== Galeri logo ==
== Galeri logo ==
<gallery>
<gallery>
Baris 82: Baris 120:
== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[ADiTV]], stasiun televisi di Yogyakarta yang terafiliasi dengan Muhammadiyah (telah berhenti beroperasi pada 31 Mei 2024)
* [[ADiTV]], stasiun televisi di Yogyakarta yang terafiliasi dengan Muhammadiyah (telah berhenti beroperasi pada 31 Mei 2024)
* E Channel, stasiun televisi di Bandung yang terafiliasi dengan Muhammadiyah (telah berhenti beroperasi pada 31 Juli 2024)


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 1 September 2024 00.55

tvMu
PT tvMu Surya Utama
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Indonesia
SaluranDigital: 43 UHF
Virtual: 7
SloganCerdas Mencerahkan
Pemrograman
BahasaBahasa Indonesia
AfiliasiIndependen
Kepemilikan
PemilikPP Muhammadiyah
Riwayat
Siaran perdana
18 November 2013
Bekas nomor kanal
42 UHF (digital)
Televisi Muhammadiyah
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Pranala
Situs webtvmu.tv
Informasi tambahan
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Menteng Raya No. 62, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia
Wilayah siaranASEAN (termasuk Indonesia)
Tokoh kunciGatot Triyanto (Direktur Utama)
Format gambar1080i HDTV 16:9
Satelit
IPTV
Televisi internet

tvMu (disebut juga TVMU, kependekan dari Televisi Muhammadiyah) adalah stasiun televisi terestrial digital bernuansa Islami yang dimiliki oleh ormas keagamaan Muhammadiyah. Stasiun ini diluncurkan sebagai stasiun televisi satelit pada 18 November 2013 oleh Muhammadiyah, bertepatan dengan ulang tahun atau milad Muhammadiyah yang ke-101.[1][2] tvMu dilahirkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2010‐2015, sebagai amanat Muktamar Muhammadiyah tahun 1995 di Banda Aceh. Dengan dilandasi semangat syiar dan dakwah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, tvMu merupakan "persembahan Muhammadiyah bagi bangsa dan dunia melalui layar televisi sebagai medium komunikasi yang cerdas dan mencerahkan".[3]

tvMu merupakan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Penyiaran Televisi, yang mengambil peran sebagai medium sumber informasi, pendidikan, dakwah dan kontrol sosial, yang diharapkan mampu menjadi inspirasi, referensi dan motivasi bagi khalayak umat, guna meningkatkan harkat, martabat dan kualitas kehidupan. Sebagai medium dakwah dalam konteks luas, tvMu akan mengambil peran aktif bagi upaya perbaikan kualitas kehidupan bangsa dan manusia secara universal, melalui isi siaran yang bermutu, mencerdaskan, mencerahkan, membentuk watak yang berbudi pekerti luhur.

Menurut ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, tvMu dengan motto “Cerdas Mencerahkan” sesuai dengan watak gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan dan juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat konstitusi.[4] Stasiun televisi ini memiliki fokus menyediakan berbagai program yang berbasis dakwah dan kebudayaan yang bisa diakses tidak hanya oleh kaum Muslim di Indonesia melainkan juga untuk kaum Muslim di sekitar wilayah ASEAN.[5]

tvMu dapat diakses bagi mereka yang memiliki antena parabola di satelit Palapa-D frekuensi 3833 polaritas vertikal symbol rate 2500 (mulai 30 November 2018) dan juga melalui Useetv.

Jaringan siaran

Nama Perusahaan Nama Stasiun Daerah Frekuensi Digital (DVB-T2) Nama Multipleksing Digital (DVB-T2)
PT tvMu Surya Utama tvMu DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 43 UHF TVRI Jakarta (TVRI Joglo dan TVRI Gunung Tela)
PT Mitra Siaran Digital Satu BN Channel Yogyakarta Yogyakarta, Surakarta 38 UHF MetroTV Yogyakarta

Catatan

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "tvmudibn" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Mantan jaringan

Nama perusahaan Nama saluran Frekuensi (DVB-T2) Keterangan
PT Selaras Kreatif Bandung E Channel 38 UHF Kontrak siaran tvMu telah berakhir pada 31 Juli 2024, dan tetap menjadi bagian dari jaringan AKTV di Bandung.

Lihat pula

  • ADiTV, stasiun televisi di Yogyakarta yang terafiliasi dengan Muhammadiyah (telah berhenti beroperasi pada 31 Mei 2024)

Referensi

  1. ^ Muhammadiyah luncurkan TVMu Diarsipkan 2013-12-06 di Wayback Machine., Islam Indonesia, diakses 3 Desember 2013.
  2. ^ Milad ke-101, PP Muhammadiyah luncurkan TVMu, Yahoo News Indonesia, diakses 3 Desember 2013
  3. ^ Televisi Muhammadiyah | Tentang TVMu, TVMu, diakses 12 Desember 2014.
  4. ^ "TV Muhammadiyah Tayang Perdana 18 Nopember". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-09. Diakses tanggal 2014-01-09. 
  5. ^ Din Syamsuddin: TVMu bukan untuk Pemilu 2014 Diarsipkan 2013-12-07 di Wayback Machine., Plasa MSN, diakses 3 Desember 2013

Pranala luar