Lompat ke isi

Kabinet Dwikora III: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 229: Baris 229:
| 77 || [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Menteri Kepolisian]] || [[Soetjipto Joedodihardjo|Komjen (Pol). Sutjipto Judodihardjo]]
| 77 || [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Menteri Kepolisian]] || [[Soetjipto Joedodihardjo|Komjen (Pol). Sutjipto Judodihardjo]]
|-
|-
| 78 || Menteri Demobilisasi dan Pensiunan Tentara || [[Sarbini Sumawinata|Mayjen Sarbini Sumawinata]]
| 78 || Menteri Demobilisasi dan Pensiunan Tentara || [[M. Sarbini|Mayjen Sarbini]]
|-
|-
| 79 || [[Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa Agung]] || [[Sugih Arto|Brigjen Sugiharto]]
| 79 || [[Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa Agung]] || [[Sugih Arto|Brigjen Sugiharto]]

Revisi per 20 Desember 2015 00.05

Kabinet Dwikora III

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Dibentuk31 Maret 1966
Diselesaikan25 Juli 1966
Struktur pemerintahan
Kepala negaraSoekarno
Kepala pemerintahanSoekarno
Jumlah menteri101
Total jumlah menteri101
Sejarah
PendahuluKabinet Dwikora II
PenggantiKabinet Ampera I

Kabinet Dwikora III atau Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan Lagi [1] adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Soekarno pada 27 Maret 1966 dan bertugas mulai 31 Maret 1966 sampai 25 Juli 1966.[2]

Presiden

Presiden
Soekarno

Susunan kabinet

Perdana Menteri

No. Jabatan Nama
1 Presiden / Perdana Menteri / Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata / Mandataris MPRS / Pemimpin Besar Revolusi Soekarno

Menteri yang dibawah koordinasi Waperdam Umum

Berikut ini adalah menteri-menteri yang dikoordinasi langsung oleh Waperdam Umum :

  • Sekretariat Negara
    • Sekretaris Negara dibagi menjadi 4, yaitu Sekretaris Negara, Sekretaris Pribadi Presiden untuk Urusan Khusus, Sekretaris Kabinet/Presidium (ketiga Sekretaris tersebut berstatus sebagai Menteri), dan Wakil Sekretaris Negara/Sekretaris Presiden yang berstatus sebagai Deputi Menteri.
  • Kantor Urusan Pelayanan Umum Sipil
  • Kantor Administrasi Negara
  • Badan Urusan Pangan
No. Jabatan Nama
2 Wakil Perdana Menteri untuk Urusan Umum J. Leimena[3]
3 Menteri Sekretaris Negara Mohammad Ichsan, S.H.[4]
4 Sekretaris Pribadi Presiden untuk urusan Khusus S. Munadjat Danusaputro[4]
5 Menteri Sekretaris Kabinet/Presidium Brigjen Hugeng Imam Santoso[4]
6 Wakil Sekretaris Negara/Sekretaris Presiden Djamin [4] [5]

Sosial dan Politik

No. Jabatan Nama
7 Wakil Perdana Menteri untuk urusan Sosial dan Politik Adam Malik
8 Asisten Wakil Perdana Menteri untuk urusan Sosial dan Politik Mayjend. Mursid
9 Menteri Dalam Negeri Mayjen. Basuki Rachmat
10 Departemen Dalam Negeri Mayjen. Basuki Rachmat
11 Departemen Pembangunan Komunitas Desa Aminuddin Azis
12 Departemen Urusan Pertanian Rudolf Hermanses
13 Departemen Transmigrasi Laksamana Madya Sujono Suparto
14 Menteri Luar Negeri Adam Malik
15 Menteri Penerangan W.J. Rumambi
16 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunpranoto
17 Departemen Pendidikan Dasar Moh. Said Reksohadiprodjo
18 Departemen Pendidikan Tinggi Mashuri
19 Departemen Keolahragaan Maladi
20 Departemen Kebudayaan Sarino Mangunpranoto
21 Menteri Agama Prof. KH Sjaifuddin Zuchri
22 Departemen Urusan Agama Prof. KH Sjaifuddin Zuchri
23 Departemen Urusan Haji Prof. KH Farid Ma’ruf
24 Asisten Menteri Agama untuk hubungan dengan ulama Marzuki Yatim
25 Menteri Sosial Muljadi Djojomartono
26 Menteri Kehakiman/Ketua MA Wirjono Prodjodikoro
(sampai dengan 25 Mei 1966),
Oemar Senoadji
(sejak 25 Mei 1966)[6]
27 Menteri Tenaga Kerja Komisaris Polisi Awaluddin Djamin
28 Menteri Kesehatan Mayjen Satrio

Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

No. Jabatan Nama
29 Wakil Perdana Menteri untuk Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sultan Hamengkubuwono IX
30 Asisten I Waperdam untuk Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mayjen. Ali Sadikin
(sampai 27 April 1966)[7]
31 Asisten II Waperdam untuk Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Arifin Harahap
32 Asisten III Waperdam untuk Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan JD Massie
33 Asisten IV Waperdam untuk Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Brigjen. Ahmad Sukendro
34 Asisten V Waperdam untuk Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan TD Pardede
35 Menteri Perdagangan Brigjen TNI Ashari Danudirdjo
36 Departemen Perdagangan Kol. Abdurachman Prawirakusumah
37 Departemen Kerjasama Usaha Brigjen. Achmad Tirtosudiro
38 Menteri Keuangan Sumarno, S.H.
39 Departemen Keuangan Sumarno, S.H.
40 Departemen Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia Radius Prawiro
41 Departemen Anggaran Negara H. Pandelaki
42 Departemen Restrukurisasi Bank dan Penanaman Modal Brigjen. Suhardi
43 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Ir. Sutami
44 Departemen Kelistrikan dan Energi Brigjen. Hartono
45 Departemen Pengairan PC Harjosudirdjo
46 Departemen Infrastruktur Jalan Mayjen Suharto
47 Departemen Perumahan dan Pembangunan David Chen Chung
48 Menteri Pertambangan, Perminyakan dan Gas Alam Mayjen. Ibnu Sutowo
49 Departemen Perminyakan dan Gas Alam Mayjen. Ibnu Sutowo
50 Departemen Pertambangan Brigjen. R. Pringadi

Catatan: Dinas Pariwisata dibawah pengawasan langsung Wakil Perdana Menteri Sultan Hamengkubuwono IX.

Pertahanan dan Keamanan

No. Jabatan Nama
72 Wakil Perdana Menteri Pertahanan dan Keamanan Letjen. Soeharto
73 Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen. Soeharto
74 Menteri Panglima Angkatan Laut Laksda. Moeljadi
75 Asisten Menteri Panglima Angkatan Laut Letjen. (KKO) R. Hartono
76 Menteri Panglima Angkatan Udara Sri Mulyono Herlambang
(sampai dengan 7 April 1966),
Komodor Rusmin Nurjadin
(sejak 7 April 1966)[8]
77 Menteri Kepolisian Komjen (Pol). Sutjipto Judodihardjo
78 Menteri Demobilisasi dan Pensiunan Tentara Mayjen Sarbini
79 Jaksa Agung Brigjen Sugiharto

Institusi Politik

Wakil Perdana Menteri Institusi Politik : Roeslan Abdulgani[4]
Asisten Wakil Perdana Menteri Institusi Politik : KH Abdul Fattah Jasin

Hubungan dengan Institusi Politik

Wakil Perdana Menteri mengenai Hubungan dengan Institusi Politik : KH Idham Chalid

Referensi

  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1966 tertanggal 27 Maret 1966.
  2. ^ http://www.indonesianembassy.org.uk/indonesia_cabinet_1945-2001.html#soekarno8
  3. ^ Pada masa kabinet ini, kabinet lebih banyak diserahkan pada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) atau Presidium/ Kabinet Inti. Presiden Soekarno menunjuk 6 orang Waperdam. Keenam Waperdam dan diketuai oleh Dr. J. Leimena yang susunannya terdiri dari Waperdam bidang Umum yang dikepalai oleh Leimaena sendiri, Waperdam a.i bidang Hubungan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi, Waperdam bidang Lembaga-lembaga politik, Waperdam bidang Ekonomi – Keuangan dan Pembangunan, Waperdam a.i bidang Pertahanan dan Keamanan, dan Waperdam bidang Sosial Politik.
  4. ^ a b c d e f g h i j k l m Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 1966 tertanggal 27 Maret 1966, telah dilantik Pejabat Setingkat Menteri, Deputi Menteri, dan Lembaga-Lembaga Politik Setingkat Menteri.
  5. ^ a b c d e f g h i Berstatus sebagai Deputi Menteri.
  6. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 1966 tertanggal 25 Mei 1966, Oemar Senoadji diangkat sebagai Menteri Kehakiman untuk menggantikan Wirjono Prodjodikoro yang telah mengundurkan diri.
  7. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1966 tertanggal 20 April 1966, Ali Sadikin dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta yang baru dengan masa bakti 1966 sampai 1971 pada 28 April 1966.
  8. ^ Sehubungan dengan masa jabatan Sri Mulyono Herlambang yang telah selesai. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1966 tertanggal 31 Maret 1966, Rusmin Nurjadin dilantik sebagai Menpangau yang baru pada 7 April 1966.

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Dwikora II
Kabinet Dwikora III
31 Maret 1966 - 25 Juli 1966
Diteruskan oleh:
Kabinet Ampera I