Lompat ke isi

Kehakiman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sdavidsubijanto (bicara | kontrib)
k →‎Lihat pula: Menambahkan "eksekutif" dalam daftar pemisahan kekuasaan
Palladin911 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11: Baris 11:
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Lembaga Yudikatif]]

Revisi per 27 Maret 2018 17.07

Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula